• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Nur Rohman Penjual Sabu Sabu Ditangkap Polisi, Berikut Barang Buktinya

Fitri Aisah

Kamis, 18 Juli 2024 23:55:24 WIB
Cetak
Nur Rohman Penjual Sabu Sabu Ditangkap Polisi, Berikut Barang Buktinya
Nur Rohman (37) alias Man, warga Jalan Seminai Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat

Inhu, BeritaOne.id - Nur Rohman (37) alias Man, warga Jalan Seminai Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, tak berdaya ketika ditangkap polisi. Nur Rohman diketahui memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan narkotika jenis pil ekstasi.

Saat Nur Rohman penjual barang haram itu tertangkap oleh polisi dari Polsek Rengat Barat itu Rabu (17/2024) pukul 13.30 WIB di rumahnya Jalan Seminai RT 001 RW 008 Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, didapatkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,08 gram dan pil ekstasi 0,54 gram.

Demikian informasi penangkapan Nur Rohman bandar narkoba yang diperoleh BeritaOne.id dari laporan situasi (Lapsit) penangkapan yang dikirimkan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran.

Dalam Lapsit itu, menjelaskan bahwa, Nur Rohman ditetapkan sebagai tersangka dan melakoni pekerjaan mengedarkan atau memperjualbelikan narkotika dalam plastik klip bening ukuran sedang berisikan serpihan kristal narkotika jenis sabu sabu dan dari tangan Nur Rohman juga didapatkan 1 buah plastik klip bening ukuran sedang berisikan pil warna coklat jenis pil ekstasi.

Dalam penggeledahan di rumah tempat Nur Rohman menyimpan Narkoba ditemukan polisi barang 1 buah timbangan digital merek Digital Scale, 1 buah botol kemasan berbentuk bulat berbahan plastik warna hitam, 1 buah botol kemasan berbahan plastik bekas permen Happydent Cool White warna putih.

Barang bukti lainya dari tangan Nur Rohman iyalah, 1 buah gunting dengan gagang warna hitam biru, 50 buah plastik klip bening ukuran kecil dalam keadaan kosong, 81 buah plastik klip bening ukuran sedang dalam keadaan kosong, 29 buah plastik klip bening ukuran sedang dalam keadaan kosong, 11 buah plastik klip bening bekas ukuran kecil dalam keadaan kosong, 8 buah plas klip bening bekas ukuran besar dan 9 buah plastik klip warna putih bekas ukuran besar dalam keadaan kosong.

Selanjutnya 1 buah kotak plastik warna hitam putih, 1 buah korek api, 3 buah pipet kaca, 5 buah pipet plastik yang salah satu ujung nya dibentuk menyerupai sendok, 1 buah tas kecil warna hitam bertuliskan Tabitaglow, 1 unit handphone merek Samsung Galaxy SM-J810Y/S warna hitam serta 1 unit handphone OPPO A15S warna biru,” sambungnya lagi.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 274 Kali
  • 02
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 201 Kali
  • 03
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 248 Kali
  • 04
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 219 Kali
  • 05
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 475 Kali
  • 06
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 298 Kali
  • 07
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 328 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id