Nur Rohman Penjual Sabu Sabu Ditangkap Polisi, Berikut Barang Buktinya

Kamis, 18 Juli 2024

Nur Rohman (37) alias Man, warga Jalan Seminai Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat

Inhu, BeritaOne.id - Nur Rohman (37) alias Man, warga Jalan Seminai Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, tak berdaya ketika ditangkap polisi. Nur Rohman diketahui memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan narkotika jenis pil ekstasi.

Saat Nur Rohman penjual barang haram itu tertangkap oleh polisi dari Polsek Rengat Barat itu Rabu (17/2024) pukul 13.30 WIB di rumahnya Jalan Seminai RT 001 RW 008 Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, didapatkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,08 gram dan pil ekstasi 0,54 gram.

Demikian informasi penangkapan Nur Rohman bandar narkoba yang diperoleh BeritaOne.id dari laporan situasi (Lapsit) penangkapan yang dikirimkan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran.

Dalam Lapsit itu, menjelaskan bahwa, Nur Rohman ditetapkan sebagai tersangka dan melakoni pekerjaan mengedarkan atau memperjualbelikan narkotika dalam plastik klip bening ukuran sedang berisikan serpihan kristal narkotika jenis sabu sabu dan dari tangan Nur Rohman juga didapatkan 1 buah plastik klip bening ukuran sedang berisikan pil warna coklat jenis pil ekstasi.

Dalam penggeledahan di rumah tempat Nur Rohman menyimpan Narkoba ditemukan polisi barang 1 buah timbangan digital merek Digital Scale, 1 buah botol kemasan berbentuk bulat berbahan plastik warna hitam, 1 buah botol kemasan berbahan plastik bekas permen Happydent Cool White warna putih.

Barang bukti lainya dari tangan Nur Rohman iyalah, 1 buah gunting dengan gagang warna hitam biru, 50 buah plastik klip bening ukuran kecil dalam keadaan kosong, 81 buah plastik klip bening ukuran sedang dalam keadaan kosong, 29 buah plastik klip bening ukuran sedang dalam keadaan kosong, 11 buah plastik klip bening bekas ukuran kecil dalam keadaan kosong, 8 buah plas klip bening bekas ukuran besar dan 9 buah plastik klip warna putih bekas ukuran besar dalam keadaan kosong.

Selanjutnya 1 buah kotak plastik warna hitam putih, 1 buah korek api, 3 buah pipet kaca, 5 buah pipet plastik yang salah satu ujung nya dibentuk menyerupai sendok, 1 buah tas kecil warna hitam bertuliskan Tabitaglow, 1 unit handphone merek Samsung Galaxy SM-J810Y/S warna hitam serta 1 unit handphone OPPO A15S warna biru,” sambungnya lagi.**BrOne-05