• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • SawitUpdate

Upaya Penanganan Hutan Lindung, Kadis LHK Riau Kunjungi LAM Riau

MD Yasir

Jumat, 11 Februari 2022 07:46:43 WIB
Cetak
Upaya Penanganan Hutan Lindung, Kadis LHK Riau Kunjungi LAM Riau

PEKANBARU, Beritaone.id - Maamun Murod, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau didampingi sejumlah staf melakukan kunjungan ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Senin (7/2). Dalam kunjungannya tersebut menjelaskan kepada pengurus LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) terkait upaya Dinas LHK Riau dalam menangani hutan lindung termasuk kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Kedatangan Maamun Murod di Balai Adat Melayu Riau diterima oleh Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Yusman Hakim, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Tarlaili, Ketua DPH LAMR Datuk Jonnaidi Dasa, Sekretaris DPH Datuk Anton, dan sejumlah pengurus LAMR lainnya.

Sementara Maamun Murod  didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penataan Lingkungan Hidup, Kehutanan DLHK Riau Muhammad Fuad, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi Basriman, dan Kepala Seksi Penegakan Hukum Bukit Betabuh Agus Suryoko.

Menurut Maamun Murod pertemuan dengan pengurus LAMR dalam upaya penyelamatan Hutan Lindung Bukit Betabuh erat kaitannya dalam rangka mendukung program Riau Hijau dari Gubernur Riau yang dalam penanganannya tidak hanya dilakukan oleh Dinas LHK Provinsi Riau, juga melibatkan tim terpadu yang beranggotakan Dinas LHK Provinsi Riau, Pemkab Kuansing, TNI, Polri, KPH Singingi, dan Masyarakat Mitra Polisi Hutan (MMP) Kuansing yang baru dibentuk.

“Jadi tidak benar hanya kami yang melakukan [menjaga, Red] karena sesungguhnya menjaga hutan ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Murod.

Murod manambahkan, luas hutan lindung ini semula seluas 45 ribu hektare. Namun, saat ini yang tersisa masih berupa hutan seluas 12 ribu hektare, selebihnya sudah menjadi perkebunan sawit.

Sementara itu Murod mengakui belum melakukan identifikasi apakah sawit tersebut menjadi milik korporasi atau menjadi milik pribadi warga Riau atau dari provinsi Sumbar.

“Kami belum melakukan pendalaman karena untuk menyelesaikan persoalan ini langsung ada keributan-keributan yang menghambat kami untuk melakukan upaya berikutnya,” kata Murod.

Dinas LHK Riau, lanjut Murod, fokus mengamankan hutan lindung ini dengan cara menghalau pihak-pihak yang sengaja merusak hutan lindung itu. Pada 6 sampai 11 Desember 2021, pihaknya menghalau mereka yang masuk ke dalam hutan dengan cara memutus akses menuju ke hutan lindung sehingga pihak-pihak atau oknum yang bertujuan menebang kayu dan membangun kebun sawit tidak bisa masuk.

Dinas LHK juga mengamankan sekitar 348 tual kayu yang ditemukan hasil penebangan yang sekarang menunggu persetujuan lelang agar bisa menjadi pemasukan bagi negara dan memberikan efek jera bagi para pelakunya.

Selain itu juga membersihkan sawmill-sawmill ilegal yang ada di hutan lindung itu karena diduga sawmill ilegal inilah yang menampung kayu-kayu ilegal tebangan dari hutan lindung. Dia menjelaskan sawmill ilegal itu bukan hanya ada di lokasi tersebut melainkan juga di wilayah Sumbar.

Murod tidak membantah Dinas LHK Riau telah menangkap dua alat berat yang satu dibawa ke Pekanbaru karena kondisinya bagus sementara yang satu lagi dalam kondisi rusak sehingga tidak bisa dibawa.

“Banyak aspek sesungguhnya kami lakukan di sana. Jadi, bukan sekedar mengamankan alat berat saja. Kami justru sudah bisa menghalau pihak-pihak atau oknum yang sengaja merusak hutan lindung tersebut,” ujarnya.

Dinas LHK Riau sudah menyiapkan program membangun masyarakat di hutan lindung agar bisa menjaga hutan lindung. Dalam hal ini belajar dari daerah lain dimana masyarakatnya menjaga hutan dan menghalau orang yang merusak hutan.

Ia berharap hutan dapat memberikan penghasilan kepada masyarakat, untuk itu Dinas LHK akan menggelontorkan banyak  dana untuk membangun perternakan lebah baik itu madu kelulut maupun madu biasa.

“Kami ingin mendorong masyarakat di sana sebagai penghasil jernang, bantuan bibit durian, dan pohon-pohon yang menghasilkan hasil hutan, daun, buah, getah, dan juga damar. Jika hutan lindung bisa dijaga dengan baik, saya yakin masyarakat di sana akan sejahtera,” sambungnya.

Terkait adanya pemberitaan di media massa yang simpang siur yang memberitakan Dinas LHK Riau menerima Rp50 juta untuk mengeluarkan alat berat di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, Maamun membantah berita tersebut.

“Sesungguhnya tidak ada niatan kami untuk bernego apalagi dengan nilai uang. Insya Allah kita tidak akan seperti itu,” kata Murod.

Sekretaris Umum DPH LAMR Datuk Yusman Hakim usai menerima kunjungan silaturahmi Kadis LHK Provinsi Riau mengatakan LAMR mendukung penuh program Dinas LHK Provinsi Riau dalam menanggulangi praktik pembalakan liar (illegal logging) di Provinsi Riau khususnya yang terjadi di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Kabupaten Kuantan Singingi dan penataan perkebunan sawit.

Menyinggung hal-hal yang terkait dalam proses penegakan hukum terhadap pelaku illegal logging, LAMR mempercayai sepenuhnya kepada Tim Penegakan Hukum Dinas LHK Provinsi Riau.

“Kami yakin dan percaya dalam program Dinas LHK Provinsi Riau mulai dari penanaman, pendampingan, dan pelatihan termasuk kegiatan penanaman pohon kehidupan di Hutan Lindung Bukit Betabuh belum lama ini untuk mendukung program Pemprov Riau dalam rangka Menuju Riau Hijau,” uangkap Datuk Yusman


 Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
SawitUpdate

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

Senin, 15 September 2025 - 13:30:24 WIB
SawitUpdate

Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:04:10 WIB
SawitUpdate

Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%

Senin, 24 Maret 2025 - 10:22:55 WIB
SawitUpdate

WTO Menangkan Indonesia, Pemerintah Desak Uni Eropa Hapus Kebijakan Diskriminatif CPO

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:07:40 WIB
SawitUpdate

CPO di Jalur Kenaikan: Permintaan Ekspor Memicu Lonjakan Harga

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:48:47 WIB
SawitUpdate

CPO Melimpah, Aceh Berpeluang Punya Pabrik Minyak Goreng Sendiri

Ahad, 13 Oktober 2024 - 13:11:26 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
11 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 203 Kali
  • 02
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 946 Kali
  • 03
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 224 Kali
  • 04
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 230 Kali
  • 05
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 223 Kali
  • 06
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 301 Kali
  • 07
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 293 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id