• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 29 September 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kakanwil Kemenag Dilaporkan ke Polda

Redaktur

Jumat, 15 Maret 2024 07:20:14 WIB
Cetak
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kakanwil Kemenag Dilaporkan ke Polda
Ilustrasi

Mamuju, BeritaOne.id - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar) Syafrudin Baderung diduga melakukan pelecehan seksual kepada pegawainya. Korban sudah melaporkan Syafrudin ke polisi pada Kamis (14/3/2024).

Penasihat hukum korban, Busman Rasyid, mengatakan, laporan korban di Polda Sulbar bernomor: LP/B/10/SPKT/POLDA SULAWESI BARAT.

Busman menuturkan, korban dimintai keterangan oleh penyidik selama 4 jam.

"Tadi ini kami sudah dampingi salah satu korban. Jadi, dia dilecehkan, laporan polisinya sudah dimasukkan ke Polda Sulbar," kata Busman, kepada awak media, Kamis sore (14/3/2024).

Dikatakan Busman, aksi percobaan pemerkosaan yang diduga dilakukan Syafrudin awalnya terjadi sekitar bulan Juli 2023. Saat itu, korban berada di rumah jabatan terlapor. Setelah kejadian itu, korban kembali mendapat perlakuan yang sama. Namun, korban terus menolak ajakan terlapor.

Setelah dua kali mengalami penolakan secara langsung, terlapor kemudian sempat melakukan video call seks kepada korban dengan memperlihatkan kemaluannya.

"Setelah dua kali kejadian upaya pemerkosaan, selain itu juga di video call, ada untuk ajak berhubungan seksual dengan memperlihatkan alat kelaminnya," ujar Busman.

Busman mengungkapkan, bahwa korban yang ia dampingi awalnya diintimidasi usai melaporkan kejadian ini ke para petinggi Kemenag Sulbar. Korban dipaksa untuk tidak membocorkan kejadian yang dialaminya ini ke publik.

Salah satu ancaman yang didapat korban, kata Busman, ialah Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak akan dikeluarkan.

"Jadi, korban itu diintimidasi. Di lingkungan kerjanya korban tidak didukung, bahkan sudah ada beberapa kali kejadian itu sampai korban ini meminta untuk ditugaskan di Kemenag Mamuju," ucap Busman.

Busman mengatakan, korban akhirnya berani melaporkan Kakanwil Kemenag setelah ada korban lain yang turut bersuara.

Busman menyebut, diduga korban yang mendapatkan pelecehan tidak hanya satu. Busman telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kejahatan yang dilakukan oleh Syafrudin. Bukti-bukti itu juga didapat dari korban lain.

"Kami dapat bukti juga di korban lain makanya kami sangat percaya korban ini lebih dari satu cuma tinggal keberaniannya korban-korban lain dan semoga berani mengungkap kebenaran," kata Busman.

Busman berharap, laporannya segera ditindaklanjuti polisi. Dia meminta polisi juga memproses para petinggi Kemenag yang sempat melakukan intimidasi terhadap korban.

"Kita berharap orang-orang yang melakukan intimidasi itu bisa diseret ke meja hukum," ucap Busman.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi membenarkan laporan yang dilayangkan korban dugaan pelecehan seksual terhadap Kepala Kanwil Kemenag Sulbar. Menurut Slamet, pihaknya masih memproses laporan tersebut.

"Kalau masalah etiknya dilakukan intern mereka kalau pengaduan ke Polri masih dalam proses," ujar Slamet.

Slamet berjanji, akan memanggil Syfrudin Baderung, untuk dimintai keterangan atas laporan yang dilayangkan korban.

"Pasti dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Slamet.

Sementara Kasubag Humas Kanwil Kemenag Sulbar Abidin mengaku, baru tahu laporan tersebut dari berita yang beredar hari ini. Dia juga enggan menjawab dugaan beberapa pejabat di Kemenag Sulbar yang diduga mengintimidasi korban pelecehan agar tidak bersuara ke publik.

"Kami belum tahu. Kami juga batu baca di berita tadi ini," kata Abidin, melalui WhatsApp.

Awak media telah menghubungi Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung terkait dirinya yang dilaporkan diduga melakujan pelecehan seksual ke pegawainya. Namun, hingga berita ini diturunkan, Syafrudin belum merespons pertanyaan Kompas.com, baik melalui pesan WhatsApp maupun telepon.**Fit


Sumber : Kompas.com /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan

Kamis, 17 September 2026 - 22:21:15 WIB
Hukrim

Konflik Petani dan Perusahaan di Sungai Raya Jadi Perhatian DPR RI, Penahanan Eks Kades Disorot

Jumat, 04 September 2026 - 13:43:51 WIB
Hukrim

Pria 64 Tahun Diburu Polisi, Masuk DPO Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Inhu

Kamis, 03 September 2026 - 21:43:00 WIB
Hukrim

Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:51:38 WIB
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Tbk Dampingi Desa Sejahtera Astra Gede Pangrango Kembangkan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal
28 September 2026
JMSI Riau Gelar UKW 4-6 November 2026, Pendaftaran Dibuka dan Kuota Terbatas
28 September 2026
Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
25 September 2026
Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
23 September 2026
PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
18 September 2026
Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
18 September 2026
Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
17 September 2026
Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
17 September 2026
UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
17 September 2026
BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN dengan Pendekatan Value-Based Health Care
16 September 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
    Dibaca: 214 Kali
  • 02
    Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
    Dibaca: 285 Kali
  • 03
    PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
    Dibaca: 477 Kali
  • 04
    Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
    Dibaca: 993 Kali
  • 05
    Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
    Dibaca: 468 Kali
  • 06
    Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
    Dibaca: 517 Kali
  • 07
    UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
    Dibaca: 480 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id