-
01Dodi Nefeldi SPBU Masuk Dalam DCS No Urut 519 Agustus 2023
-
02Isi Libur Lebaran, Berikut 5 Destinasi Wisata Religi di Riau yang Layak Dikunjungi20 April 2023
-
03Asyiknya Warga Pekanbaru Berburu Takjil di Bulan Ramadhan, Ini Lokasinya!26 Maret 2023
-
04MU Terancam Hancur Lebur Tanpa Casemiro di 4 Laga13 Maret 2023
-
05Zainudin Amali Resmi Mengundurkan Diri dari Menpora10 Maret 2023
Tragis PSK MiChat Dihabisi Pria Hidung Belang Tak Berduit

Kediri, BeritaOne.id - Refi Purnomo tengah berselancar di aplikasi MiChat sore itu di dalam kamar kosnya di Desa Kwadungan, Ngasem, Kabupaten Kediri. Ia lalu mengirim chatting untuk menawar open BO seorang seorang pekerja seks komersial (PSK) MiChat berinisial MSH alias Ica.
Dalam transaksi tersebut, Ica mematok tarif sekali main Rp 800 ribu bisa dinego. Refi pun sepakat. Namun Mirna kembali memastikan harga yang diinginkan Refi dan disepakati jadi Rp 700 ribu.
Pria 24 tahun itu selanjutnya siap-siap berangkat menuju Hotel Lotus Garden Kediri, lokasi Ica berada. Refi berangkat dari kosnya menuju hotel yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Kediri itu dengan naik ojek online.
Sebelum berangkat, Refi ternyata membawa sebilah pisau dapur yang dibungkus kain serbet. Rupanya pisau itu disiapkan Refi untuk mengancam Ica. Sebabnya, Refi ternyata hanya punya uang Rp 300 ribu, padahal kesepakatan tarif adalah Rp 700 ribu.
Setelah sekitar 15 menit perjalanan, Refi akhirnya tiba di Hotel Lotus Garden lalu menghubungi Ica. Refi kemudian disuruh menuju kamar 421. Tak lama, Refi kemudian menuju ke sana dan mengetuk pintu.
Setelah di dalam kamar, Refi kemudian melepas helm dan jaketnya. Keduanya sempat terlibat pembicaraan singkat dan dilanjutkan dengan hubungan seksual. Saat berhubungan seksual ini, Ica kemudian menanyakan lagi soal tarif.
Refi akhirnya mengaku hanya memiliki uang Rp 300 ribu bukan Rp 700 ribu. Keduanya lalu terlibat cekcok. Ica yang kecewa kemudian mengakhiri hubungan seksual itu.
Ica selanjutnya ke kamar mandi membersihkan diri dan memakai pakaiannya kembali. Saat itu lah, Refi lalu mengeluarkan uang Rp 300 ribu yang hendak diserahkan ke Ica dan pisaunya dari tas slempang.
"Rp 300 ribu mau apa tidak?" ancam Refi sambil tangan kirinya menyerahkan uang sedangkan tangan kanannya menodongkan pisau ke Ica saat itu.
Bukan menerima, Ica yang tahu ditodong pisau malah berteriak. Panik dengan teriakan tersebut, Refi lantas membekap mulut Ica. Namun Ica berhasil melepaskan bekapan tersebut dan kembali berteriak.
Semakin panik, Refi lantas menindih tubuh Ica dan kembali membekap Ica yang meronta. Kali ini pisau yang masih digenggamnya dihujamkan ke tubuh Ica sebanyak tiga kali. Belum puas, Refi menghantamnya dengan tangan kosong sebanyak dua kali dan kembali menusuk ke bagian leher dua kali hingga Ica berhenti meronta.
Untuk memastikan Ica tewas, Refi kemudian membekap wajah Ica dengan bantal. Setelah yakin Ica tewas, Refi lantas meletakkan pisaunya dan menuju ke kamar mandi untuk membersihkan tubuhnya yang berlumur darah. Ia segera mengenakan pakaian dan hendak kabur.
Sebelum kabur, Refi lantas mengambil uangnya Rp 300 ribu kembali. Saat sudah di luar hotel dan memesan ojek online, Refi teringat pisaunya masih tertinggal di kamar, ia kembali menuju kamar dan mengambilnya lalu pulang dengan naik ojek online lagi.
Sekitar pukul 17.15 WIB, salah satu karyawan hotel bernama Tiwi mengetuk-ngetuk pintu kamar 421. Karena tak ada jawaban, Tiwi yang curiga lantas mengintip melalui celah jendela. Ia langsung terkaget karena melihat ceceran darah dan bergegas memanggil rekannya bernama Deri untuk segera membuka pintu kamar.
Karena terkunci, Deri kemudian menuju resepsionis dan meminta kunci cadangan. Benar saja, saat dibuka, para karyawan hotel menemukan Ica telah tewas dengan bersimbah darah. Pembunuhan pada Minggu 28 Februari 2021 ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Polisi yang tiba kemudian menggelar olah TKP. Sedangkan jenazah Ica kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Kota Kediri untuk diautopsi. Dari hasil pemeriksaan Ica diketahui berasal dari Bandung, Jawa Barat dan masih berumur 17 tahun.
Polisi kemudian memburu Refi. Ia kemudian ditangkap pada Kamis, 4 Maret 2021 saat di kos bersama istrinya. Saat ditangkap, polisi memberikan timah panas di kaki kirinya karena berusaha melarikan diri.
Kapolres Kediri Kota saat itu AKBP Eko Prasetyo mengatakan Refi berhasil ditangkap setelah pihaknya memeriksa CCTV hotel dan menelusuri jejaknya di aplikasi ojek online. Refi diketahui sehari-hari Refi bekerja sebagai penjual barang via online.
"Alhamdulillah kemarin sore anggota Satreskrim Polres Kediri Kota dibantu Polres Kediri melakukan penangkapan pelaku pembunuhan di sebuah hotel di Kota Kediri. Pelaku tinggal di kamar kos bersama istrinya, di wilayah Kabupaten Kediri," ujar Eko Prasetyo.
Atas perbuatannya, Refi kemudian dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal perlindungan anak. Pria asal Tuban itu kemudian jadi pesakitan di pengadilan.
Kamis, 30 September 2021, majelis hakim Pengadilan Kediri lalu menjatuhkan hukuman pidana penjara 15 tahun. Vonis ini lebih berat setahun dari tuntutan jaksa sebelumnya.
"Menyatakan terdakwa Refi Purnomo bin Sudar tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu subsidair. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 tahun," kata hakim ketua Novi Nuradhayanty. **B-One03