Inhu, BeritaOne.id - Insiden berdarah terjadi di Kampung Pulau pada 18 Oktober 2024, ketika dua sahabat terlibat dalam perkelahian yang dipicu oleh masalah narkoba. Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Arthur J. Toreh, mengungkapkan bahwa ELY (40), seorang nelayan, meminta temannya, SBD alias Budi (41), untuk membelikan sabu dengan tawaran uang Rp 50.000. Namun, penolakan Budi memicu kemarahan ELY, yang kemudian menantangnya untuk berduel.
Meskipun perkelahian tidak terjadi malam itu, ketegangan antara keduanya semakin meningkat. Situasi semakin buruk ketika ELY dan seorang teman lainnya, ZLF, sedang bersantai di lokasi pembangunan rumah.
Tiba-tiba, Budi muncul dengan membawa parang dan menyerang ZLF, melukai tangannya hingga hampir putus. ELY yang berusaha melerai juga mengalami luka parah di telapak tangannya.
Setelah melakukan aksinya, Budi melarikan diri. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu segera merespons laporan yang masuk pada 19 Oktober. Meskipun sulit menemukan Budi di rumahnya, informasi terbaru pada 21 Oktober mengarah ke lokasi persembunyiannya di Desa Gudang Batu.
"Akhirnya, Budi berhasil ditangkap di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Ukui, pada 22 Oktober dinihari," tambah Arthur.
Dalam pemeriksaan, Budi mengakui perbuatannya dan menyebut pengaruh narkoba sebagai faktor pemicu tindakannya. Hasil tes urine menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkoba jenis sabu, inex, dan ganja.
"Kasus ini menyoroti bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat memicu tindakan kriminal," kata Arthur.
Saat ini, Budi ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara kedua korban mendapatkan perawatan medis. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perhatian masyarakat terhadap masalah narkoba.**BrOne-05