PEKANBARU,BeritaOne.id- Petani kelapa sawit di Riau menjadi perhatian serius Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI. Sebab, komoditas sawit merupakan salah satu bagian perekonomian di Indonesia.
Begitu juga dengan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sudah dibahas bersama di Fraksi PDI Perjuangan DPR RI. Sudah seharusnya terus ditingkatkan untuk kesejahteraan petani sawit di Riau ini.
Kepala daerah bersama Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini secara aktif, mewujudka daerah agar bisa merasakan pembangunan merata dan masyarakatnya sejahtera.
Pernyataan itu disampaikan Anggota DPR RI, Ir Effendi Sianipar MM MSi dari daerah pemilihan Kabupaten Bengkalis, Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kepualaun Meranti, Kota Dumai dan Pekanbaru, kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Dalam rapat bersama dengan Fraksi PDI Perjuangan di Senayan, sebut Effendi Sianipar, dibahas juga peningkatan industri kelapa sawit yang bisa dilakukan diantaranya, peningkatan tata kelola perkebunan, termasuk perijinan dan penyempurnaan data perkebunan.
Kemudian, pembangunan infrastruktur yang nantinya juga menjadi penunjang mobilitas produk sawit. Maka itu, peningkatan tata kelola industri kelapa sawit harus terus dilakukan di Riau
Effendi Sianipar menjelaskan, menindaklanjuti terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2023, tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Berkelanjutan dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit Berkelanjutan, akan terus ditingkatkan untuk petani sawit Riau.
"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Pusat dengan kebijakan menyalurkan transfer ke daerah dalam bentuk DBH dari sektor perkebunan kelapa sawit di Riau," ujar Effendi Sianipar.
Menurut dia, Provinsi Riau sebagai salah satu daerah penyumbang hasil dan lahan kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Pihaknya akan terus memperjuangkan penerimaan DBH kelapa sawit untuk Riau.
Untuk diketahui, penerima DBH Kelapa Sawit sesuai dengan PMK, Provinsi Riau Rp83.132.939.000, Kabupaten Bengkalis Rp22.160.404.000, Kabupaten Indragiri Hilir Rp43.397.030.000, Kabupaten lndragiri Hulu Rp27.305.271.000.
Kemudian, Kabupaten Kampar Rp34.756.301.000. Kabupaten Kuantan Singingi Rp16.998.738.000, Kabupaten Pelalawan Rp33.873.165.000, Kabupaten Rokan Hilir Rp39.293.736.000. Lalu, Kabupaten Rokan Hulu Rp33.687.684.000, Kabupaten Siak Rp27.419.188.000, Kota Dumai Rp16.782.649.000, dan Kota Pekanbaru Rp13.227.487.000
Effendi Sianipar juga menjelaskan, DBH sawit ini merupakan prioritas penggunaannya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 91 Tahun 2023 yaitu pembagian persentase 80 persen diperuntukan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrakstruktur jalan.
Dijelaskan Politisi PDI Perjuangan ini, nilai 80 persen diperuntukan untuk pembangunan dan pemeliharaan ifrakstruktur jalan.
Yakni penanganan jalan, meliputi rekonstruksi atau peningkatan struktur. Kemudian, pemeliharaan berkala dan/atau pemeliharaan rutin.
Selanjutnya, penanganan jembatan, meliputi yang meliputi rehabilitasi atau pemeliharaan berkala jembatan. Termasuk penggantian jembatan, dan/ atau pembangunan jembatan.
Sementara itu, pembagian persentase 20 persen digunakan untuk jegiatan Lainnya. Seperti Pendataan perkebunan sawit rakyat, lenyusunan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan.
"Pembinaan dan pendampingan untuk sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil; rehabilitasi hutan dan lahan, dan perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
Selain DBH Sawit, Fraksi PDI Perjuangan DPR RI juga memperjuangkan penerimaan DBH lainnya, termasuk Provinsi Riau.
Dikatakan Effendi Sianipar, perjuangan ini secara kolektif dilakukan di Banggar DPR RI. Jadi, sebut Effendi Sianipar antara sesama anggota Banggar DPR RI, Komisi XI yang kebetulan Ketua Komisinya dari Fraksi Pdi Perjuangan, termasuk untuk Riau juga diperjuangkan DBH itu.
"Kita ingin memberikan yang terbaik bagi rakyat Indonesia. Termasuk Riau, bagi di Fraksi PDI Perjuangan kepentingan masyarakat itulah yang memang harus diperjuangkan," tegas Effendi Sianipar.
Untuk diketahui, penerimaan DBH Riau tahun 2023, diantaranya DBH minyak bumi sebesar Rp654 miliar, gas bumi sebesar Rp19,9 miliar, minerba sebesar Rp820 juta, royalti batu bara sebesar Rp28,96 miliar.
Kemudian DBH dari PSDH kehutanan sebesar Rp33 miliar, Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IIU PH) sebesar Rp1,07 miliar, dana Reboisasi sebesar Rp3,5 miliar, cukai hasil tembakau sebesar Rp4,1 miliar, PPH Pasal 21 sebesar Rp176 miliar, PBB P5 sebesar Rp450 miliar, sawit sebesar Rp83 miliar.
"Fraksi PDI Perjuangan DPR RI memang terus bekerja untuk daerah, masyarakat Indonesia. Bagi saya wakil Riau, tak kan pernah berhenti memberikan yang terbaik bagi masyarakat Riau," pungkasnya.***