• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

PTPN IV Dilaporkan ke Presiden dan Digugat Rp 864,9 Miliar

Fitri Aisah

Sabtu, 21 Desember 2024 12:42:01 WIB
Cetak
PTPN IV Dilaporkan ke Presiden dan Digugat Rp 864,9 Miliar

Pekanbaru, BeritaOne.id - Perseteruan antara Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Desa Pangkalan Baru, Kampar, dengan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional III, semakin sengit dan menyedot perhatian publik.

Kini KOPPSA-M mengambil langkah tegas berupa perlawanan, menyusul adanya gugatan dari perusahaan yang dulunya bernama PTPN V ini ke PN Bangkinang terhadap KOPPSA-M dan 622 kepala keluarga petani di Desa Pangkalan Baru untuk membayar uang yang dianggap hutang sebesar Rp140 miliar.

Atas gugatan tersebut, pengurus KOPPSA-M dan sejumlah perwakilan masyarakat langsung terbang ke Jakarta beberapa waktu lalu melaporkan persoalan yang mereka hadapi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kantor Staf Kepresidenan.

Tak hanya itu, KOPPSA-M juga melakukan langkah hukum, dengan melakukan gugatan rekonvensi atau gugatan balik kepada PTPN IV, dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 864,9 miliar.

Ketua Koppsa-M, Nusirwan mengatakan bahwa dana sebesar Rp 140 miliar yang diklaim PTPN IV itu, yang kemudian dianggap hutang kepada masyarakat, digunakan untuk pembangunan kebun sawit di Desa Pangkalan Baru.

Namun Nusirwan menyangkal besaran yang diklaim tersebut, karena dianggap tidak wajar.  

"Sesuai perjanjian KKPA dengan KOPPSA-M, selain PTPN IV berperan sebagai avalis, PTPN-lah yang bertanggung jawab penuh untuk membangun dan mengelola kebun masyarakat seluas 1.650 hektar. Namun nyatananya, hingga saat ini luasan kebun yang terbangun hanya 800 hektar saja," ujar Nusirwan.

Namun demikian, kebun masyarakat Pangkalan Baru terancam akan disita, jika masyarakat tak mampu membayar besaran yang dianggap hutang sebesar Rp 140 miliar tersebut, sebagaimana materi gugatan PTPN IV di PN Bangkinang.

Untuk itu, melalui kuasa hukumnya, Armilis Ramaini, SH, KOPPSA-M juga melakukan perlawanan hukum, dengan mengajukan gugatan rekonvensi, atau gugatan balik terhadap PTPN IV di PN Bangkinang.

Di antara isi gugatan baliknya adalah minta kepada hakim mengabulkan gugatan balik mereka, termasuk ganti rugi Rp 864,9 miliar. Kemudian menyatakan PTPN IV telah bekerja dengan tidak baik dan benar dalam membangun dan mengelola kebun kelapa sawit KKPA KOPPSA-M.

Termasuk juga menyatakan tidak sah dan tidak mengikat terhadap berita acara pengakuan hutang, mencapai sekitar Rp 140 miliar.

"Kami mengindikasikan adanya kelalaian PTPN IV dalam menjalankan perannya membangun dan melaksanakan pemeliharaan kebun. Sehingga hasil produksi kebun sawit menjadi buruk. Akibatnya menimbulkan kerugian bagi klien kami KOPPSA-M dan anggota koperasi sebesar sekitar Rp 818,7 miliar," ujar Armilis di Pekanbaru, Jumat (20/12/2024).

Sementara kuasa hukum lainnya, Ryand Armilis, SH, MH menambahkan, pihaknya mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil perannya dalam persoalan ini. Sebab mereka mencium indikasi kuat telah terjadi dugaan praktek tindak pidana korupsi, dalam penggunaan dana Rp 140 miliar.

"Kegagalan PTPN IV dalam membangun kebun masyarakat ini, semakin menguatkan indikasi kami bahwa telah terjadi dugaan praktik tipikor yang melibatkan oknum PTPN IV dan pihak-pihak lainnya, termasuk oknum pengurus KOPPSA-M yang lama. Sebab sampai dengan saat ini PTPN IV tidak mampu menguraikan alokasi penggunaan biaya pembangunan kebun masyarakat secara detil," ujar Ryand Armilis lewat sambutan teleponnya dari Jakarta.

Ryand juga menyoroti upaya-upaya intimidasi dari oknum PTPN IV regional III kepada pengurus KOPPSA-M. Akibatnya Ketua KOPPSA-M Nusirwan yang sebelumnya merupakan karyawan PTPN IV regional III terpaksa harus keluar dari perusahaan plat merah itu.

Nusirwan mengaku ada tekanan dari oknum berinisial AS dan FL yang menjabat sebagai EVP dan GM di PTPN IV regional III.

Nusirwan dipaksa untuk menandatangani berita acara pernyataan hutang KOPPSA-M sebanyak Rp140 miliar lebih dengan imbalan promosi menjadi karyawan pimpinan. Meski sempat menjalani jabatan tersebut selama 1 bulan, Nusirwan tetap menolak menandatangani pernyataan pengakuan hutang tersebut dan memilih untuk mundur sebagai karyawan perusahaan.

"Intimisi ini adalah perbuatan melawan hukum dan akan kita persoalkan juga secara hukum, termasuk penggunaan dana Rp 140 miliar, yang katanya habis dipakai untuk membangun kebun klien kami. Kita mengindikasikan ada dugaan korupsi disana," tandasnya. (rls)


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42:30 WIB
Daerah

PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50:04 WIB
Daerah

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12:50 WIB
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 423 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 248 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 290 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 302 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 238 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 335 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id