• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 04 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

PTPN IV Dilaporkan ke Presiden dan Digugat Rp 864,9 Miliar

Fitri Aisah

Sabtu, 21 Desember 2024 12:42:01 WIB
Cetak
PTPN IV Dilaporkan ke Presiden dan Digugat Rp 864,9 Miliar

Pekanbaru, BeritaOne.id - Perseteruan antara Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Desa Pangkalan Baru, Kampar, dengan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional III, semakin sengit dan menyedot perhatian publik.

Kini KOPPSA-M mengambil langkah tegas berupa perlawanan, menyusul adanya gugatan dari perusahaan yang dulunya bernama PTPN V ini ke PN Bangkinang terhadap KOPPSA-M dan 622 kepala keluarga petani di Desa Pangkalan Baru untuk membayar uang yang dianggap hutang sebesar Rp140 miliar.

Atas gugatan tersebut, pengurus KOPPSA-M dan sejumlah perwakilan masyarakat langsung terbang ke Jakarta beberapa waktu lalu melaporkan persoalan yang mereka hadapi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kantor Staf Kepresidenan.

Tak hanya itu, KOPPSA-M juga melakukan langkah hukum, dengan melakukan gugatan rekonvensi atau gugatan balik kepada PTPN IV, dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 864,9 miliar.

Ketua Koppsa-M, Nusirwan mengatakan bahwa dana sebesar Rp 140 miliar yang diklaim PTPN IV itu, yang kemudian dianggap hutang kepada masyarakat, digunakan untuk pembangunan kebun sawit di Desa Pangkalan Baru.

Namun Nusirwan menyangkal besaran yang diklaim tersebut, karena dianggap tidak wajar.  

"Sesuai perjanjian KKPA dengan KOPPSA-M, selain PTPN IV berperan sebagai avalis, PTPN-lah yang bertanggung jawab penuh untuk membangun dan mengelola kebun masyarakat seluas 1.650 hektar. Namun nyatananya, hingga saat ini luasan kebun yang terbangun hanya 800 hektar saja," ujar Nusirwan.

Namun demikian, kebun masyarakat Pangkalan Baru terancam akan disita, jika masyarakat tak mampu membayar besaran yang dianggap hutang sebesar Rp 140 miliar tersebut, sebagaimana materi gugatan PTPN IV di PN Bangkinang.

Untuk itu, melalui kuasa hukumnya, Armilis Ramaini, SH, KOPPSA-M juga melakukan perlawanan hukum, dengan mengajukan gugatan rekonvensi, atau gugatan balik terhadap PTPN IV di PN Bangkinang.

Di antara isi gugatan baliknya adalah minta kepada hakim mengabulkan gugatan balik mereka, termasuk ganti rugi Rp 864,9 miliar. Kemudian menyatakan PTPN IV telah bekerja dengan tidak baik dan benar dalam membangun dan mengelola kebun kelapa sawit KKPA KOPPSA-M.

Termasuk juga menyatakan tidak sah dan tidak mengikat terhadap berita acara pengakuan hutang, mencapai sekitar Rp 140 miliar.

"Kami mengindikasikan adanya kelalaian PTPN IV dalam menjalankan perannya membangun dan melaksanakan pemeliharaan kebun. Sehingga hasil produksi kebun sawit menjadi buruk. Akibatnya menimbulkan kerugian bagi klien kami KOPPSA-M dan anggota koperasi sebesar sekitar Rp 818,7 miliar," ujar Armilis di Pekanbaru, Jumat (20/12/2024).

Sementara kuasa hukum lainnya, Ryand Armilis, SH, MH menambahkan, pihaknya mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil perannya dalam persoalan ini. Sebab mereka mencium indikasi kuat telah terjadi dugaan praktek tindak pidana korupsi, dalam penggunaan dana Rp 140 miliar.

"Kegagalan PTPN IV dalam membangun kebun masyarakat ini, semakin menguatkan indikasi kami bahwa telah terjadi dugaan praktik tipikor yang melibatkan oknum PTPN IV dan pihak-pihak lainnya, termasuk oknum pengurus KOPPSA-M yang lama. Sebab sampai dengan saat ini PTPN IV tidak mampu menguraikan alokasi penggunaan biaya pembangunan kebun masyarakat secara detil," ujar Ryand Armilis lewat sambutan teleponnya dari Jakarta.

Ryand juga menyoroti upaya-upaya intimidasi dari oknum PTPN IV regional III kepada pengurus KOPPSA-M. Akibatnya Ketua KOPPSA-M Nusirwan yang sebelumnya merupakan karyawan PTPN IV regional III terpaksa harus keluar dari perusahaan plat merah itu.

Nusirwan mengaku ada tekanan dari oknum berinisial AS dan FL yang menjabat sebagai EVP dan GM di PTPN IV regional III.

Nusirwan dipaksa untuk menandatangani berita acara pernyataan hutang KOPPSA-M sebanyak Rp140 miliar lebih dengan imbalan promosi menjadi karyawan pimpinan. Meski sempat menjalani jabatan tersebut selama 1 bulan, Nusirwan tetap menolak menandatangani pernyataan pengakuan hutang tersebut dan memilih untuk mundur sebagai karyawan perusahaan.

"Intimisi ini adalah perbuatan melawan hukum dan akan kita persoalkan juga secara hukum, termasuk penggunaan dana Rp 140 miliar, yang katanya habis dipakai untuk membangun kebun klien kami. Kita mengindikasikan ada dugaan korupsi disana," tandasnya. (rls)


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Jumat, 03 Juli 2026 - 22:11:23 WIB
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB
Daerah

PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:56:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 247 Kali
  • 02
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 444 Kali
  • 03
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 241 Kali
  • 04
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 335 Kali
  • 05
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 367 Kali
  • 06
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 355 Kali
  • 07
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 400 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id