• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 23 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Ketentuan Gaji Honorer Tahun 2024 Langsung Disahkan Sri Mulyani, Sehingga Penghapus Sudah Pasti Tidak Dilakukan

Redaktur

Senin, 11 September 2023 02:08:18 WIB
Cetak
Ketentuan Gaji Honorer Tahun 2024 Langsung Disahkan Sri Mulyani, Sehingga Penghapus Sudah Pasti Tidak Dilakukan
Ilustrasi Honorer

Jakarta, BeritaOne.id - Rencana pemerintah untuk menghapus tenaga honorer batal dihapuskan dilihat dari aturan gaji oleh Sri Mulyani.

Sebagai Menteri Kuangan Sri Mulyani secara resmi sudah menetapkan tenaga honorer di tahun 2024 akan memiliki standar gaji.

Ketentuan untuk gaji honorer di tahun 2024 ini langsung disahkan Sri Mulyani sehingga penghapusan sudah pasti tidak dilakukan.

Tenaga honorer selama ini bisa dikatakan menjadi bagian yang penting dalam menjalankan administrasi di pemerintahan.

Banyaknya tenaga honorer yang tersebar dari di seluruh wilayah atau provinsi Indonesia benar-benar menggambarkan bahwa negara membutuhkan mereka.

Mengejutkannya pemerintah sudah menyatakan beberapa waktu lalu untuk merumahkan tenaga honorer.

Hal ini sontak memicu reaksi yang negatif dari para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.

Namun seiring berjalannya waktu pemerintah memberikan alternatif kepada tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN.

Kemudian bagi beberapa honorer yang tidak terakomodir menjadi ASN Menteri Kuangan Sri Mulyani sudah menyiapkan gaji bulanannya.

Pada artikel ini akan menampilkan gaji tenaga honorer yang sudah diselamatkan dalam PMK nomor 49 tahun 2023 tentang standar biaya masukan anggaran 2024.

Disebutkan bahwa terdapat tenaga honorer yang gaji bulanannya telah diatur langsung oleh Sri Mulyani.

Berikut tabel lengkap gaji honorer tahun 2024.

1. Provinsi Aceh Per Bulan Rp4.020.000

2. Provinsi Sumatra Utara Per Bulan Rp3.247.000

3. Provinsi Riau Per Bulan Rp3.741.000

4. Provinsi Kepulauan Riau Per Bulan Rp3. 984.000

5. Provinsi Jambi Per Bulan Rp3.389.000

6. Provinsi Sumatra Barat Per Bulan Rp3.211.000

7. Provinsi Sumatra Selatan Per Bulan Rp3.931.000

8. Provinsi Lampung Per Bulan Rp3.039.000

9. Provinsi Bengkulu Per Bulan Rp2.849.000

10. Provinsi Bangka Belitung Per Bulan Rp4.200.000

11. Provinsi Banten Per Bulan Rp3.175.000

12. Provinsi Jawa Barat Per Bulan Rp3.777.000

13. Provinsi D.K.I. Jakarta Per Bulan Rp5.615.000

14. Provinsi Jawa Tengah Per Bulan Rp2.280.000

15. Provinsi D.I. Yogyakarta Per Bulan Rp2.425.000

16. Provinsi Jawa Timur Per Bulan Rp4.135.000 .

17. Provinsi Bali Per Bulan Rp3.217.000.

18. Provinsi Nusa Tenggara Barat Per Bul,An Rp2.826.000

19. Provinsi Nusa Tenggara Timur Per Bulan Rp2.531.000

20. Provinsi Kalimantan Barat Per Bulan Rp3. 117.000

21. Provinsi Kalimantan Tengah Per Bulan Rp3.731.000

22. Provinsi Kalimantan Selatan Per Bulan Rp3. 753.000

23. Provinsi Kalimantan Timur Per Bulan Rp3.867.000

23. Provinsi Kalimantan Timur Per Bulan Rp3.867.000

24. Provinsi Kalimantan Utara Per Bulan Rp4. 191.000

25. Provinsi Sulawesi Utara Per Bulan Rp4.239.000

26. Provinsi Gorontalo Per Bulan Rp3.654.000

27. Provinsi Sulawesi Barat Per Bulan Rp3.443.000

28. Provinsi Sulawesi Selatan Per Bulan Rp4.038.000

29. Provinsi Sulawesi Tengah Per Bulan Rp3. 044.000

30. Provinsi Sulawesi Tenggara Per Bulan Rp3.487.000

31. Provinsi Maluku Per Bulan Rp3.330.000 Rp3.028.000

32. Provinsi Maluku Utara Per Bulan Rp3.627.000

33. Provinsi Papua Per Bulan Rp4.604.000

34. Provinsi Papua Barat Per Bulan Rp4.124.000

35. Provinsi Papua Barat Daya Per Bulan Rp4.124.000

36. Provinsi Papua Tengah Per Bulan Rp4. 604.000

37. Provinsi Papua Selatan Per Bulan Rp4.604.000

38. Provinsi Papua Pegunungan Per Bulan Rp4.604.000

Itulah daftar gaji honorer pengemudi dan satpam yang telah diresmikan Sri Mulyani untuk tahun 2024 mendatang


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores

Ahad, 16 Agustus 2026 - 08:07:39 WIB
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Nasional

Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:42:26 WIB
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 448 Kali
  • 02
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 221 Kali
  • 03
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 231 Kali
  • 04
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 416 Kali
  • 05
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 297 Kali
  • 06
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 329 Kali
  • 07
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 363 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id