• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 09 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Wanita Asal Sumut 3 Tahun Diperkosa Majikan di Malaysia, Dipaksa Melaut dan Dipukul Hingga Tulang Rusuknya Patah

Redaktur

Kamis, 24 Agustus 2023 21:09:18 WIB
Cetak
Wanita Asal Sumut 3 Tahun Diperkosa Majikan di Malaysia, Dipaksa Melaut dan Dipukul Hingga Tulang Rusuknya Patah
Lina berbincang dengan Duta Besar RI di Makaysia, Hermono

Kuala Lumpur, BeritaOne.id - Wanita asal Sumatera Utara (Sumut), sebut saja namanya Lina, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia, menjadi korban pemerkosaan dan penyiksaan selama hampir tiga tahun.

Pelaku kejahatan terhadap Lina adalah majikannya dan para teman majikannya. Lina tidak hanya mengalami kekerasan seksual dan dipukuli, namun juga dipaksa ikut melaut (mencari ikan di laut).

Dikutip dari Sindonews.com, nasib malang yang dialaminya itu diceritakan Lina kepada Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia Hermono, Kamis (24/8/2023). Lina menuturkan, dia mulai bekerja di rumah majikannya sejak September 2020. Sejak saat itu ia selalu mengalami kekerasan hingga menderita luka serius. Lina juga dieksploitasi seksual oleh majikannya yang merupakan nelayan di kawasan Kuala Selangor itu.

Lina mengaku disiksa majikannya dan kawan-kawan tanpa alasan yang jelas.

“Saya selalu merasa ketakutan setiap ada orang datang ke rumah majikan karena pasti akan dipukuli,” keluh Lina kepada Dubes Hermono.

Selama hampir tiga tahun bekerja di rumah majikannya, Lina juga hanya sekali menerima gaji sebesar RM900.

Dia pun mengaku sering dipaksa melaut untuk menangkap ikan, selain harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga.

Dengan mata berkaca-kaca, Lina menyampaikan, setidaknya pernah empat kali dia mencoba lari dari rumah majikannya, namun selalu ditemukan oleh majikannya dan dipaksa kembali bekerja.

Bahkan pernah terjadi dalam kondisi berdarah-darah, seorang tetangganya melaporkan ke aparat kepolisian setempat, namun oleh anggota polisi yang menemuinya justru dikembalikan lagi ke majikan.

"Saya betul-betul putus asa bagaimana dapat menyelamatkan diri dari penyiksaan dari kelakuan bejat majikan,” ujar Lina kepada Dubes Hermono dengan berlinang air mata.

Penderitaan Lina berakhir setelah dia berhasil melarikan diri dan disembunyikan selama 4 hari oleh warga setempat. Lina diantar ke KBRI pada tanggal 19 Agustus 2023 dengan kondisi luka terbuka di pelipis sebelah kiri dan tangan kanan akibat pukulan benda keras.

Staf KBRI langsung membawa Lina ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 2 tulang rusuk Lina patah akibat pukulan balok kayu. Patahan tulang rusuk tersebut melukai paru-parunya sehingga mengganggu pernapasannya.

Saat ini Lina dalam perlindungan KBRI Kuala Lumpur untuk proses penyembuhan luka-lukanya dan proses hukum.

Menurut keterangan kepolisian Kuala Selangor yang menangani kasus ini, dua tersangka telah ditahan dan satu orang masih buron. Para tersangka akan dituntut dengan pasal penyiksaan fisik berat dan eksploitasi seksual.

Dubes Hermono juga telah menghubungi langsung petugas penyidik kasus ini yang pada intinya menyampaikan bahwa kasus Lina ini mendapat perhatian serius Pemerintah Indonesia dan meminta para pelaku diberikan hukuman maksimal sesuai UU Pidana Malaysia untuk memberikan efek jera kepada majikan yang melakukan eksploitasi dan kekerasan kepada ART Indonesia.

Hermono menambahkan, KBRI Kuala Lumpur pun akan segera melayangkan nota resmi kepada otoritas terkait Malaysia meminta hal yang sama.

Meskipun Indonesia dan Malaysia telah menandatangani MoU Perlindungan Pekerja Domestik pada 1 April 2022, namun pelanggaran terhadap hak-hak PMI masih terus terjadi. Kasus terbanyak adalah gaji tidak dibayar, larangan berkomunikasi, penahanan paspor, termasuk kekerasan fisik sebagaimana dialami Lina.

Dubes Hermono menyampaikan bahwa dari Januari-Juli 2023, KBRI Kuala Lumpur telah berhasil memperjuangkan hak gaji 97 kasus gaji tidak dibayar dengan nilai RM1.011.288 atau setara Rp3.438.292.591 dan merepatriasi 226 PMI dari shelter KBRI Kuala Lumpur.

Hampir semua PMI yang bermasalah dengan majikan adalah mereka yang bekerja di sektor rumah tangga dan tidak memiliki visa kerja.

Namun tidak semua hak keuangan PMI dapat diperjuangkan. Tidak sedikit majikan yang memang menolak untuk membayar gaji. Melaporkan kasus gaji tidak dibayar kepada Dinas Ketenagakerjaan pun tidak selalu berhasil apabila majikan tidak mau membayar dan pada akhirnya majikan bebas dan PMI pulang tanpa membawa uang sama sekali.

"Tingginya risiko mengirimkan PMI ART ke Malaysia, perlu mendapatkan perhatian dari kementerian/lembaga terkait, terlebih lagi apabila berangkat secara non-prosedural," pinta Dubes Hermono.


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dituding Difitnah Usai Bela Petani, Ketua DPRD Inhu Pertanyakan Legalitas PT SBP
09 Juli 2026
Ketika Pendidikan Karakter Menghadapi Tantangan: Dapatkah Hypnoteaching Menjadi Solusi?
09 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 421 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 325 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 336 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 351 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 342 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 465 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 462 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id