Jakarta, BeritaOne.id - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan, tidak ada lagi pembayaran cash (uang tunai) dalam pengurusan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dikutip dari Viva.co.id, Firman mengatakan, seluruh biaya pengurusan SIM pembayarannya dilakukan melalui bank.
"Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank artinya enggak ada lagi uang cash di sini," ujar Firman di Satpasim Daan Mogot, Jumat (4/8/2023).
Diingatkan Firman, bila ada yang meminta pembayaran tunai di lingkungan pengurusan SIM, itu merupakan gratifikasi, uangnya masuk ke kantong pribadi petugas, bukan masuk ke kas negara.
"Jangan anggota saya diiming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk lulus, kasihan nanti mentalnya rusak kalau diiming-imingi," tegasnya.
"Kalaupun ada, berarti uangnya untuk pribadi petugas, barangkali buat beli makan di kantin," tambahnya.
Firman menghimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan upaya-upaya percaloan di lingkungan pembuatan SIM.
"Jangan ada yang mau lulus dengan membayar tapi mau lulus perbanyaklah latihan, baik teori maupun praktek ya," ujarnya.
Diketahui, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpasim) Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat resmi mengubah lintasan ujian praktik sepeda motor hingga menjadi lebih mudah. Lintasan yang dulunya menggunakan trek zig-zag hingga angka 8 kini menjadi Letter S.
"Kita menerima masukan dari masyarakat bahwa ujian dengan metode angka 8 dirasakan cukup menyulitkan," sambungnya.