• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • SawitUpdate

Herman Khaeron: Jangan Bebani PTPN Untuk Stablisasi Harga Minyak Goreng

MD Yasir

Rabu, 02 Februari 2022 10:58:49 WIB
Cetak
Herman Khaeron: Jangan Bebani PTPN Untuk Stablisasi Harga Minyak Goreng

JAKARTA, Beritaone.id  - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang menguasai 600 ribu ton produksi minyak goreng sawit, dengan hanya satu pabrik produksi yang berada di Sumatera Utara, tidak cukup mampu menjadi stabilisator untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng sawit.

Herman menilai, dari penguasaan lahan, produksi crude palm oil (CPO) dan hasil minyak goreng tidak cukup untuk mengatasi situasi harga minyak goreng yang meroket saat ini. Penguasaan minyak goreng jauh lebih besar dikuasai oleh pihak swasta.

"Mohon maaf saya tidak mendiskreditkan swasta, akan tetapi ini merupakan persoalan hajat hidup orang banyak, yang dimana semua kebijakan yang di kembalikan lagi ke negara. Dengan demikian kalaupun ada penugasan harus dikaji terlebih dahulu, jangan sampai menjadi beban,” kata Herman usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI dengan Direktur SDM Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) Seger Budiarjo dan Chief Executive Officer PTPN V Jatmiko Santosa, di Pekanbaru, Riau, Kamis (27/1/2022) lalu.

lebih lanjut kata dia,  saat PTPN  melakukan operasi pasar dengan harga patokan tertinggi per liternya  Rp14.000,  pihak PTPN mengatakan harus disubsidi senilai Rp3000 per liternya. 

“Artinya  jika ada subsidi ada kerugian pada saat pemerintah melakukan operasi pasar minyak goreng murah, itu sangat disayangkan. Dengan adanya kerugian tersebut, jangan lagi sekali-kali lagi negara memerintahkan, ataupun menugaskan terhadap perusahaan BUMN. Bisa merugi lagi,” tutur Herman.
 
Menurut politisi Partai Demokrat itu, jika penugasan dari negara dipaksakan kepada perusahaan BUMN, nantinya akan menjadi beban dan tanggung jawab besar. 

"Jika korporasi menjadi rugi, tidak akan ada dividen. Selebihnya  jika utang semakin berat, imbasnya terhadap pengurangan tenaga kerja, kemudian akan mengurangi kemampuan BUMN untuk menyerap tenaga kerja. Untuk itu, ke depannya jika ada penugasan diharapkan adanya kompensasi sesuai dengan besaran penugasan tersebut,” usul Herman.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini meminta jika ada lagi penugasan kepada perusahaan BUMN yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, pemerintah harus bisa mengukur kemampuan perusahaan tersebut, agar tidak membebani seluruh pihak. 

Menurutnya BUMN minimal harus menguasai 50 persen hasil produksi terkait komoditas hajat hidup masyarakat. Artinya dari jumlah yang ada, BUMN tidak harus menguasai semua lahan perkebunan sawit, akan tetapi harus bisa menguasai setidaknya produksi di atas 50 persen, baru kemudian bisa menstabilkan harga di tingkat masyarakat.


Sumber : Infosawit /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
SawitUpdate

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

Senin, 15 September 2025 - 13:30:24 WIB
SawitUpdate

Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:04:10 WIB
SawitUpdate

Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%

Senin, 24 Maret 2025 - 10:22:55 WIB
SawitUpdate

WTO Menangkan Indonesia, Pemerintah Desak Uni Eropa Hapus Kebijakan Diskriminatif CPO

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:07:40 WIB
SawitUpdate

CPO di Jalur Kenaikan: Permintaan Ekspor Memicu Lonjakan Harga

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:48:47 WIB
SawitUpdate

CPO Melimpah, Aceh Berpeluang Punya Pabrik Minyak Goreng Sendiri

Ahad, 13 Oktober 2024 - 13:11:26 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
11 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 937 Kali
  • 02
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 216 Kali
  • 03
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 223 Kali
  • 04
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 217 Kali
  • 05
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 295 Kali
  • 06
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 287 Kali
  • 07
    Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV
    Dibaca: 328 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id