• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 24 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Jemput Paksa dan 'Sandera' 2 ART di Bawah Umur, Oknum Jaksa Dilaporkan ke Polisi

Redaktur

Sabtu, 15 Juli 2023 12:06:00 WIB
Cetak
Jemput Paksa dan 'Sandera' 2 ART di Bawah Umur, Oknum Jaksa Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi wanita korban kekerasan.

Lampung, BeritaOne.id - Orang tua dari dua asisten rumah tangga (ART) melaporkan RR, seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ke polisi dengan tuduhan melakukan penjemputan paksa terhadap anak mereka.

Dikutip dari Republika.co.id, RR menjemput paksa dan menahan kedua ART di bawah umur itu di rumahnya karena merusakkan alat pemanas air.

Dua ART korban penjemputan paksa dan 'penyanderaan' RR tersebut yakni LA (16 tahun), warga Kabupaten Tanggamus, dan HLN (16), warga Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan. Mereka dijemput paksa oleh RR pada Rabu (5/7/2023) pukul 15.30.

Yunia Safitri yang merupakan orang tua LA melaporkan ke Polda Lampung dengan bukti laporan nomor LP/B/281/VII/2023/SPKT/Polda Lampung tanggal 10 Juli 2023. Sedangkan Rusiyah (38), orang tua HLN, melapor pada 7 Juli 2023 dengan Nomor LP/B/27B/VII/2023/SPKT/Polda Lampung tertanggal 07 Juli 2023.

Kuasa hukum kedua korban Andi Lian mengatakan, oknum jaksa tersebut menjemput kliennya dengan paksa menggunakan mobil.

“Saat dijemput paksa, orang tuanya ART tidak berada di rumah,” kata Andi Lian di Bandar Lampung, Jumat (14/7/2023).

Rusiyah, orang tua HLN, mendapat laporan dari tetangganya kalau anaknya dibawa paksa oknum jaksa dari rumahnya. Ia mengejar mobil tersebut dengan motor, akan tetapi tidak ketemu. Rusiyah mengajak kepala desa untuk menuju rumah RR, yang juga majikan anaknya.

“RR tidak mengizinkan anaknya dibawa pulang, malah oknum jaksa tersebut minta uang ganti rugi,” kata Andi Lian.

RR meminta uang Rp6 juta sebagai pengganti alat pemanas airnya yang rusak dan pembayaran utang pembelian ponsel yang diberikan kepada ART tersebut.

Selama berada di rumah RR, orang tua HLN tidak diizinkan berbicara langsung dengan anaknya dan hanya dapat melihat dari jarak jauh. Mereka diminta membayar Rp6 juta bila ingin membawa anaknya pulang.

“Kalau tidak, anaknya dipenjarakan,” kata Andi menirukan ucapan oknum jaksa tersebut.

Karena tidak bisa dibawa pulang, Andi Lian bersama orang tua ART tersebut melaporkan kejadian itu ke Polda Lampung. Sedangkan RR, warga Sukabumi, Bandar Lampung itu, masih menahan kedua ART tersebut.

Anak Rusiyah sudah bekerja sebagai ART di rumah RR hampir setahun terakhir. HLN dan LA sempat melarikan diri dari rumah majikannya pada awal Juli 2023, karena tidak betah bekerja di rumah RR.

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra membenarkan RR salah seorang jaksa di Kejati Lampung.


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 460 Kali
  • 02
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 242 Kali
  • 03
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 243 Kali
  • 04
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 430 Kali
  • 05
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 310 Kali
  • 06
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 342 Kali
  • 07
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 375 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id