• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 10 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Jemput Paksa dan 'Sandera' 2 ART di Bawah Umur, Oknum Jaksa Dilaporkan ke Polisi

Redaktur

Sabtu, 15 Juli 2023 12:06:00 WIB
Cetak
Jemput Paksa dan 'Sandera' 2 ART di Bawah Umur, Oknum Jaksa Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi wanita korban kekerasan.

Lampung, BeritaOne.id - Orang tua dari dua asisten rumah tangga (ART) melaporkan RR, seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ke polisi dengan tuduhan melakukan penjemputan paksa terhadap anak mereka.

Dikutip dari Republika.co.id, RR menjemput paksa dan menahan kedua ART di bawah umur itu di rumahnya karena merusakkan alat pemanas air.

Dua ART korban penjemputan paksa dan 'penyanderaan' RR tersebut yakni LA (16 tahun), warga Kabupaten Tanggamus, dan HLN (16), warga Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan. Mereka dijemput paksa oleh RR pada Rabu (5/7/2023) pukul 15.30.

Yunia Safitri yang merupakan orang tua LA melaporkan ke Polda Lampung dengan bukti laporan nomor LP/B/281/VII/2023/SPKT/Polda Lampung tanggal 10 Juli 2023. Sedangkan Rusiyah (38), orang tua HLN, melapor pada 7 Juli 2023 dengan Nomor LP/B/27B/VII/2023/SPKT/Polda Lampung tertanggal 07 Juli 2023.

Kuasa hukum kedua korban Andi Lian mengatakan, oknum jaksa tersebut menjemput kliennya dengan paksa menggunakan mobil.

“Saat dijemput paksa, orang tuanya ART tidak berada di rumah,” kata Andi Lian di Bandar Lampung, Jumat (14/7/2023).

Rusiyah, orang tua HLN, mendapat laporan dari tetangganya kalau anaknya dibawa paksa oknum jaksa dari rumahnya. Ia mengejar mobil tersebut dengan motor, akan tetapi tidak ketemu. Rusiyah mengajak kepala desa untuk menuju rumah RR, yang juga majikan anaknya.

“RR tidak mengizinkan anaknya dibawa pulang, malah oknum jaksa tersebut minta uang ganti rugi,” kata Andi Lian.

RR meminta uang Rp6 juta sebagai pengganti alat pemanas airnya yang rusak dan pembayaran utang pembelian ponsel yang diberikan kepada ART tersebut.

Selama berada di rumah RR, orang tua HLN tidak diizinkan berbicara langsung dengan anaknya dan hanya dapat melihat dari jarak jauh. Mereka diminta membayar Rp6 juta bila ingin membawa anaknya pulang.

“Kalau tidak, anaknya dipenjarakan,” kata Andi menirukan ucapan oknum jaksa tersebut.

Karena tidak bisa dibawa pulang, Andi Lian bersama orang tua ART tersebut melaporkan kejadian itu ke Polda Lampung. Sedangkan RR, warga Sukabumi, Bandar Lampung itu, masih menahan kedua ART tersebut.

Anak Rusiyah sudah bekerja sebagai ART di rumah RR hampir setahun terakhir. HLN dan LA sempat melarikan diri dari rumah majikannya pada awal Juli 2023, karena tidak betah bekerja di rumah RR.

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra membenarkan RR salah seorang jaksa di Kejati Lampung.


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dituding Difitnah Usai Bela Petani, Ketua DPRD Inhu Pertanyakan Legalitas PT SBP
09 Juli 2026
Ketika Pendidikan Karakter Menghadapi Tantangan: Dapatkah Hypnoteaching Menjadi Solusi?
09 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 439 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 341 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 354 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 365 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 366 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 477 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 484 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id