• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 24 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Buang Bayi, Biduan Dangdut Ditangkap

Redaktur

Senin, 12 Juni 2023 17:38:10 WIB
Cetak
Buang Bayi, Biduan Dangdut Ditangkap
SWK, biduan dangdut di Pacitan ditetapkan sebagai tersangka pembuang bayi.

Pacitan, BeritaOne.id - Biduan dangdut berinisial SWK (23) ditangkap aparat Polres Pacitan karena membuang bayi yang baru dilahirkannya pada awal Mei 2023 lalu.

Dikutip dari detik.com, Kasat Reskrim Polres Pacitan Iptu Andreas Hekso mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi menetapkan SWK sebagai tersangka. Warga Kecamatan Kebonagung itu diduga sengaja membuang darah dagingnya sendiri.

"Setelah dikembangkan, tersangka mengakui bahwa telah hamil. Karena statusnya janda akhirnya bayi tersebut dilahirkan sendiri tanpa bantuan medis," kata Iptu Andreas Hekso kepada detikJatim, Sabtu (10/6/2023) malam.

Dituturkan Andre, seluruh proses persalinan dilakukan tersangka sendiri. SWK berusaha mengeluarkan bayi berjenis kelamin perempuan itu dengan menekan perutnya. Pengakuan kepada penyidik, tali pusar bayi pun dipotongnya sendiri menggunakan gunting.

Proses bersalin yang tak sesuai prosedur itu membuat bayi lemas usai dilahirkan. Bahkan tak terdengar tangisan hingga akhirnya meninggal. Tersangka lalu memutuskan membuang anak yang dilahirkannya ke sebuah ladang di Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo.

"Oleh tersangka (bayi) dibungkus lalu dimasukkan ke dalam koper warna pink. Sempat disembunyikan di rumah supaya orang tuanya tidak tahu," terang Andre.

"Kemudian pada tanggal 4 Mei 2023 tersangka berniat untuk membuang bayinya sendiri," tandas kasat Reskrim menguraikan pengakuan tersangka.

Sebelumnya, warga menemukan sesosok mayat bayi ditemukan di tepi ruas jalan alternatif Pacitan-Bandar di Desa Kebondalem. Saat ditemukan, jasad orok berjenis kelamin perempuan itu terbungkus pakaian.

"Ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput, tadi sore" kata Kapolsek Tegalombo Iptu Fatchur Rahman ditemui wartawan di kantornya, Kamis (4/5/2023) malam.

Hasil Hubungan Gelap

Polisi menduga, SWK nekat melakukan aksinya karena rasa malu. SWK yang merupakan janda itu malu memiliki anak hasil hubungan gelap.

Saat diperiksa, SWK mengakui perbuatannya. Ketika disodorkan sejumlah barang bukti, si perempuan yang juga penyanyi hajatan itu membenarkan jika barang-barang itu miliknya.

"Karena pelaku itu janda, hamil, supaya tidak diketahui keluarga maupun tetangga dan rekan-rekannya sehingga bayi tersebut memang sengaja untuk dibuang," terang Kasat Reskrim Polres Pacitan Iptu Andreas Hekso, Minggu (11/6/2023).

Adapun lokasi pembuangan di antara semak-semak di tepi jalan antarkecamatan Tegalombo-Bandar ruas Desa Kebondalem dipilih pelaku karena titik itu dianggapnya aman dan sulit terendus. Ternyata, ditemukan warga yang pulang merumput.

Hingga saat ini, tersangka SWK masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pacitan. Sejumlah barang bukti turut diamankan. Antara lain 2 potong kaus, kerudung, koper, gunting, dan kantong plastik. Penyidik pun menyiapkan jerat hukum Undang-undang Perlindungan Anak.


Sumber : Goriau.com /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 477 Kali
  • 02
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 251 Kali
  • 03
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 254 Kali
  • 04
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 437 Kali
  • 05
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 316 Kali
  • 06
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 349 Kali
  • 07
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 386 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id