• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 24 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Istri Potong Kemaluan Suami dalam Kamar Hotel di Solo, Ternyata Ini Penyebabnya

Redaktur

Kamis, 18 Mei 2023 19:04:36 WIB
Cetak
Istri Potong Kemaluan Suami dalam Kamar Hotel di Solo, Ternyata Ini Penyebabnya
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, memperlihatkan YC, tersangka pelaku penganiayaan terhadap suaminya sendiri, yakni memotong kemaluan sang suami.

Solo, BeritaOne.id - Aparat Polres Kota Solo menangkap perempuan berinisial YC (34), karena memotong kemaluan suaminya, IPN (20), saat tidur di salah satu kamar hotel di Solo, Jawa Tengah.

Dikutip dari Inews.id, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyampaikan perbuatan penganiayaan YC terhadap suaminya itu terjadi pada Selasa (16/5/2023) pagi.

“Tersangka pelakunya adalah YC warga Lumajang Jawa Timur, sedangkan korban inisialnya IPN (20) warga Malaya, Bali,” kata Kapolresta Solo kepada awak media, Rabu (16/5/2023).

Dituturkan Iwan, kejadian bermula pada September 2022 lalu, korban bertemu dengan pelaku di Denpasar, Bali, saat menyewa sepeda motor milik pelaku. Dari pertemuan itu, kemudian antara mereka berdua ada rasa saling suka dan akhirnya korban dan pelaku menikah dengan adat Bali.

Selanjutnya pada akhir April 2023, korban dan pelaku mendapatkan informasi dari tetangganya di Bali yang mengatakan bahwa korban bukan anak kandung asli, melainkan anak angkat.

Orang tua kandung korban disebutkan berada di Kota Solo, Lalu korban bersama pelaku sepakat untuk mencari orangtua kandung korban.

Informasi terakhir, diketahui orang tua kandung korban ternyata tinggal di daerah Telukan, Grogol, Sukoharjo.

Selanjutnya pada, Senin 15 Mei 2023, sekira pukul 10.00 WITA, pelaku berangkat ke rumah orangtua kandung korban di Sukoharjo, dan setelah ketemu dengan orangtuanya, sifat korban mengalami perubahan terhadap pelaku hingga akhirnya secara mendadak pelaku ditalak dengan alasan telah membuat orangtua kandung korban menangis histeris.

Atas kondisi tersebut pelaku merasa bingung dan akhirnya oleh korban disuruh untuk pulang ke Denpasar, diantar korban dan tantenya ke Terminal Tirtonadi.

Sebelum naik bus, pelaku membeli pisau cutter, dengan alasan untuk mengupas buah. Dalam perjalanan, pelaku mencoba menghubungi korban, meminta untuk balik (tidak ingin berpisah). Korban diajak bertemu di sebuah hotel di Kota Solo.

"Sekira pukul 12.00 WIB, pelaku cek in di sebuah hotel di wilayah Jebres Kota Solo, setelah korban mau diajak pelaku untuk bertemu," papar Kapolresta.

Kemudian pada, Selasa (16/5/2023), sekira pukul 01.00 WIB, korban datang ke kamar hotel dan tidur.

"Saat korban tertidur pulas sekira pukul 04.30 WIB, pelaku langsung mengambil pisau cutter dan kemudian memegang kemaluan korban serta langsung memotongnya hingga bersimbah darah. Korban yang terbangun kemudian berteriak," ujar Iwan.

Korban bergegas menghubungi resepsionis hotel untuk mencarikan ambulans mengantarkan ke Rumah Sakit Dr Moewardi Jebres, Solo. Tak berselang lama pelaku diamankan ke Polsek Jebres.

“Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan guna proses hukum sesuai prosedur selanjutnya,” imbuh Kapolresta

Atas perbuatannya, YC dijerat Pasal 351 KUH Pidana Ayat (2) tentang perbuatan mengakibatkan luka-luka berat. Ia diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 484 Kali
  • 02
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 262 Kali
  • 03
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 261 Kali
  • 04
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 441 Kali
  • 05
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 322 Kali
  • 06
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 353 Kali
  • 07
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 390 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id