• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 10 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Istri Potong Kemaluan Suami dalam Kamar Hotel di Solo, Ternyata Ini Penyebabnya

Redaktur

Kamis, 18 Mei 2023 19:04:36 WIB
Cetak
Istri Potong Kemaluan Suami dalam Kamar Hotel di Solo, Ternyata Ini Penyebabnya
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, memperlihatkan YC, tersangka pelaku penganiayaan terhadap suaminya sendiri, yakni memotong kemaluan sang suami.

Solo, BeritaOne.id - Aparat Polres Kota Solo menangkap perempuan berinisial YC (34), karena memotong kemaluan suaminya, IPN (20), saat tidur di salah satu kamar hotel di Solo, Jawa Tengah.

Dikutip dari Inews.id, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyampaikan perbuatan penganiayaan YC terhadap suaminya itu terjadi pada Selasa (16/5/2023) pagi.

“Tersangka pelakunya adalah YC warga Lumajang Jawa Timur, sedangkan korban inisialnya IPN (20) warga Malaya, Bali,” kata Kapolresta Solo kepada awak media, Rabu (16/5/2023).

Dituturkan Iwan, kejadian bermula pada September 2022 lalu, korban bertemu dengan pelaku di Denpasar, Bali, saat menyewa sepeda motor milik pelaku. Dari pertemuan itu, kemudian antara mereka berdua ada rasa saling suka dan akhirnya korban dan pelaku menikah dengan adat Bali.

Selanjutnya pada akhir April 2023, korban dan pelaku mendapatkan informasi dari tetangganya di Bali yang mengatakan bahwa korban bukan anak kandung asli, melainkan anak angkat.

Orang tua kandung korban disebutkan berada di Kota Solo, Lalu korban bersama pelaku sepakat untuk mencari orangtua kandung korban.

Informasi terakhir, diketahui orang tua kandung korban ternyata tinggal di daerah Telukan, Grogol, Sukoharjo.

Selanjutnya pada, Senin 15 Mei 2023, sekira pukul 10.00 WITA, pelaku berangkat ke rumah orangtua kandung korban di Sukoharjo, dan setelah ketemu dengan orangtuanya, sifat korban mengalami perubahan terhadap pelaku hingga akhirnya secara mendadak pelaku ditalak dengan alasan telah membuat orangtua kandung korban menangis histeris.

Atas kondisi tersebut pelaku merasa bingung dan akhirnya oleh korban disuruh untuk pulang ke Denpasar, diantar korban dan tantenya ke Terminal Tirtonadi.

Sebelum naik bus, pelaku membeli pisau cutter, dengan alasan untuk mengupas buah. Dalam perjalanan, pelaku mencoba menghubungi korban, meminta untuk balik (tidak ingin berpisah). Korban diajak bertemu di sebuah hotel di Kota Solo.

"Sekira pukul 12.00 WIB, pelaku cek in di sebuah hotel di wilayah Jebres Kota Solo, setelah korban mau diajak pelaku untuk bertemu," papar Kapolresta.

Kemudian pada, Selasa (16/5/2023), sekira pukul 01.00 WIB, korban datang ke kamar hotel dan tidur.

"Saat korban tertidur pulas sekira pukul 04.30 WIB, pelaku langsung mengambil pisau cutter dan kemudian memegang kemaluan korban serta langsung memotongnya hingga bersimbah darah. Korban yang terbangun kemudian berteriak," ujar Iwan.

Korban bergegas menghubungi resepsionis hotel untuk mencarikan ambulans mengantarkan ke Rumah Sakit Dr Moewardi Jebres, Solo. Tak berselang lama pelaku diamankan ke Polsek Jebres.

“Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan guna proses hukum sesuai prosedur selanjutnya,” imbuh Kapolresta

Atas perbuatannya, YC dijerat Pasal 351 KUH Pidana Ayat (2) tentang perbuatan mengakibatkan luka-luka berat. Ia diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dituding Difitnah Usai Bela Petani, Ketua DPRD Inhu Pertanyakan Legalitas PT SBP
09 Juli 2026
Ketika Pendidikan Karakter Menghadapi Tantangan: Dapatkah Hypnoteaching Menjadi Solusi?
09 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 463 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 360 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 382 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 383 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 402 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 496 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 515 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id