• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 29 September 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Dikira Hewan Babi, Petani Sawit Tewas Ditembak Senapan Angin

MD Yasir

Selasa, 21 Februari 2023 21:02:57 WIB
Cetak
Dikira Hewan Babi, Petani Sawit Tewas Ditembak Senapan Angin

KAMPAR - Satreskrim Polres Kampar meringkus seorang pria berinisial KC (41) pelaku pembunuhan yang terjadi di kebun kelapa sawit, Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Minggu (5/2/2023).

Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Aris Gusnadi menjelaskan pelaku KC diamankan di wilayah Sumatera Barat.

"Kami amankan satu orang pelaku dugaan pembunuhan yang terjadi di kebun kelapa sawit milik warga bernama Madi. Pelaku berhasil ditangkap, Kamis (16/2/2023) sekitar pukul 20.00 Wib di Solok, Provinsi Sumatera Barat," katanya, Selasa (21/2/2023).

Selain pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti satu pucuk senapan angin rakitan merk Mauser dan Teropong warna hitam merk Bushnell 3-9x40eg, satu unit pompa angin warna silver, 1 helai singlet merk Juice Life warna hitam, 1 helai celana pendek merk Adidas warna hitam, 1 buah topi merk Puma Warna Maron, 1 buah karung plastik merk cap Daun SNI warna putih, 1 buah plastik bening, dan bekas proyektil.

Disampaikan Kapolres Kampar, kejadian berawal saat korban Hendra pamit dengan sang istri untuk berangkat kerja, Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Korban pamit dengan istri untuk kerja sambil meminta untuk dibungkus kan nasi. Namun sampai pukul 22.00 WIB korban tidak kunjung pulang," terangnya.

Merasa tidak tenang, sang istri langsung memberitahukan kepada keluarga dan teman korban. Pada hari Minggu (5/2/2023) pagi sejumlah saksi berusaha mencari korban, namun tidak ditemukan.

"Keluarga dan saksi sempat mencari korban namun tidak ditemukan. Dihari yang sama sekitar pukul 10.00 Wib, datang saksi Tino menjumpai istri korban. Saksi ini memberitahukan bahwa korban sudah meninggal dunia," sambungnya.

Atas penemuan mayat tersebut, Satreskrim Polres Kampar melakukan serangkaian olah TKP dan penyelidikan.

"Dilakukan penyelidikan dan olah TKP, diketahui mengarah ke tindak pidana pembunuhan. Setelah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi diketahui identitas pelaku," beber Kapolres.

Selanjutnya, Satreskrim membentuk tim dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Adapun motif pelaku yang notabenenya sering berburu babi menduga korban adalah hewan babi. Seketika langsung mengarahkan senapan angin dan membidik ke arah korban dari jarak sekitar 8 meter," tutup Didik Priyo Sambodo.

Terhadap pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.


 Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan

Kamis, 17 September 2026 - 22:21:15 WIB
Hukrim

Konflik Petani dan Perusahaan di Sungai Raya Jadi Perhatian DPR RI, Penahanan Eks Kades Disorot

Jumat, 04 September 2026 - 13:43:51 WIB
Hukrim

Pria 64 Tahun Diburu Polisi, Masuk DPO Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Inhu

Kamis, 03 September 2026 - 21:43:00 WIB
Hukrim

Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:51:38 WIB
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Tbk Dampingi Desa Sejahtera Astra Gede Pangrango Kembangkan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal
28 September 2026
JMSI Riau Gelar UKW 4-6 November 2026, Pendaftaran Dibuka dan Kuota Terbatas
28 September 2026
Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
25 September 2026
Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
23 September 2026
PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
18 September 2026
Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
18 September 2026
Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
17 September 2026
Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
17 September 2026
UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
17 September 2026
BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN dengan Pendekatan Value-Based Health Care
16 September 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
    Dibaca: 211 Kali
  • 02
    Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
    Dibaca: 280 Kali
  • 03
    PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
    Dibaca: 475 Kali
  • 04
    Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
    Dibaca: 990 Kali
  • 05
    Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
    Dibaca: 466 Kali
  • 06
    Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
    Dibaca: 514 Kali
  • 07
    UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
    Dibaca: 479 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id