BENGKALIS - Kalapas Kelas IIA Bengkalis Muhamad Lukman bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau, Kamis, mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dalam rangka memantapkan langkah-langkah strategis dalam mencapai untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi serta mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Rakernis dibuka langsung M Jahari Sitepu selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan mengusung tema Peran Intelijen Pemasyarakatan dan Peningkatan Pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Dalam Melakukan Deteksi Dini Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban di UPT Pemasyarakatan.
“Maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang serta masih terdapatnya handphone yang beredar di Lapas dan Rutan menjadi perhatian khusus bagi petugas pemasyarakatan dalam upaya melakukan Deteksi dini.
Saya ingin komitmen dalam memberantas narkoba dengan bersikap tegas kepada oknum Petugas Pemasyarakatan yang terlibat Narkoba dan terlibat dalam penyelundupan handphone ke dalam Lapas/Rutan. Bagi yang coba-coba melanggar, siap-siap saya pecat!” tegas Kakanwil.
Kakanwil juga menegaskan agar seluruh layanan kepada WBP diberikan secara maksimal, baik itu layanan pemberian Hak Integrasi seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Asimilasi dan Remisi, layanan Pembinaan, layanan kesehatan serta pemberian makanan kepada WBP.
" Saya minta jajaran untuk memaksimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik demi meminimalisir potensi korupsi dan hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Turut hadir para Kepala Divisi dan pejabat struktural pemasyarakatan pada kegiatan ini. Untuk meningkatkan pemahaman jajaran, didapuk narasumber yang ahli di bidangnya, antara lain; Eksa Rahnuzulian selaku Sub koordinator Intelijen Wilayah 2, Ivan Gusfendra selaku analis hukum, Kepala BIN Ria Brigjen. TNI. R Wibisono Hendroyoso, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Riau Yaneliza.