Jakarta, BeritaOne.id - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan pupuk bersubsidi pada 2025 dialokasikan 9,5 juta ton dan sudah bisa disalurkan dan ditebus mulai 1 Januari 2025. Dengan adanya pemangkasan kebijakan sebanyak 145 regulasi diharapkan semua petani yang berhak akan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Hal ini sekaligus membantah daerah-daerah, seperti Kabupaten Jombang yang sudah berteriak kekurangan pupuk bersubsidi. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, Kementan berkomitmen dalam menyiapkan sarana-prasarana seperti pupuk maupun alat dan mesin pertanian (alsintan).
“Alokasi pupuk subsidi 2025 itu mencapai 9.55 juta ton, alokasinya besar, bisa ditebus langsung mulai 1 Januari, SK alokasi di daerah sudah terbit,” ujar Mentan Amran kepada wartawan, Minggu, 29 Desember 2024.
Mentan Amran menegaskan bahwa petani tidak boleh dipersulit untuk mengakses sarana dan prasarana (sarpras) seperti pupuk dan alsintan. Khusus untuk pupuk bersubsidi, Kementan telah mengambil upaya strategis untuk menyederhanakan alur pendistribusiannya.
"Aturan pupuk sudah kami tanda tangani dan 1 Januari 2025 petani sudah bisa langsung gunakan, jadi ke petani langsung. Intinya petani tidak boleh dipersulit,” demikian Amran Sulaiman.**BrOne-05