• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 27 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • SawitUpdate

Perkara Korupsi Minyak Goreng Dijatuhi Hukuman 1 Hingga 3 Tahun Penjara

MD Yasir

Kamis, 05 Januari 2023 18:09:10 WIB
Cetak
Perkara Korupsi Minyak Goreng Dijatuhi Hukuman 1 Hingga 3 Tahun Penjara

JAKARTA  – Putusan Perkara korupsi minyak goreng dan turunannya di Kementerian Perdagangan telah ditetapkan, Hakim menjatuhi hukuman untuk lima terdakwa kasus tersebut jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nemun demikian pihak JPU masih belum memutuskan akan melakukan banding. “Kami pikir-pikir dulu Yang Mulia,” ujar salah satu JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 4 Januari 2023 seprti dilansir Tempo.

Pernyataan yang sama juga disampaikan kuasa hukum kelima terdakwa, Juniver Girsang, atas putusan kasus tersebut. Hakim kemudian memberikan waktu satu pekan untuk masing-masing pihak menyiapkan diri menerima putusan atau melakukan banding.

Vonis Berbeda

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis yang berbeda-beda untuk lima terdakwa kasus korupsi minyak goreng dan turunannya di Kementerian Perdagangan. Vonis paling tinggi dijatuhkan untuk mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

“Menjatuhkan pidana penjara untuk terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana selama tiga tahun dan denda Rp 100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Liliek Prisbawono Adi.

Vonis terbesar selanjutnya dijatuhkan kepada Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor dengan hukuman penjara selama 1,5 tahun dan denda Rp100 juta. Terakhir, vonis paling ringan dijatuhkan kepada Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley Ma, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lin Che Wei alias Webinanto Hakimdjati.

“Masing-masing dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” ujar Liliek.

Hakim juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Hakim juga menetapkan agar para terdakwa tetap dalam tahanan. 


Sumber : Infosawit /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
SawitUpdate

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

Senin, 15 September 2025 - 13:30:24 WIB
SawitUpdate

Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:04:10 WIB
SawitUpdate

Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%

Senin, 24 Maret 2025 - 10:22:55 WIB
SawitUpdate

WTO Menangkan Indonesia, Pemerintah Desak Uni Eropa Hapus Kebijakan Diskriminatif CPO

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:07:40 WIB
SawitUpdate

CPO di Jalur Kenaikan: Permintaan Ekspor Memicu Lonjakan Harga

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:48:47 WIB
SawitUpdate

CPO Melimpah, Aceh Berpeluang Punya Pabrik Minyak Goreng Sendiri

Ahad, 13 Oktober 2024 - 13:11:26 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram
27 Agustus 2026
Konflik Agraria di Kepayang Sari, Warga Tolak Aktivitas PT Agrinas di Eks Tasma Puja
26 Agustus 2026
Jalan Sungai Rawa Rusak Parah, Marka Minim, Truk Bermuatan Besar Terus Melintas
26 Agustus 2026
Kabut Asap Melanda, Matahari 08 Riau Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Pekanbaru
25 Agustus 2026
JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama
24 Agustus 2026
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram
    Dibaca: 288 Kali
  • 02
    Kabut Asap Melanda, Matahari 08 Riau Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Pekanbaru
    Dibaca: 323 Kali
  • 03
    JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama
    Dibaca: 226 Kali
  • 04
    Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
    Dibaca: 300 Kali
  • 05
    Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
    Dibaca: 255 Kali
  • 06
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 600 Kali
  • 07
    Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
    Dibaca: 297 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id