• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 01 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

772 Napi Riau Diusulkan Dapat Remisi Hari Keagamaan

MD Yasir

Kamis, 15 Desember 2022 14:45:13 WIB
Cetak
772 Napi Riau Diusulkan Dapat Remisi Hari Keagamaan

PEKANBARU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau mengusulkan 772 narapidana beragama Nasrani mendapatkan Remisi Khusus (RK) keagamaan, menyambut perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ratusan napi itu yang diusulkan mendapat resmisi itu menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA). 

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mohammad Jahari Sitepu menjelaskan, ada dua jenis remisi yang akan diperoleh ratusan napi yang tersebar pada 16 lapas/rutan/lpka di Riau tersebut, yaitu Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan masa hukuman biasa dan Remisi Khusus II (RK II), artinya langsung bebas setelah dikurangi sisa masa tahanan.  

“Kemenkumham Riau telah mengirimkan usulan terhadap 772 napi untuk mendapatkan remisi Natal. Rinciannya, sebanyak 762 napi dewasa dan 10 napi anak," kata Jahari.

Jumlah tersebut, sebanyak 768 napi diusulkan mendapatkan RK I, dan 4 orang nantinya mendapatkan RK II.

"Hasil usulan napi yang akan mendapatkan remisi, akan kita sampaikan pada saat Hari Natal nanti," ujar Jahari.

Meski begitu, Jahari mengatakan, masih ada kemungkinan napi yang akan diusulkan sampai menjelang hari H, dan itu semua sesuai prosedur. Kemudian, tergantung verifikasi di pusat lagi terkait usulan yang disampaikan.

Dijelaskan Jahari, remisi diberikan kepada napi harus memenuhi syarat berkelakuan baik selama menjalani hukuman, dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir. 

Selanjutnya, napi yang diusulkan mendapat remisi harus sudah membayar lunas denda dan uang pengganti bagi napi tipikor, serta wajib mengikuti program pembinaan yang ada di lapas/rutan/LPKA. 

Untuk diketahui, Rutan Pekanbaru menjadi satuan kerja yang napinya paling banyak diusulkan menerima remisi Natal, sebanyak 152 orang. Kemudian, Lapas Pekanbaru mengusulkan sebanyak 93 orang dan Lapas Bengkalis sebanyak 92 orang. 

Sedangkan, penerima RK II atau langsung bebas, ada 2 orang napi di Rutan Pekanbaru yang akan menerimanya. Kemudian napi di Lapas Bagansiapapi  1 orang dan Lapas Bangkinang ada 1 orang juga yang akan menerima RK I,” lanjut Jahari. 

Besaran RK Keagamaan ini adalah 15 hari bagi yang telah menjalani pidana selama 6 sampai 12 bulan, dan 1 bulan bagi yang telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih, dan maksimal didapat adalah 2 bulan. 

“Napi yang telah menjalani hukuman selama 6 sampai 12 bulan akan memperoleh remisi 15 hari. Sedangkan napi yang telah menjalani 12 bulan atau lebih, pada tahun kedua hingga ketiga, memperoleh Remisi 1 bulan. Sedangkan pada tahun keempat dan kelima masa pidana memperoleh Remisi 1 bulan 15 hari. Dan tahun keenam dan seterusnya mendapat remisi 2 bulan," jelas Jahari .

Proses pemberian remisi ini, tegas Jahari dipastikan bebas dari praktek pungutan liar, sebab setiap proses pelaksanaan pengusulan menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara otomatis. 

"SDP akan otomatis mengusulkan remisi apabila narapidana tersebut memang telah memenuhi syarat. Begitu pula sebaliknya, sistem akan otomatis menolak. Namun, partisipasi masyarakat tetap diperlukan untuk mengawal proses remisi ini," kata Jahari.

Hingga saat ini kata Jahari, Kakanwil jumlah warga binaan di Riau sebanyak 13.892 orang dengan rincian 11.419 orang narapidana dan 2.473 orang tahanan. Sedangkan untuk kapasitas kamar hunian Lapas dan Rutan yang ada di Riau sebanyak 4.373 orang. 

"Terkait kapasitas terjadi kelebihan hunian sebanyak 318 persen dari kapasitas yang seharusnya," ungkap Jahari. 

Jahari memaparkan, untuk Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menjadi lapas terpadat dengan tingkat overkapasitas sebanyak 1000 persen.Disusul Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan yang sudah overkapasitas hampir 700 persen, dan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura mengalami overkapasitas sebanyak 500 persen. 

Selanjutnya, Rutan Kelas I Pekanbaru menjadi lapas/rutan yang paling banyak penghuninya, yaitu 2.192 orang, disusul Lapas Kelas IIA Bangkinang sebanyak 1.884 orang, dan Lapas Kelas IIA Bengkalis dengan jumlah penghuni sebesar 1.581 orang.*

 


 Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB
Daerah

PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:56:57 WIB
Daerah

DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan

Ahad, 28 Juni 2026 - 09:19:06 WIB
Daerah

Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:07:50 WIB
Daerah

PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:30:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
27 Juni 2026
PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
27 Juni 2026
Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
26 Juni 2026
Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
26 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 274 Kali
  • 02
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 209 Kali
  • 03
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 237 Kali
  • 04
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 270 Kali
  • 05
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 263 Kali
  • 06
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 579 Kali
  • 07
    Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
    Dibaca: 337 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id