• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 08 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Notaris Yulfita Rahim, Calon Doktor Hukum Pertama UIR Selesai Ujian Tertutup

Redaktur

Sabtu, 10 Desember 2022 16:38:12 WIB
Cetak
Notaris Yulfita Rahim, Calon Doktor Hukum Pertama UIR Selesai Ujian Tertutup
Not. Yulfita Rahim SH, MKn dan suasana Ujian Tertutup Program Doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Riau, Sabtu (10/12 2022).

Pekanbaru, BeritaOne.id - Notaris Yulfita Rahim, SH  MKn berhasil meraih prestasi gemilang dalam ujian tertutup Program Doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unversitas Islam Riau. Prestasi ini sekaligus menjadi sejarah baru bagi UIR yang akan mewisuda Yulfita sebagai doktor pertama dalam Wisuda Periode I tahun 2023 Februari mendatang.

Ujian tertutup Yulfita Rahim berlangsung Sabtu pagi (10/12 2022) di Kampus Pascasrjana UIR Jalan Kaharuddin Nasution 113 Pekanbaru. Dalam ujian tersebut, alumni Fakultas Hukum UIR dengan tangkas dan cerdas menjawab pertanyaan para penguji yang terdiri dari Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL (Rektor UIR), Prof Dr H Yusri Munaf SH MH (Direktur Pascasarjana), Prof Dr Hj Ellydar Chadir SH MHum (Ketua Program Doktor), Prof Dr Thamrin S SH MHum, Prof Dr Budi Agus Riswandi SH MHum (UII Yogyakarta), Dr H Effendi Ibnu Susilo SH MH dan H Abd Thalib Sm.Hk, SH, MCL Ph.D (UIR).

Sebelum tim menguji kemampuan akademik promovendus, Yulfita terlebih dahulu menyampaikan pertanggung jawaban akademik hasil penelitian disertasinya, berjudul "Perlindungan Hukum Jabatan Notaris Dalam Perjanjian Kerjasama Pembangunan Perumahan Berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris"

Promovendus menilai, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014 belum secara maksimal memberi perlindungan hukum kepada notaris dalam menjalankan profesinya. Penilaian tersebut didasarkan atas fakta-fakta lapangan hasil penelitian Yulfita. Yakni, pertama, UUJN (Undang Undang Jabatan Notaris) tidak mengatur sanksi pidana. Kedua, selama ini aparat penegak hukum hanya menggunakan KUHAP atau KUHP dalam menentukan sanksi pidana terhadap notaris.

Ketiga, terdapat perbedaan cara pandang antara aparat penegak hukum dengan notaris terhadap pelanggaran yang dilakukan notaris. Keempat, di dalam UUJN tidak diatur ketentuan mengenai masa daluarsa terhadap akta otentik yang dibuat oleh notaris sehingga notaris yang sudah pensiun harus bertanggung jawab terhadap akta selamanya. Kelima, di dalam UUJN tidak ada ketentuan yang menyatakan bahwa notaris tidak bertanggung jawab secara materil tetapi secara formil. Keenam, di dalam UUJN belum ada batasan-batasan seorang notaris dikatakan telah melanggar hukum atau melakukan kesalahan baik secara pidana maupun secara perdata. Ketujuh, faktanya tidak sedikit notaris yang dipanggil oleh pihak APH baik secara perdata maupun pidana terkait dengan perjanjian kerjasama pembangunan perumahan.

Yulfita kemudian mengurai beberapa contoh kasus pemanggilan dan pelibatan notaris dalam perjanjian kerjasama baik di Pengadilan Negeri Medan maupun Pekanbaru. Diantara putusan kedua pengadilan tersebut ada yang dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi dan ada pula yang sifatnya menguatkan.

''Pemanggilan terhadap notaris dalam persidangan di pengadilan telah menimbulkan permasalahan hukum terhadap notaris mengenai pertanggung jawaban notaris baik secara perdata maupun pidana terhadap akta otentik terutama akta perjanjian kerjasama yang dibuatnya,'' ungkap Yulfita kepada Tim Penguji.

Ditambahkannya, kasus-kasus hukum ini menunjukkan bahwa seorang notaris yang membuat akte para pihak (akte partie) tidak lepas dari persoalan hukum karena para pihak bisa saja melibatkan notaris dalam setiap perselisihan hukum yang terjadi.

Dengan menggunakan tiga teori dalam penelitiannya (teori perlindungan hukum/grand theory, teori kepastian hukum/ midle range theory dan teori perjanjian/aplied theory), Yulfita berpendapat perlu ada perlindungan secara tegas terhadap notaris sebagai pejabat umum dalam melaksanakan tugas kenotarisannya.

''Peran notaris itu hanya sebagai pembuat akta atas kehendak para pihak kecuali dapat dibuktikan lain bahwa notaris melanggar peraturan perundang-undangan yang ada. Peraturan perundangan notaris yang ada sekarang masih dirasakan belum memberi perlindungan hukum secara maksimal kepada notaris,'' ungkap Yulfita menyakinkan Tim Penguji.

Yulfita menyarankan kepada Majelis Kehormatan Notaris agar lebih pro aktif mengemban tugas dan fungsinya untuk menjaga marwah organisasi notaris. Antara lain dengan melakukan pembinaan, konsolidasi serta mengadakan kerjasama-kerjasama dengan para penegak hukum serta institusi-institusi terkait lainnya.

Rektor Universitas Islam Riau Syafrinaldi, mengaku puas dengan hasil penelitian dan pertanggung jawaban akademik promovendus. ''Sebagai Rektor sekaligus tim penguji saya bangga dengan kemampuan akademik Yulfita, dan ia merupakan doktor ilmu hukum yang pertama yang akan diwisuda tahun depan,'' kata Syafrinaldi.

Dirinya berharap, setelah dinyatakan lulus ujian tertutup dengan nilai A dan IPK 3,8, Yulfita dapat mempersiapkan diri untuk ujian terbuka. Ujian terbuka, ujar Syafrinaldi, lebih berat lagi. Tidak hanya berat dari aspek keilmuan tetapi juga mental karena sifat ujian terbuka dapat dihadiri oleh audiens.

Syafrinaldi menghimbau mahasiswa-mahasiswa program doktor UIR lainnya dapat segera mengikuti jejak Yulfita. Yakni menyelesaikan bimbingan disertasi bersama promotor dan co-promotor, kemudian mendaftar untuk ujian tertutup. 

''Mudah-mudahan dalam Wisuda Periode I tahun depan ada beberapa mahasiswa program S3 yang sudah selesai selain dari Yulfita,'' tandas Rektor Syafrinaldi.

Yulfita Rahim merupakan mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana UIR angkatan 2019. Dalam menyelesaikan penelitian dan penulisan disertasi, ia dibimbing oleh Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL sebagai Promotor dan Prof Dr Thamrin S SH MHum selaku Co Promotor.


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 07 Juli 2026 - 15:59:09 WIB
Daerah

Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara

Sabtu, 04 Juli 2026 - 20:41:26 WIB
Daerah

Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Jumat, 03 Juli 2026 - 22:11:23 WIB
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 353 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 277 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 279 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 307 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 284 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 409 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 392 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id