• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 28 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Polres Inhu Gelar Press Realese Pengungkapan Kasus Korupsi dan Curanmor

Redaktur

Selasa, 29 November 2022 08:58:16 WIB
Cetak
Polres Inhu Gelar Press Realese Pengungkapan Kasus Korupsi dan Curanmor

Inhu, Beritaone.id - Kepolisian Resor (Porles) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau menggelar press release pengungkapan dua kasus besar, yakni kasus korupsi dana APBN 2018 dan penggelapan atau Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di beberapa Kecamatan di Kabupaten Inhu.

Press release tersebut dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran diaula lobi Sanika Satyawada Polres Inhu, Senin 28 November 2022 pagi.

Dijelaskan Kapolres, untuk kasus korupsi, tersangka adalah YI selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), proyek peningkatan produksi kacang kedelai dengan sumber anggaran dari APBN tahun 2018 diwilayah Kabupaten Inhu dengan pagu, Rp 1.719.312.000 untuk luas lahan tanam 1.806 hektar. 

Ditambah pengalihan bantuan dari Rokan Hulu (Rohul) untuk 2 Poktan di Kabupaten Inhu seluas 145 hektar dengan anggaran Rp 138.040.000, sehingga totalnya 22 Poktan, luas lahan tanam 1.951 hektar dan jumlah pagu 1.857.352.00.

Modus operandi yang dilakukan tersangka dalam kasus ini, ketika Kelompok Tani (Poktan), penerima bantuan dana pengadaan bibit kedelai dari Kementerian Pertanian RI mencairkan bantuan yang ditransfer ke rekening masing-masing. 

PPTK, meminta sejumlah uang pada masing-masing Poktan dengan jumlah bervariasi, sebab jumlah bantuan dana yang diterima Poktan tidak sama. Salah satu syarat pencairan dana bantuan, harus ada rekomendasi dari dari PPTK atau Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Inhu. "Ketika itulah, tersangka meminta uang pada masing-masing Poktan," ucap Kapolres.

Akibatnya, kegiatan tersebut tidak terlaksana dengan baik atau tidak sesuai Rencana Usulan Kelompok (RUK), sebab sebagian dana yang diterima Poktan sudah diberikan pada PPK dan tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh tersangka serta membuat SPJ yang tidak benar.

Setelah dikalkulasikan, kasus ini telah merugikan negara sebesar Rp 1.311.605.000. Polres Inhu telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak Mei 2021. "Alhamdulillah, meski memakan waktu 1 tahun, namun 4 November 2022 lalu, sudah dinyatakan P21," ucap Kapolres.

Kemudian, lanjut Kapolres, pengungkapan kasus penggelapan dan Curanmor, Satreskrim Polres Inhu telah mengamankan 3 orang tersangka, yakni SD alias Iwan alias Sudir (51), warga Desa Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), merupakan pelaku utama.

RA (31), warga Kelurahan Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, sebagai penadah dan RS alias Kiki (30) juga warga Kelurahan Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil berperan sebagai penadah.

Kasus ini terungkap setelah mendapat laporan dari beberapa orang masyarakat yang menjadi korban penggelapan dan Curanmor. 

Modus yang dilakukan tersangka Iwan umumnya dengan cara meminta korban bekerja untuk memanen dan membersihkan kebun kelapa sawit yang sebenarnya bukan punya pelaku.

Pelaku menjanjikan upah Rp 300 ribu per hari untuk pekerjaan itu, setelah korban menerima tawaran itu dan mulai bekerja, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli makan dan rokok, kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor korban ke Keritang dan menjualnya pada penadah.

Atas laporan dari korban, tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu terus melakukan penyelidikan, hingga akhirnya, Rabu 23 November 2022 siang, tim mendapat informasi pelaku penggelapan sepeda salah seorang korban tengah berada di Keritang.

Kasat Reskrim mengintruksikan tim Opsnal untuk menuju Keritang guna memburu pelaku, setelah melakukan penyelidikan yang ekstra, Kamis 24 November 2022, pukul 01.30 WIB, tim berhasil mengamankan Iwan, yang mengaku telah menggelapkan atau mencuri belasan unit sepeda motor di Kabupaten Inhu.

Setiap hasil curian, dijual pada tersangka RA dan Riki dangan harga bervariasi. Hari itu juga, tim mengamankan kedua penadah serta 14 unit sepeda motor berbagai merek, hasil tindak kejatahan yang dilakukan tersangka.

Saat ini, 3 tersangka dan belasan sepeda motor hasil curian telah diamankan di Mapolres Inhu. "Sepeda motor ini akan kita kembalikan pada pemilik, tentunya dengan membawa surat kepemilikan yang lengkap," ucap Kapolres.


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Konflik Agraria di Kepayang Sari, Warga Tolak Aktivitas PT Agrinas di Eks Tasma Puja

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:13:28 WIB
Daerah

Jalan Sungai Rawa Rusak Parah, Marka Minim, Truk Bermuatan Besar Terus Melintas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:01:04 WIB
Daerah

Kabut Asap Melanda, Matahari 08 Riau Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Pekanbaru

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:46:43 WIB
Daerah

JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:47:39 WIB
Daerah

Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:53:17 WIB
Daerah

PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42:30 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram
27 Agustus 2026
Konflik Agraria di Kepayang Sari, Warga Tolak Aktivitas PT Agrinas di Eks Tasma Puja
26 Agustus 2026
Jalan Sungai Rawa Rusak Parah, Marka Minim, Truk Bermuatan Besar Terus Melintas
26 Agustus 2026
Kabut Asap Melanda, Matahari 08 Riau Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Pekanbaru
25 Agustus 2026
JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama
24 Agustus 2026
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram
    Dibaca: 454 Kali
  • 02
    Kabut Asap Melanda, Matahari 08 Riau Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Pekanbaru
    Dibaca: 403 Kali
  • 03
    JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama
    Dibaca: 286 Kali
  • 04
    Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
    Dibaca: 340 Kali
  • 05
    Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
    Dibaca: 305 Kali
  • 06
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 661 Kali
  • 07
    Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
    Dibaca: 350 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id