• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 16 Mei 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Peristiwa

Klaim Dijamin Ratusan Ulama, Bahar Smith Ajukan Penangguhan Penahanan 

MD Yasir

Kamis, 13 Januari 2022 10:00:51 WIB
Cetak
Klaim Dijamin Ratusan Ulama, Bahar Smith Ajukan Penangguhan Penahanan 
Foto : Istimewa

BANDUNG - Bahar bin Smith kembali mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Polda Jawa Barat. Kali ini, penjaminnya adalah istri hingga ratusan ulama. Diketahui, Bahar ditahan usai menjadi tersangka kasus penyebaran hoaks lewat ceramahnya di Bandung.

"(Pemohon) ratusan ulama se-Jabar menjamin habib Bahar kemudian dari istri habib Bahar," kata kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, Rabu (12/1).

Sebelumnya, pihak kuasa hukum Bahar sudah mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan. Ada dua rangkap surat permohonan penangguhan untuk Bahar.

Surat pertama berupa permohonan penangguhan dengan penjamin seseorang berinisial A. Sedangkan satu surat lagi dari kuasa hukum.

"Karena kita menunggu jawaban dari penyidik bagaimana (perkembangannya) maka kita ajukan lagi," ucap Ichwan.

Ichwan menjamin kliennya tidak akan melarikan diri usai ratusan ulama mau menjadi penjamin seperti alasan penyidik melakukan penahanan terhadap Bahar.

"Kami yakin tidak akan melarikan diri apalagi dijamin ulama segitu banyaknya," ujarnya.

Permohonan penangguhan penahanan juga dilayangkan karena Bahar memiliki santri. Jika tidak ditahan, Habib bisa kembali mengajar para santrinya.

"Karena habib kan dibutuhkan santri-santrinya untuk mengajar," kata Ichwan.

Kepolisian menahan Bahar bin Smith di sel Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong alias hoaks dalam ceramah di Margaasih Bandung.

Ada dua alat bukti kuat yang diamankan polisi. Namun kedua alat bukti tersebut enggan disampaikan ke publik.

Bahar dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE jo Pasal 55 KUHP.*


Sumber : cnn /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Peristiwa

Dua Anggota Polri Gugur, TNI AD Sampaikan Duka dan Permohonan Maaf

Senin, 26 Januari 2026 - 21:13:22 WIB
Peristiwa

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:47:14 WIB
Peristiwa

Update Bencana Sumatera: 145 Korban Belum Ditemukan

Jumat, 09 Januari 2026 - 19:42:25 WIB
Peristiwa

9 Orang Meninggal Akibat Banjir Bandang Sitaro

Senin, 05 Januari 2026 - 22:40:05 WIB
Peristiwa

Korban Bencana Sumatera Menjadi 1.167 Orang Meninggal

Ahad, 04 Januari 2026 - 21:43:07 WIB
Peristiwa

Nahas, Kades Braja Asri Tewas Diserang Gajah Hutan Way Kambas

Rabu, 31 Desember 2025 - 23:40:04 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Bertekad Murnikan Organisasi, Fadila Saputra Maju Jadi Calon Ketua PPM Riau
16 Mei 2026
Dukung Asta Cita Presiden, Kapolsek Rengat Barat Aktif Monitoring Ketahanan Pangan di Hari Libur
14 Mei 2026
Polsek Rengat Barat Bekuk “Dukun” Pengedar Sabu, Lima Orang Diamankan
14 Mei 2026
Sinergi Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program P2B di Desa Sialang Dua Dahan
13 Mei 2026
Kapolsek Rengat Barat Galakkan Program P2B untuk Ketahanan Pangan Nasional
13 Mei 2026
Wujudkan Rumah Besar Paguyuban Jawa : Ketum IKJR Kampriwoto Gerak Cepat
13 Mei 2026
Profesional dan Tepat Waktu, Kantah Indragiri Hulu Permudah Pengukuran Tanah Masyarakat
13 Mei 2026
Polsek Batang Cenaku Dampingi Petani Aur Cina Pantau Perkembangan Jagung Pipil
12 Mei 2026
Kerap Transaksi di Kebun Sawit, Pengedar Sabu dan Ekstasi Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu
12 Mei 2026
Nyaris Bentrok di Lahan Petani di Sungai Raya, Sudah di Laporkan Perusakan ke Polisi
11 Mei 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Asta Cita Presiden, Kapolsek Rengat Barat Aktif Monitoring Ketahanan Pangan di Hari Libur
    Dibaca: 459 Kali
  • 02
    Polsek Rengat Barat Bekuk “Dukun” Pengedar Sabu, Lima Orang Diamankan
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 03
    Sinergi Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program P2B di Desa Sialang Dua Dahan
    Dibaca: 561 Kali
  • 04
    Kapolsek Rengat Barat Galakkan Program P2B untuk Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 426 Kali
  • 05
    Wujudkan Rumah Besar Paguyuban Jawa : Ketum IKJR Kampriwoto Gerak Cepat
    Dibaca: 224 Kali
  • 06
    Profesional dan Tepat Waktu, Kantah Indragiri Hulu Permudah Pengukuran Tanah Masyarakat
    Dibaca: 233 Kali
  • 07
    Kerap Transaksi di Kebun Sawit, Pengedar Sabu dan Ekstasi Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu
    Dibaca: 273 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id