• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 28 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Kejati Riau Tangkap Tersangka Keenam Korupsi RSUD Bangkinang

Redaktur

Rabu, 16 November 2022 10:21:32 WIB
Cetak
Kejati Riau Tangkap Tersangka Keenam Korupsi RSUD Bangkinang

Pekanbaru, Beritaone.id - Buronan terakhir dalam korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, Kabupaten Kampar, Kiagus Toni Azwarani, tertangkap oleh Kejati Riau dibantu Kejaksaan Negeri Malang. Kuasa Direksi PT Gemilang Utama Allen itu ditangkap di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Tersangka keenam korupsi RSUD ini, usai tertangkap pada Senin malam, 14 November 2022, dibawa ke Pekanbaru. Kiagus mendarat di Pekanbaru dan tiba di kantor Kejati Riau pada Selasa, 15 November 2022, sekitar pukul 20.30 WIB.

Tidak ada sepatah katapun meluncur dari mulut pengatur pemenang proyek di RSUD Bangkinang itu. Menggunakan rompi oranye, Kiagus dibawa ke lantai 5 Kejati Riau untuk diperiksa intensif.

Kepala Seksi Penyidikan di Pidana Khusus Kejati Riau Rizky Rahmatullah menjelaskan, tersangka sudah 7 bulan menjadi buronan. Selama menghindar dari jaksa, tersangka hanya menetap di Malang.

"Dia orang Malang, tapi untuk menghindari petugas, dia tinggal di kos-kosan," kata Rizky, Selasa malam, 15 November 2022.

Selama buron, Kiagus tidak merubah identitasnya. Hal itu berdasarkan pemeriksaan jaksa terhadap identitas kependudukannya.

Hanya saja, tambah Rizky, tersangka merubah perawakannya. Kiagus mulai memakai kaca mata, memanjangkan rambutnya dan badannya mulai berisi.

"Perawakan berubah, kalau identitas setelah pemeriksaan dipastikan tetap," ucap Rizky.

Kiagus menyandang status buronan kasus korupsi di Kejati Riau sejak 14 Februari 2022. Dalam proyek RSUD bernilai Rp47 miliar itu, Kiagus bersama Surya Darmawan, mantan Ketua KONI Kampar, mengatur pemenang proyek.

Nama terakhir sempat juga menjadi buronan selama 8 bulan. Surya akhirnya menyerahkan diri ke Kejati Riau pada 10 Oktober, di mana berkasnya sedang dilengkapi oleh penyidik.

Pembangunan RSUD Bangkinang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Kementerian Kesehatan dengan pagi anggaran Rp46.662.000.000 pada tahun 2019. Pembangunan dilaksanakan oleh PT Gemilang Utama Allen dengan nilai kontrak sebesar Rp46.492.675.038.

Perusahaan ini diduga pinjam bendera. Management Konstruksi (pengawas) dilaksanakan oleh PT Fajar Nusa Konsultan selaku pemenang lelang.

Dalam perjalanannya, pembangunan tidak dapat diselesaikan (22 Desember 2019). Selanjutnya dilakukan perpanjangan waktu 90 hari kalender (sampai 21 Maret 2020) yang dituangkan dalam Addendum Perjanjian tapi tetap tidak selesai juga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh ahli fisik terdapat item-item pekerjaan sesuai kontrak yang tidak dikerjakan oleh penyedia. Seperti kamar mandi, lift yang belum dikerjakan kemudian beberapa item tidak sesuai spek.

Dari perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor diperoleh nilai kerugian sebesar Rp8.045.031.044,14. Audit dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

Kasus ini telah menyeret enam tersangka. Empat di antaranya sudah ada yang divonis, sementara Surya dan Kiagus tengah dilengkapi berkasnya oleh penyidik agar bisa diadili secepatnya.


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Konflik Agraria di Kepayang Sari, Warga Tolak Aktivitas PT Agrinas di Eks Tasma Puja

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:13:28 WIB
Daerah

Jalan Sungai Rawa Rusak Parah, Marka Minim, Truk Bermuatan Besar Terus Melintas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:01:04 WIB
Daerah

Kabut Asap Melanda, Matahari 08 Riau Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Pekanbaru

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:46:43 WIB
Daerah

JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:47:39 WIB
Daerah

Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:53:17 WIB
Daerah

PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42:30 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram
27 Agustus 2026
Konflik Agraria di Kepayang Sari, Warga Tolak Aktivitas PT Agrinas di Eks Tasma Puja
26 Agustus 2026
Jalan Sungai Rawa Rusak Parah, Marka Minim, Truk Bermuatan Besar Terus Melintas
26 Agustus 2026
Kabut Asap Melanda, Matahari 08 Riau Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Pekanbaru
25 Agustus 2026
JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama
24 Agustus 2026
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram
    Dibaca: 433 Kali
  • 02
    Kabut Asap Melanda, Matahari 08 Riau Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Pekanbaru
    Dibaca: 379 Kali
  • 03
    JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama
    Dibaca: 271 Kali
  • 04
    Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
    Dibaca: 331 Kali
  • 05
    Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
    Dibaca: 289 Kali
  • 06
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 645 Kali
  • 07
    Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
    Dibaca: 336 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id