• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 08 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Penebangan Pinus ilegal di Samosir diadukan ke Polisi

MD Yasir

Ahad, 13 November 2022 13:17:45 WIB
Cetak
Penebangan Pinus ilegal di Samosir diadukan ke Polisi

JAKARTA, Beritaone.id - Sejumlah warga Dusun II, Desa Hutaginjang, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, mengadukan penebangan ilegal hutan pinus penghijauan di bukit Dolok ni Pattil, Desa Hutaginjang, ke Kapolres Samosir di Pangururan, Sabtu (12/11).

Dalam dokumen terkait surat pengaduan itu yang diterima di Jakarta, Sabtu malam, tercatat anggota masyarakat yang menandatangani laporan polisi tersebut ada 26 orang antara lain Pahotan Situmorang, Efindo SImbolon, Gimsa Situmorang, Jabatur Situmorang, Tuan Tangkas Situmorang dan Limartha Situmorang.

Sementara yang menerima pengaduan tercatat petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Samosir Bripka Hasudungan Silitonga.

Dalam surat pengaduan itu disebutkan, pelaku pembabatan hutan yang diduga ilegal tersebut adalah Manat Situmorang dkk. Penebangan berlangsung pada 7-9 November 2022. Diperkirakan luas areal hutan pinus yang sudah ditebang kurang lebih satu hektare.

Salah seorang pengadu, Pahotan Situmorang, mengatakan, setelah menerima pengaduan dari masyarakat, anggota kepolisian dari Pangururan yang dipimpin Aiptu Martin Aritonang bersama anggota Polsek Ambarita mendatangi lokasi penebangan dan mendapati sejumlah truk yang sudah dan sedang memuat potongan kayu pinus.

Menurut para pengadu, hutan pinus tersebut berada di lahan dengan kemiringan lebih dari 45 derajat, sehingga penghijauan yang dilakukan ditujukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah erosi, longsor dan banjir.

Sebelumnya pada Rabu (9/11) Indopos.co.id memberitakan Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Utara Herianto menyatakan bahwa pihaknya tidak ada mengeluarkan izin untuk penebangan pohon pinus di Kabupaten Samosir.

Ia berjanji segera menugaskan aparat Kehutanan ke lokasi, dan pada Rabu (9/11) sore petugas Kehutanan mendatangi lokasi dan menghentikan penebangan pohon pinus.
 

Sesuai dokumen yang dimiliki para pengadu, hutan pinus di Dolok ni Pattil Desa Hutaginjang tersebut ditanami dalam kerangka proyek penghijauan nasional tahun 1979/1980. Untuk Kecamatan Simanindo, kala itu masih termasuk wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Utara, pimpinan proyeknya adalah Camat Kecamatan Simanindo, M.P.Situmorang.

Sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) yang ditandatangani Camat M.P. Situmorang tanggal 17 November 1979, untuk Desa Hutaginjang sebagai Ketua Kelompok Penghijauan ditetapkan Sountilon Situmorang, dengan luas areal target penghijauan 120 hektar. Para pemilik lahan areal penghijauan tercatat antara lain Ds. M, Situmorang, Biter Situmorang, Soungkilon Situmorang, dan Mustapa Situmorang.

Dalam dokumen proyek penghijauan tersebut tidak ditemukan nama terlapor, Manat Situmorang, sebagai pemilik lahan.


Sumber : Antara /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB
Nasional

Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Rabu, 22 April 2026 - 22:44:29 WIB
Nasional

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:09:08 WIB
Nasional

HUT ke-6 JMSI, Dewan Pers Respons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Insan Pers

Ahad, 08 Februari 2026 - 21:32:11 WIB
Nasional

Percepatan PSR Digenjot, BPDP Gandeng 42 Kelembagaan Pekebun di 11 Provinsi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:08:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 214 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 237 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 242 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 273 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 246 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 370 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 353 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id