• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 01 Oktober 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

UMP 2023 Diumumkan Paling Lambat 21 November 2022

MD Yasir

Kamis, 27 Oktober 2022 18:57:25 WIB
Cetak
UMP 2023 Diumumkan Paling Lambat 21 November 2022

Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional Adi Mahfudz Wuhadji menyebut pengumuman upah minimum provinsi (UMP) 2023 akan dilakukan paling lambat 21 November 2022.
Menurutnya, pengumuman akan dilakukan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berdasarkan hasil koordinasi bersama pengusaha, buruh, dan dewan pengupahan nasional.

"UMP akan ditetapkan paling lambat 21 November untuk dilaksanakan mulai 1 Januari 2023. Ini diumumkan oleh bu Menaker," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/10).

Adi menuturkan Kemnaker sudah melakukan diskusi dengan dewan pengupahan dan nantinya perhitungan UMP 2023 akan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

"Sudah diajak bicara oleh Kemnaker. Jadi, intinya pemerintah juga sampaikan ke kita bahwa penetapan UMP tetap mengacu regulasi yang ada saat ini, PP 36/2021. Tetapi jika ada masukan dari pengusaha, buruh dipersilakan oleh Menaker," jelasnya.

Menurut Adi, saat ini dewan pengupahan tengah menunggu data yang dibutuhkan dari Badan Pusat Statistik (BPS) seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Setelah mendapatkan data dari BPS, maka dewan pengupahan akan melakukan perhitungan upah yang tepat untuk 2023 sesuai dengan formulasi di PP 36/2021.

Setelah dewan pengupahan menemukan nilai yang tepat, maka akan disampaikan ke Kemnaker. Nantinya, Kemnaker akan melakukan rapat finalisasi apakah upah tersebut sesuai dengan kondisi yang ada.

"Nanti kita serahkan ke Menaker sebelum 21 November dan akan diperhitungkan kembali oleh Kemnaker. Jika dirasa tepat, maka akan diumumkan sesuai formula yang kita sampaikan," jelasnya.

Adi menekankan setelah UMP diumumkan, maka pemerintah akan melakukan sosialisasi sekitar satu pekan atau sampai akhir November. Lalu pada Desember, pemerintah akan melakukan evaluasi sejauh mana UMP tersebut ditetapkan oleh para gubernur.

"Jadi nanti ada sosialisasi dan pada Desember sekitar dua pekan akan dievaluasi sama Kemnaker bagaimana penetapan UMP ini di provinsi. Baru pada 1 Januari 2023 diberlakukan," tegasnya.*


Sumber : Cnn /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN dengan Pendekatan Value-Based Health Care

Rabu, 16 September 2026 - 19:11:59 WIB
Nasional

Strategi “Balik Bidak” Prabowo: Merangkul Rival, Mengunci Stabilitas

Kamis, 03 September 2026 - 05:08:21 WIB
Nasional

PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores

Ahad, 16 Agustus 2026 - 08:07:39 WIB
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Belajar dari Jurnalis Kompas, 50 UMKM Binaan PT Astra International Tbk Dilatih Membuat Konten Menarik
30 September 2026
Muscab I JMSI Kampar Tetapkan Hj Netty Mindrayani sebagai Ketua
29 September 2026
PT Astra International Tbk Dampingi Desa Sejahtera Astra Gede Pangrango Kembangkan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal
28 September 2026
JMSI Riau Gelar UKW 4-6 November 2026, Pendaftaran Dibuka dan Kuota Terbatas
28 September 2026
Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
25 September 2026
Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
23 September 2026
PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
18 September 2026
Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
18 September 2026
Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
17 September 2026
Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
17 September 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
    Dibaca: 276 Kali
  • 02
    Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
    Dibaca: 352 Kali
  • 03
    PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
    Dibaca: 529 Kali
  • 04
    Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 05
    Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
    Dibaca: 524 Kali
  • 06
    Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
    Dibaca: 574 Kali
  • 07
    UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
    Dibaca: 536 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id