• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 28 Oktober 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan

Fitri Aisah

Selasa, 27 Oktober 2026 20:46:33 WIB
Cetak
Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan

Jakarta, BeritaOne.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI diminta menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh anggota DPR RI berinisial RHB dari Fraksi Partai NasDem. Korban dugaan KDRT tersebut adalah EF, yang saat peristiwa itu terjadi masih berstatus sebagai istri RHB.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Firdausi Hutasuhut, S.H., M.Si., selaku kuasa hukum EF. “Korban sudah lama bersabar. Ia menunggu sejak 19 Januari 2026 lalu, saat laporan pertama disampaikan kepada MKD. Sampai saat ini sudah sembilan bulan lebih belum ada tindak lanjut. Korban amat berharap ada keadilan,” katanya saat dihubungi pada Selasa (27/10/2026).

Firdausi mempertanyakan hal yang menjadi hambatan bagi MKD dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Pasalnya, hampir 10 bulan sejak laporan disampaikan, belum ada kejelasan mengenai penanganannya.

“Kami mendesak agar ada kejelasan dalam kasus ini. Korban butuh jawaban resmi, apakah memang sudah dihentikan atau perlu ada berkas kami yang dilengkapi agar prosesnya bisa berlanjut?” tanya Firdausi.

Mengenai kasus tersebut, Firdausi menjelaskan bahwa RHB dan EF menikah pada 2002 dan telah dikaruniai tiga orang anak. Dugaan peristiwa KDRT pertama disebut terjadi pada 2014. Saat itu, adu mulut diduga berujung pada penganiayaan oleh RHB yang mengakibatkan EF jatuh sakit dan mengalami trauma.

Menurut Firdausi, tekanan dari RHB membuat EF tidak dapat melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian, termasuk untuk menjalani visum atas dugaan kekerasan fisik yang dialaminya.

“Semua akses yang merupakan hak bersama ditutup oleh RHB dan tidak dapat digunakan oleh EF. Di antaranya, pemakaian mobil dan uang belanja yang tidak diberikan. Untuk menghindari kekerasan yang sangat kasar dilakukan oleh teradu, pengadu tinggal di rumah mertua selama tiga bulan,” tegasnya.

Firdausi melanjutkan, dugaan KDRT kembali terjadi pada April 2025 di kediaman mereka di kawasan Cinere. Saat itu, menurut dia, RHB diduga melakukan penganiayaan dan pemukulan terhadap EF pada bagian kening, pipi, dan bibir.
Akibat peristiwa tersebut, EF disebut sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama tiga hari. Ia juga dikabarkan mengalami trauma dan gangguan psikis berupa ketakutan berkepanjangan hingga saat ini.

“Akibat kejadian itu, EF diusir secara kasar dengan kata-kata yang merendahkan marwah dan martabat sebagai seorang perempuan. Dia juga dilarang untuk menemui ketiga anaknya yang tinggal bersama RHB. Akibatnya, EF merasakan kehilangan kesempatan dan hak mengasuh sebagai ibu kandung dari ketiga anak tersebut,” sambung Firdausi.

“Untuk itu, kami berharap ada keputusan tegas dari MKD untuk kasus ini. Apakah dilanjutkan atau memang ada berkas yang perlu kami lengkapi lagi, padahal menurut kami berkas tersebut sudah lengkap,” ujar Firdausi.

Hingga berita ini disusun, redaksi telah mengajukan pertanyaan tertulis kepada Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengenai penanganan laporan tersebut. Namun, Ketika berita ini hendak diterbitkan, redaksi belum menerima respons atau jawaban dari MKD.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

HLN ke-81, PLN Perkuat Kedaulatan Energi dan Percepat Transisi Menuju Energi Hijau

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:56:11 WIB
Nasional

Tembus 107 Koperasi di Indonesia, PLN Perkuat Layanan Kelistrikan dan Dorong Ekonomi Desa

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:09:53 WIB
Nasional

Jasa Raharja Serahkan 50 Alat Bantu, Dorong Penyintas Kecelakaan Kembali Mandiri dan Produktif

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:20:58 WIB
Nasional

Bicara di Komite 4 PBB, Teguh Santosa Ungkap Kemajuan Pembangunan di Sahara Maroko

Kamis, 08 Oktober 2026 - 23:24:59 WIB
Nasional

BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN dengan Pendekatan Value-Based Health Care

Rabu, 16 September 2026 - 19:11:59 WIB
Nasional

Strategi “Balik Bidak” Prabowo: Merangkul Rival, Mengunci Stabilitas

Kamis, 03 September 2026 - 05:08:21 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Polsek Kuala Cenaku Dorong Warga Kembangkan Cabai dan Jagung Pipil untuk Ketahanan Pangan
28 Oktober 2026
HLN ke-81, PLN Perkuat Kedaulatan Energi dan Percepat Transisi Menuju Energi Hijau
28 Oktober 2026
Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
27 Oktober 2026
Anggota Komisi III DPR RI Pertanyakan Dasar Hukum Beroperasinya Kembali Enam PKS di Kuansing
27 Oktober 2026
TK Melati Tranita Borong Empat Piala dalam Lomba Mewarnai HUT KE-1 Golden Lucky Mart
26 Oktober 2026
Gerak Cepat Satreskrim Polres Inhu, Terduga Pelaku Curas Ditangkap di Pekan Heran
26 Oktober 2026
Polres Inhu Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, 10 Pelanggaran Jadi Sasaran
26 Oktober 2026
Konferda III PA GMNI Riau Sukses Digelar, Iman Munandar - Rudolf Perdion Pimpin Periode 2026-2031
25 Oktober 2026
Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar, Bahas Pengukuhan Pengurus dan Potensi Kuliner Daerah
25 Oktober 2026
Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial, GASPER Bersama Polsek Rengat Barat Peringati Sumpah Pemuda
25 Oktober 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Gerak Cepat Satreskrim Polres Inhu, Terduga Pelaku Curas Ditangkap di Pekan Heran
    Dibaca: 593 Kali
  • 02
    Polres Inhu Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, 10 Pelanggaran Jadi Sasaran
    Dibaca: 215 Kali
  • 03
    Konferda III PA GMNI Riau Sukses Digelar, Iman Munandar - Rudolf Perdion Pimpin Periode 2026-2031
    Dibaca: 211 Kali
  • 04
    Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar, Bahas Pengukuhan Pengurus dan Potensi Kuliner Daerah
    Dibaca: 200 Kali
  • 05
    Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial, GASPER Bersama Polsek Rengat Barat Peringati Sumpah Pemuda
    Dibaca: 509 Kali
  • 06
    Komnas HAM RI Dalami Aduan Petani Inhu, Status HGU PT SBP Jadi Sorotan
    Dibaca: 314 Kali
  • 07
    Kapolres Inhu Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama, Bahas Narkoba hingga Peningkatan Pelayanan Publik
    Dibaca: 405 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id