• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 01 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

UMP 2023 Diumumkan Paling Lambat 21 November 2022

MD Yasir

Kamis, 27 Oktober 2022 18:57:25 WIB
Cetak
UMP 2023 Diumumkan Paling Lambat 21 November 2022

Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional Adi Mahfudz Wuhadji menyebut pengumuman upah minimum provinsi (UMP) 2023 akan dilakukan paling lambat 21 November 2022.
Menurutnya, pengumuman akan dilakukan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berdasarkan hasil koordinasi bersama pengusaha, buruh, dan dewan pengupahan nasional.

"UMP akan ditetapkan paling lambat 21 November untuk dilaksanakan mulai 1 Januari 2023. Ini diumumkan oleh bu Menaker," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/10).

Adi menuturkan Kemnaker sudah melakukan diskusi dengan dewan pengupahan dan nantinya perhitungan UMP 2023 akan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

"Sudah diajak bicara oleh Kemnaker. Jadi, intinya pemerintah juga sampaikan ke kita bahwa penetapan UMP tetap mengacu regulasi yang ada saat ini, PP 36/2021. Tetapi jika ada masukan dari pengusaha, buruh dipersilakan oleh Menaker," jelasnya.

Menurut Adi, saat ini dewan pengupahan tengah menunggu data yang dibutuhkan dari Badan Pusat Statistik (BPS) seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Setelah mendapatkan data dari BPS, maka dewan pengupahan akan melakukan perhitungan upah yang tepat untuk 2023 sesuai dengan formulasi di PP 36/2021.

Setelah dewan pengupahan menemukan nilai yang tepat, maka akan disampaikan ke Kemnaker. Nantinya, Kemnaker akan melakukan rapat finalisasi apakah upah tersebut sesuai dengan kondisi yang ada.

"Nanti kita serahkan ke Menaker sebelum 21 November dan akan diperhitungkan kembali oleh Kemnaker. Jika dirasa tepat, maka akan diumumkan sesuai formula yang kita sampaikan," jelasnya.

Adi menekankan setelah UMP diumumkan, maka pemerintah akan melakukan sosialisasi sekitar satu pekan atau sampai akhir November. Lalu pada Desember, pemerintah akan melakukan evaluasi sejauh mana UMP tersebut ditetapkan oleh para gubernur.

"Jadi nanti ada sosialisasi dan pada Desember sekitar dua pekan akan dievaluasi sama Kemnaker bagaimana penetapan UMP ini di provinsi. Baru pada 1 Januari 2023 diberlakukan," tegasnya.*


Sumber : Cnn /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB
Nasional

Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Rabu, 22 April 2026 - 22:44:29 WIB
Nasional

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:09:08 WIB
Nasional

HUT ke-6 JMSI, Dewan Pers Respons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Insan Pers

Ahad, 08 Februari 2026 - 21:32:11 WIB
Nasional

Percepatan PSR Digenjot, BPDP Gandeng 42 Kelembagaan Pekebun di 11 Provinsi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:08:06 WIB
Nasional

BPJS Kesehatan Genjot Deteksi Dini, Skrining Dinilai Tekan Pembiayaan Penyakit Kronis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:15:11 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
27 Juni 2026
PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
27 Juni 2026
Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
26 Juni 2026
Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
26 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 279 Kali
  • 02
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 214 Kali
  • 03
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 242 Kali
  • 04
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 273 Kali
  • 05
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 267 Kali
  • 06
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 583 Kali
  • 07
    Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
    Dibaca: 341 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id