• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 07 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Kejagung Geledah Tiga Tempat Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam

MD Yasir

Sabtu, 22 Oktober 2022 18:36:15 WIB
Cetak
Kejagung Geledah Tiga Tempat Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam

JAKARTA, Beritaone.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di tiga tempat dalam penyidikan lanjutan dugaan korupsi fasilitas impor garam industri 2016-2022. Sejumlah alat bukti, berupa dokumen dan sampel garam turut disita oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam penggeledahan tersebut. 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan tiga lokasi penggeledahan ada di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), dan Cilegon, Banten. Yakni di kantor dan pabrik, serta gudang milik PT Sumatraco Langgeng Abadi di Jalan Raya Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten. Dan di Kantor PT Sumatraco Langgeng Makmur di Perumahan Graha Family Blok M-62 di Surabaya, Jatim.

Satu lokasi penggeledahan lagi terkiat dengan PT Sumatraco Langgeng Makmur, di Jalan Kalianak Barat, Asem Rowo, Surabaya, Jatim. 

“Dari penggeledahan tersebut jaksa penyidik pada Jampidsus menyita sejumlah dokumen, sampel garam, dan dokumen-dokumen terkait dengan impor garam, dan penjulan milik perusahaan,” kata Ketut, Sabtu (22/10/2022).

Menurut Ketut menambahkan, rangkaian penggeledahan tersebut akan menjadi penguat proses penyidikan saat ini, untuk mencari tersangka dalam kasus tersebut. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, pada Jumat (21/10/2022) malam mengatakan, proses penyidikan dugaan korupsi impor garam hanya tinggal menjadwalkan agenda gelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Gelar perkara kita usulkan untuk secepatnya dilakukan,” kata Kuntadi, Jumat (21/10/2022). 

Sambil menunggu gelar perkara tersebut, kata dia, proses pencarian alat-alat bukti masih terus dilakukan dengan melakukan serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan saksi-saksi. Pada Kamis (20/10/2022) lalu, tim penyidikan Jampidsus melakukan pemeriksaan terhadap enam petinggi perusahaan importir garam. Mereka di antarana Ferdiansyah Gunawan Tjoe (FGT) yang diperiksa selaku Direktur PT Charoen Pokphand Indonesia. Yohni Kartika Liwe (YKL, yang diperiksa selaku Direktur PT Mataharai Sakti.

Selanjutnya Lie Soegijo (LS) yang diperiksa selaku Direktur PT Wonokoyo. Dan Tri Mulyani (TM) yang diperiksa sebagai Direktu PT Sinta Prima Feadmil. Selanjutnya Rudy Santosa (RS) yang diperiksa selaku Direktur Utama PT Twink Indonesia. Dan Munawar Holil (MH) yang diperiksa selaku Direktur PT Superfeed. Para terperiksa tersebut masih sebagai saksi dalam kasus ini.

Kasus dugaan korupsi impor garam, terkait dengan pemberian izin importasi, dan penetapan kuota impor. Kasus ini melibatkan tiga kementerian. Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai pemberi izin impor. Sedangkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai otoritas penetapan kuota impor. Adapun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebagai pihak yang memberikan rekomendasi besaran kuota impor agar sesuai dengan kebutuhan nasional.

Penyidikan kasus ini dilakukan sejak Juni 2022 lalu. Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengumumkan penyidikan kasus tersebut. Namun sampai saat ini, belum ada penetapan tersangka. Burhanuddin menerangkan, kasus ini berawal dari keputusan Kemendag menerbitkan persetujuan impor garam industri kepada 21 perusahaan importir swasta. Tiga perusahaan yang diduga menyalahgunakan persetujuan impor tersebut, yakni PT MTS, PT SM, dan PT UI. Tiga perusahaan tersebut, mendapatkan kuota impor garam sebanyak 3,77 juta ton, dengan nilai total Rp 2,05 triliun. 

Namun, dalam pemberian izin tersebut, otoritas di Kemendag, tak melakukan verifikasi. Utamanya menyangkut soal pengecekan stok garam industri produksi petani lokal di dalam negeri yang menjadi kewenangan di KKP. KKP otoritas yang merekomendasikan besaran kuota impor garam. Sementara Kemenperin, sebagai pihak yang menentuan kuota impor.

“Akibat dari pemberian izin impor tersebut merugikan perekonomian negara karena adanya kelebihan garam impor yang lebih murah, dan membuat garam lokal tidak dapat bersaing (dijual) di pasar sendiri,” ujar Burhanuddin.    


Sumber : Republika /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB
Nasional

Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Rabu, 22 April 2026 - 22:44:29 WIB
Nasional

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:09:08 WIB
Nasional

HUT ke-6 JMSI, Dewan Pers Respons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Insan Pers

Ahad, 08 Februari 2026 - 21:32:11 WIB
Nasional

Percepatan PSR Digenjot, BPDP Gandeng 42 Kelembagaan Pekebun di 11 Provinsi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:08:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 205 Kali
  • 02
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 217 Kali
  • 03
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 252 Kali
  • 04
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 222 Kali
  • 05
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 340 Kali
  • 06
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 316 Kali
  • 07
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 276 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id