JAKARTA,BeritaOne.id-Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia sepakat memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Arrangement – LCBSA)[1] hingga senilai RM8 miliar atau Rp28 triliun pada 23 September 2022.
Perjanjian tersebut berlaku efektif selama 3 (tiga) tahun dan merupakan pembaruan atas perjanjian yang pertama kali disepakati pada tahun 2019.
Pembaruan LCBSA tersebut juga semakin memperkuat kerja sama keuangan antar kedua bank sentral.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, Bank Indonesia memercayai bahwa pembaruan LCBSA tersebut mencerminkan terus berlangsungnya penguatan kerja sama keuangan.
"Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi kedua negara," ucap Perry Warjiyo dalam rilis yang diterima beritaone.id kemarin.
Menurut dia, lembaruan perjanjian juga menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas.
"Tentunya ini semua, untuk transaksi bilateral antara Indonesia dan Malaysia," sebut dia.
Sementara itu Gubernur Bank Negara Malaysia, Tan Sri Nor Shamsiah Mohd Yunus menjelaskan, mempertimbangkan perkembangan arus perdagangan yang signifikan antara Malaysia dan Indonesia, pihaknua menyambut baik untuk melanjutkan kerja sama.
"Dengan Bank Indonesia melalui pembaruan perjanjian LCBSA ini. Kerja sama LCBSA ini juga melengkapi kerja sama keuangan yang telah dimiliki kedua bank sentral. Untuk mendorong penggunaan mata uang lokal pada aktivitas perdagangan dan investasi antar kedua negara," pungkasnya.***