• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 18 Mei 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Ekonomi

Desain Kedaulatan Ekonomi Pancasila

Novi Rahmadani

Ahad, 11 Januari 2026 21:30:12 WIB
Cetak
Desain Kedaulatan Ekonomi Pancasila

Jakarta, BeritaOne.Id -  MENGAPA daulat ekonomi menjadi sangat penting? Sebab, kita proklamasi merupakan saripati dari praktik: merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dus, kedaulatan ekonomi bukan sekadar ungkapan politik, melainkan mandat konstitusi yang bersifat ideologis. Ia harus hadir dan merealitas dalam kehidupan negara merdeka. Jika tidak, kita rabun proklamasi dan khianat cita-cita republik.

Pancasila dan konstitusi menempatkan perekonomian nasional sebagai instrumen keadilan sosial, bukan mesin pertumbuhan semata. Ayat ini merupakan kulminasi dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan dan kerakyatan. Empat dasar statis itu berujung pada “keadilan sosial” bagi semua. Tanpa keadilan sosial, semua mimpi dan praktik ketuhanan, kemanusiaan, persatuan dan kerakyatan menjadi muspro bin mubazir. Karenanya, lima dasar statis itu satu yang lima dan lima yang satu: bukan terpisah dan dipisah. Kelimanya menghibridisasi membentuk kalimat tunggal: Pancasila.

UUD-45 terutama pasal 33 dirumuskan secara sadar dan serius dalam konteks perlawanan terhadap kolonialisme ekonomi, sehingga sejak awal konstitusi Indonesia menolak ekonomi yang netral nilai. Maka, ia adalah konstitusi keberpihakan yang secara sadar memihak kepentingan kolektif warga negara. Tanpa pemihakan pada warga-negara pribumi (yang lemah, bodoh dan cacat), praktik bernegara kita akan ahistoris.

Secara teoritik, konstitusi ekonomi selalu mengandung pilihan ideologis. Karl Polanyi dalam The Great Transformation (1944) membuktikan bahwa pasar bebas bukan tatanan alamiah, melainkan konstruksi politik dan hukum negara. Karena itu, gagasan netralitas ekonomi adalah mitos, ilusi dan tidak memiliki basis ilmiah.

Dalam kerangka “constitutional political economy” yang dirintis James Buchanan (1962), konstitusi berfungsi menentukan arah kekuasaan ekonomi serta relasi antara negara, pasar, dan masyarakat. UUD 1945 dengan tegas memilih keberpihakan sosial. Bukan keberpihakan pada oligarki, konglomerasi dan kaum kaya (serakah).

Keberpihakan ini diperkuat oleh teori developmental state. Chalmers Johnson melalui MITI and the Japanese Miracle (1982) menunjukkan bahwa negara-negara yang berhasil membangun tidak menyerahkan sektor strategis pada mekanisme pasar, melainkan secara aktif mengarahkan kapital dan melindungi industri nasional. Pasal 33 selaras dengan kerangka ini. Negara bukan wasit netral, tetapi aktor pembangunan yang memiliki legitimasi konstitusional.

Neoliberalisme, berpikir dan bergerak sebaliknya, merupakan proyek global yang bersifat inkonstitusional bagi banyak negara. Sejak dekade 1970–1980-an, ia dipromosikan melalui narasi perdamaian, stabilitas, dan integrasi global. Namun dalam praktiknya, neoliberalisme mengikis kedaulatan konstitusional melalui rezim perdagangan bebas, perlindungan investor, dan disiplin fiskal. Wendy Brown dalam “Undoing the Demos (2015)” menunjukkan bahwa rasionalitas neoliberal mengosongkan konstitusi dari tujuan sosialnya. Itulah mengapa, agenda dan kerja neoliberal yang hulu adalah “merubah konstitusi negara merdeka.” Di sini, Indonesia adalah contoh “korban terbaik” dari projek amandemen sehingga konstitusinya “diganti” agar memuja pasar, individualisme dan liberalisme.

Masalahnya jauh menjadi lebih serius ketika neoliberalisme dirasionalisasikan atas nama Pancasila. Liberalisasi, privatisasi, dan deregulasi dikemas sebagai kebijakan “nasional” dan “moderat”. Padahal, David Harvey dalam “A Brief History of Neoliberalism (2005)” menegaskan bahwa neoliberalisme membutuhkan negara yang kuat, bukan untuk warga negara, tetapi untuk melayani kepentingan modal. Dalam situasi ini, Pancasila direduksi menjadi hiasan normatif tanpa daya korektif.

Dari sudut pandang ekonomi politik, klaim netralitas negara adalah sikap politis yang disamarkan. Gunnar Myrdal dalam “Asian Drama (1968)” menegaskan bahwa setiap kebijakan ekonomi, selalu sarat nilai dan kepentingan. Mengaku netral berarti membiarkan struktur pasar yang timpang bekerja tanpa koreksi. Ini bertentangan langsung dengan perintah Pancasila dan UUD 1945 untuk melakukan intervensi struktural demi keadilan sosial.

Kedaulatan ekonomi dengan demikian adalah pilihan ideologis yang sah dan legal secara konstitusional. Ia menolak subordinasi kebijakan nasional pada proyek global yang mengatasnamakan perdamaian tetapi menggerus kedaulatan. Pancasila bukan kompromi dengan pasar bebas, melainkan kontra skema dan fondasi etis bagi keadilan distributif, kedaulatan produksi, dan perlindungan semua warga negara.

Pada akhirnya, konstitusi kita menuntut keberanian politik untuk berpihak secara terang. Kedaulatan ekonomi tidak mungkin hidup dalam kebijakan yang bersembunyi di balik jargon netralitas. Arah sudah ditetapkan sejak 1945: ekonomi untuk warga negara, bukan warga negara untuk ekonomi.

Ekonomi kita itu berasal dari warga negara, oleh warga negara dan untuk semua warga negara: bukan perseorangan dan keluarga. Persoalannya kini tegas, negara setia pada konstitusi atau terus merasionalisasikan penyimpangan atas namanya.

Pada titik ini, mestinya kedaulatan ekonomi berhenti menjadi wacana elite dan kembali ke subjek konstitusinya yang paling nyata. Membela petani yang menanam harapan di tanah kering, melindungi nelayan yang melaut di ombak ketidakpastian, memproteksi buruh yang memeras keringat di pabrik-pabrik, memversamai para proletar yang menanggung beban di punggungnya. Tentu agar semua mendapat keadilan, kemakmuran dan kesentosaan serta kemartabatan utuh di dunia ini.

Tanpa kedaulatan itu, mereka hanya bayang-bayang kuasa. Sebaliknya, dengan ekonomi berdaulat, mereka menjadi bara yang membakar gelap penindasan oligarki. Dari tangan-tangan kasar itulah peradaban dibangun, dari peluh merekalah kehidupan dipertahankan.

Ingat! Konstitusi tidak pernah dimaksudkan untuk melayani pasar dan akumulasi modal, tetapi untuk membela mereka yang bekerja, memproduksi, dan menopang negeri. Di sanalah kedaulatan ekonomi menemukan makna politik dan moralnya yang paling konkret dan riil. 
 **BrOne-09


Sumber : Rmol Com /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Ekonomi

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Senin, 19 Januari 2026 - 13:26:29 WIB
Ekonomi

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 - 21:39:46 WIB
Ekonomi

Ekonomi Terlihat Stabil Padahal Obesitas

Ahad, 28 Desember 2025 - 21:31:13 WIB
Ekonomi

Catatan Akhir Tahun Ekonomi Syariah

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:33:24 WIB
Ekonomi

Desentralisasi Demi Pemerataan Ekonomi

Sabtu, 22 November 2025 - 21:10:28 WIB
Ekonomi

Kemenkop Dorong Pengembangan Ekonomi Lokal Lewat Koperasi

Jumat, 21 November 2025 - 19:25:11 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Pascagenangan Air, Kapolsek Rengat Barat Cek Kondisi Lahan Jagung di Desa Talang Jerinjing
18 Mei 2026
Pengedar Sabu Diciduk di Terminal Pematang Reba, Polisi Sita 13,23 Gram Barang Bukti
18 Mei 2026
Bertekad Murnikan Organisasi, Fadila Saputra Maju Jadi Calon Ketua PPM Riau
16 Mei 2026
Dukung Asta Cita Presiden, Kapolsek Rengat Barat Aktif Monitoring Ketahanan Pangan di Hari Libur
14 Mei 2026
Polsek Rengat Barat Bekuk “Dukun” Pengedar Sabu, Lima Orang Diamankan
14 Mei 2026
Sinergi Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program P2B di Desa Sialang Dua Dahan
13 Mei 2026
Kapolsek Rengat Barat Galakkan Program P2B untuk Ketahanan Pangan Nasional
13 Mei 2026
Wujudkan Rumah Besar Paguyuban Jawa : Ketum IKJR Kampriwoto Gerak Cepat
13 Mei 2026
Profesional dan Tepat Waktu, Kantah Indragiri Hulu Permudah Pengukuran Tanah Masyarakat
13 Mei 2026
Polsek Batang Cenaku Dampingi Petani Aur Cina Pantau Perkembangan Jagung Pipil
12 Mei 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Asta Cita Presiden, Kapolsek Rengat Barat Aktif Monitoring Ketahanan Pangan di Hari Libur
    Dibaca: 589 Kali
  • 02
    Polsek Rengat Barat Bekuk “Dukun” Pengedar Sabu, Lima Orang Diamankan
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 03
    Sinergi Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program P2B di Desa Sialang Dua Dahan
    Dibaca: 639 Kali
  • 04
    Kapolsek Rengat Barat Galakkan Program P2B untuk Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 508 Kali
  • 05
    Wujudkan Rumah Besar Paguyuban Jawa : Ketum IKJR Kampriwoto Gerak Cepat
    Dibaca: 290 Kali
  • 06
    Profesional dan Tepat Waktu, Kantah Indragiri Hulu Permudah Pengukuran Tanah Masyarakat
    Dibaca: 301 Kali
  • 07
    Polsek Batang Cenaku Dampingi Petani Aur Cina Pantau Perkembangan Jagung Pipil
    Dibaca: 247 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id