• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 02 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Ekonomi

Desain Kedaulatan Ekonomi Pancasila

Novi Rahmadani

Ahad, 11 Januari 2026 21:30:12 WIB
Cetak
Desain Kedaulatan Ekonomi Pancasila

Jakarta, BeritaOne.Id -  MENGAPA daulat ekonomi menjadi sangat penting? Sebab, kita proklamasi merupakan saripati dari praktik: merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dus, kedaulatan ekonomi bukan sekadar ungkapan politik, melainkan mandat konstitusi yang bersifat ideologis. Ia harus hadir dan merealitas dalam kehidupan negara merdeka. Jika tidak, kita rabun proklamasi dan khianat cita-cita republik.

Pancasila dan konstitusi menempatkan perekonomian nasional sebagai instrumen keadilan sosial, bukan mesin pertumbuhan semata. Ayat ini merupakan kulminasi dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan dan kerakyatan. Empat dasar statis itu berujung pada “keadilan sosial” bagi semua. Tanpa keadilan sosial, semua mimpi dan praktik ketuhanan, kemanusiaan, persatuan dan kerakyatan menjadi muspro bin mubazir. Karenanya, lima dasar statis itu satu yang lima dan lima yang satu: bukan terpisah dan dipisah. Kelimanya menghibridisasi membentuk kalimat tunggal: Pancasila.

UUD-45 terutama pasal 33 dirumuskan secara sadar dan serius dalam konteks perlawanan terhadap kolonialisme ekonomi, sehingga sejak awal konstitusi Indonesia menolak ekonomi yang netral nilai. Maka, ia adalah konstitusi keberpihakan yang secara sadar memihak kepentingan kolektif warga negara. Tanpa pemihakan pada warga-negara pribumi (yang lemah, bodoh dan cacat), praktik bernegara kita akan ahistoris.

Secara teoritik, konstitusi ekonomi selalu mengandung pilihan ideologis. Karl Polanyi dalam The Great Transformation (1944) membuktikan bahwa pasar bebas bukan tatanan alamiah, melainkan konstruksi politik dan hukum negara. Karena itu, gagasan netralitas ekonomi adalah mitos, ilusi dan tidak memiliki basis ilmiah.

Dalam kerangka “constitutional political economy” yang dirintis James Buchanan (1962), konstitusi berfungsi menentukan arah kekuasaan ekonomi serta relasi antara negara, pasar, dan masyarakat. UUD 1945 dengan tegas memilih keberpihakan sosial. Bukan keberpihakan pada oligarki, konglomerasi dan kaum kaya (serakah).

Keberpihakan ini diperkuat oleh teori developmental state. Chalmers Johnson melalui MITI and the Japanese Miracle (1982) menunjukkan bahwa negara-negara yang berhasil membangun tidak menyerahkan sektor strategis pada mekanisme pasar, melainkan secara aktif mengarahkan kapital dan melindungi industri nasional. Pasal 33 selaras dengan kerangka ini. Negara bukan wasit netral, tetapi aktor pembangunan yang memiliki legitimasi konstitusional.

Neoliberalisme, berpikir dan bergerak sebaliknya, merupakan proyek global yang bersifat inkonstitusional bagi banyak negara. Sejak dekade 1970–1980-an, ia dipromosikan melalui narasi perdamaian, stabilitas, dan integrasi global. Namun dalam praktiknya, neoliberalisme mengikis kedaulatan konstitusional melalui rezim perdagangan bebas, perlindungan investor, dan disiplin fiskal. Wendy Brown dalam “Undoing the Demos (2015)” menunjukkan bahwa rasionalitas neoliberal mengosongkan konstitusi dari tujuan sosialnya. Itulah mengapa, agenda dan kerja neoliberal yang hulu adalah “merubah konstitusi negara merdeka.” Di sini, Indonesia adalah contoh “korban terbaik” dari projek amandemen sehingga konstitusinya “diganti” agar memuja pasar, individualisme dan liberalisme.

Masalahnya jauh menjadi lebih serius ketika neoliberalisme dirasionalisasikan atas nama Pancasila. Liberalisasi, privatisasi, dan deregulasi dikemas sebagai kebijakan “nasional” dan “moderat”. Padahal, David Harvey dalam “A Brief History of Neoliberalism (2005)” menegaskan bahwa neoliberalisme membutuhkan negara yang kuat, bukan untuk warga negara, tetapi untuk melayani kepentingan modal. Dalam situasi ini, Pancasila direduksi menjadi hiasan normatif tanpa daya korektif.

Dari sudut pandang ekonomi politik, klaim netralitas negara adalah sikap politis yang disamarkan. Gunnar Myrdal dalam “Asian Drama (1968)” menegaskan bahwa setiap kebijakan ekonomi, selalu sarat nilai dan kepentingan. Mengaku netral berarti membiarkan struktur pasar yang timpang bekerja tanpa koreksi. Ini bertentangan langsung dengan perintah Pancasila dan UUD 1945 untuk melakukan intervensi struktural demi keadilan sosial.

Kedaulatan ekonomi dengan demikian adalah pilihan ideologis yang sah dan legal secara konstitusional. Ia menolak subordinasi kebijakan nasional pada proyek global yang mengatasnamakan perdamaian tetapi menggerus kedaulatan. Pancasila bukan kompromi dengan pasar bebas, melainkan kontra skema dan fondasi etis bagi keadilan distributif, kedaulatan produksi, dan perlindungan semua warga negara.

Pada akhirnya, konstitusi kita menuntut keberanian politik untuk berpihak secara terang. Kedaulatan ekonomi tidak mungkin hidup dalam kebijakan yang bersembunyi di balik jargon netralitas. Arah sudah ditetapkan sejak 1945: ekonomi untuk warga negara, bukan warga negara untuk ekonomi.

Ekonomi kita itu berasal dari warga negara, oleh warga negara dan untuk semua warga negara: bukan perseorangan dan keluarga. Persoalannya kini tegas, negara setia pada konstitusi atau terus merasionalisasikan penyimpangan atas namanya.

Pada titik ini, mestinya kedaulatan ekonomi berhenti menjadi wacana elite dan kembali ke subjek konstitusinya yang paling nyata. Membela petani yang menanam harapan di tanah kering, melindungi nelayan yang melaut di ombak ketidakpastian, memproteksi buruh yang memeras keringat di pabrik-pabrik, memversamai para proletar yang menanggung beban di punggungnya. Tentu agar semua mendapat keadilan, kemakmuran dan kesentosaan serta kemartabatan utuh di dunia ini.

Tanpa kedaulatan itu, mereka hanya bayang-bayang kuasa. Sebaliknya, dengan ekonomi berdaulat, mereka menjadi bara yang membakar gelap penindasan oligarki. Dari tangan-tangan kasar itulah peradaban dibangun, dari peluh merekalah kehidupan dipertahankan.

Ingat! Konstitusi tidak pernah dimaksudkan untuk melayani pasar dan akumulasi modal, tetapi untuk membela mereka yang bekerja, memproduksi, dan menopang negeri. Di sanalah kedaulatan ekonomi menemukan makna politik dan moralnya yang paling konkret dan riil. 
 **BrOne-09


Sumber : Rmol Com /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Ekonomi

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Senin, 19 Januari 2026 - 13:26:29 WIB
Ekonomi

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 - 21:39:46 WIB
Ekonomi

Ekonomi Terlihat Stabil Padahal Obesitas

Ahad, 28 Desember 2025 - 21:31:13 WIB
Ekonomi

Catatan Akhir Tahun Ekonomi Syariah

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:33:24 WIB
Ekonomi

Desentralisasi Demi Pemerataan Ekonomi

Sabtu, 22 November 2025 - 21:10:28 WIB
Ekonomi

Kemenkop Dorong Pengembangan Ekonomi Lokal Lewat Koperasi

Jumat, 21 November 2025 - 19:25:11 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
27 Juni 2026
PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
27 Juni 2026
Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
26 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 322 Kali
  • 02
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 209 Kali
  • 03
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 254 Kali
  • 04
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 270 Kali
  • 05
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 301 Kali
  • 06
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 289 Kali
  • 07
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 620 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id