• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 29 September 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Ekonomi

Desentralisasi Demi Pemerataan Ekonomi

Novi Rahmadani

Sabtu, 22 November 2025 21:10:28 WIB
Cetak
Desentralisasi Demi Pemerataan Ekonomi

Jakarta, BeritaOne.Id -PENGALAMAN sentralisasi melahirkan Jawasentris bahkan Jakartasentris. Itu yang menjelaskan mengapa semua konglomerat dan oligarki (dua penguasa ekonomi) tinggal di ibu kota.

Tentu ekonomi yang memusat tak melahirkan pemerataan. Maka, otonomi daerah dimaksud agar negara/pemerintah lebih dekat dengan warga-negara. Namun kebijakan ini berjalan seperti kendaraan yang gasnya diinjak, tetapi remnya ditahan. Akhirnya limbo. Yang dituju, tak kunjung ditemukan, yang ditinggalkan, tak kunjung dilupakan.

Rancangan Undang-undang Perekonomian Nasional sudah menegaskan perlunya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berbasis kinerja. Faktanya, banyak daerah masih dikelola dengan pola lama: KKN, birokrasi lambat, layanan tidak seragam, dan keputusan publik bergantung pada keberanian pejabat, bukan sistem yang solid.

Padahal, integrasi sistem digital pusat–daerah sebenarnya bisa memangkas hambatan. Standar layanan minimal dan SPBE terintegrasi dapat menciptakan layanan yang cepat dan bisa dilacak. Tetapi, implementasinya tidak konsisten. Banyak daerah memiliki aplikasi, tetapi tidak punya data yang layak. Ada dashboard, tetapi tidak ada perbaikan nyata. Yang muncul justru proyek digitalisasi yang menghabiskan anggaran tanpa manfaat jelas bagi publik.

Reformasi birokrasi selama ini diperlakukan seperti pekerjaan administratif biasa. Padahal, new public management (Hood, 1991) menekankan hasil, efisiensi, percepatan dan transparansi. Indonesia memang mencoba menerapkannya, tetapi hanya pada struktur, bukan budaya kerja; fungsional bukan struktural. Pegawai bekerja mengikuti rutinitas, bukan target. Pejabat berhitung risiko, bukan menjalankan mandat. Inilah yang membuat projek desentralisasi mandek.

Masalahnya semakin parah karena banyak kebijakan daerah dibuat sangat jangka pendek dan tidak substantif. Fokus utamanya bukan perubahan struktural, tetapi pencitraan politik. Program sering disusun demi popularitas kepala daerah, bukan kebutuhan publik. Akibatnya, APBD habis untuk kegiatan seremonial, bantuan simbolik, dan proyek yang mudah diberitakan, sementara layanan dasar tetap tertinggal. Otonomi daerah akhirnya dipakai sebagai panggung, bukan sebagai alat pembangunan.

Hadirnya UUPN ini sudah memberi alat kuat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan: pemangkasan regulasi, evaluasi kebijakan, dan larangan rangkap jabatan. Namun alat itu tidak berarti jika aparatur tidak mau berubah. Banyak regulasi dibuat hanya demi memenuhi indikator, bukan untuk menyelesaikan masalah. Di titik inilah reformasi dan desentralisasi kehilangan daya dorong – negara terus menambah aturan, tetapi tidak memastikan aturan itu berjalan.

Pandangan Stiglitz (1989) tentang sektor publik menegaskan bahwa pemerintah harus hadir ketika pasar gagal, bukan menambah kegagalan baru. Dalam kerangka otonomi daerah, logika ini sangat relevan. Jika negara tidak mampu memastikan layanan dasar, mengelola data, dan menegakkan aturan secara konsisten, maka pemerintah justru menjadi sumber inefisiensi baru.

Stiglitz menyebut kegagalan pemerintah muncul ketika birokrasi lambat, minim informasi, dan keputusan tidak responsif. Hal ini terlihat jelas ketika daerah ingin bergerak cepat, tetapi pemerintah pusat menahan dengan prosedur panjang dan instruksi tidak sinkron. Alih-alih memperbaiki pasar, negara malah memperlambat daerah yang ingin maju.

Dalam perspektif institutional economics (North, 1990), institusi yang sehat adalah fondasi ekonomi. Ketika otonomi diterapkan, kesenjangan kapasitas antardaerah langsung terlihat. Daerah dengan manajemen kuat melaju, daerah yang lemah tertinggal makin jauh.

Perbedaan kapasitas ini berbahaya karena ekonomi nasional bisa goyah hanya karena beberapa daerah tak mampu menjalankan fungsi dasar. Pemerintah pusat terus menambah instruksi, tetapi instruksi tanpa kemampuan hanya menghasilkan tekanan baru.

Arsitektur data perekonomian nasional sebenarnya bisa menjadi alat pengawasan yang efektif. Namun masih banyak daerah yang menutup data dan menganggapnya sebagai aset internal. Penutupan ini menciptakan celah penyimpangan dan menghambat perencanaan. Selama data tidak diperlakukan sebagai milik publik, desentralisasi hanya memperluas birokrasi, bukan memperbaiki kualitas layanan.

Pada akhirnya, kelemahan kebijakan daerah bukan hanya persoalan lokal, tetapi langsung menghantam perekonomian nasional. Ketika daerah menyusun program tanpa arah, reaktif terhadap isu sesaat, dan lebih memikirkan masa jabatan daripada strategi jangka panjang, seluruh struktur ekonomi Indonesia ikut terseret.

Padahal, daerah adalah tulang punggung peredaran barang, tenaga kerja, investasi, dan layanan dasar. Jika tulang punggungnya rapuh, ekonomi nasional pasti ikut goyah. Tanpa kepemimpinan yang visioner dan disiplin kebijakan yang solid, otonomi daerah akan terus mengulang siklus yang sama: bergerak tanpa maju, menghabiskan anggaran tanpa hasil, dan membuat negara kehilangan momentum pembangunan.

Jika negara ingin projek otonomi daerah bekerja maksimal, reformasi birokrasi harus diarahkan pada hasil nyata, bukan perubahan dokumen. Daerah harus diberi ruang bergerak, tetapi juga harus bertanggung jawab atas kinerjanya.

Di atas segalanya, pemerintah pusat harus berhenti mengendalikan secara obsesif dan mulai membangun kemitraan berbasis hasil. Tanpa itu, reformasi birokrasi hanya akan menghasilkan pemerintah yang sibuk mengatur tetapi gagal menjalankan tugas utamanya: melayani, mempercepat pembangunan, dan memperkuat daya saing daerah.

Dalam konteks yang lebih detail, desentralisasi dan otonomi daerah akan lebih berhasil jika kita memasukan program peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan warga-negara secara lebih konsisten dan berkelanjutan.

Selanjutnya meningkatkan partisipasi warga-negara dalam proses pengambilan keputusan publik dan pelaksanaan pembangunan; peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada warga-negara, terutama pelayanan kesehatan, pendidikan, perumahan, perijinan dan pekerjaan; peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan semua kegiatan dalam rangka meningkatkan kepercayaan warga-negara. Mestakung.
  **BrOne-09


Sumber : Rmol Com /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Ekonomi

PT Astra International Tbk Dampingi Desa Sejahtera Astra Gede Pangrango Kembangkan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal

Senin, 28 September 2026 - 19:36:44 WIB
Ekonomi

Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT

Ahad, 23 Agustus 2026 - 12:52:10 WIB
Ekonomi

CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:27:00 WIB
Ekonomi

HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12:00 WIB
Ekonomi

PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:37:59 WIB
Ekonomi

PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:34:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Muscab I JMSI Kampar Tetapkan Hj Netty Mindrayani sebagai Ketua
29 September 2026
PT Astra International Tbk Dampingi Desa Sejahtera Astra Gede Pangrango Kembangkan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal
28 September 2026
JMSI Riau Gelar UKW 4-6 November 2026, Pendaftaran Dibuka dan Kuota Terbatas
28 September 2026
Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
25 September 2026
Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
23 September 2026
PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
18 September 2026
Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
18 September 2026
Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
17 September 2026
Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
17 September 2026
UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
17 September 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
    Dibaca: 232 Kali
  • 02
    Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
    Dibaca: 298 Kali
  • 03
    PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
    Dibaca: 491 Kali
  • 04
    Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 05
    Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
    Dibaca: 482 Kali
  • 06
    Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
    Dibaca: 529 Kali
  • 07
    UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
    Dibaca: 494 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id