• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 05 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Anggota Kop IB Kesalkan, Sekda Kampar Paksa Hermayalis Menyerahkan Koperasi

Redaktur

Rabu, 03 Agustus 2022 17:40:44 WIB
Cetak
Anggota Kop IB Kesalkan, Sekda Kampar Paksa Hermayalis Menyerahkan Koperasi
Ratus Anggota Koperasi Petani Iyo Basamo Desa Tertantang Kecamatan Tambang Menandatangini menolak Kesepakatan yang diputuskan oleh Ketua Lembaga Adat Kampar

Tambang, Beritaone.id - Sembilan Ratus Anggota Koperasi Petani Iyo Basamo Desa Tertantang Kecamatan Tambang menolak Kesepakatan yang diputuskan oleh Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK) Dr Yusri Dengan Yuslianti DKK pada Tanggal 20 Juni 2022 yang bertempat di gedung balai adat bangkinang.

Penolakan tersebut dianggap oleh 900 Anggota Koperasi Petani Iyo Basamo tidak ada melalui kesepakatan dan Musyawarah dan persetujuan rapat anggota Koperasi Petani Iyo Basamo.

Berdasarkan keputusan rapat pada hari ini Kamis Tanggal 23 Juni 2022 yang bertempat diMasjid Raudhatull Jannah Desa Terantang Kec, Tambang Kab Kampar.Kata Nurmin Badan Pengawas Kop Ib,Rabu  (3/8/2022).

 

Adapun hasil kesepakatan rapat bersama anggota yang dilaksanakan dengan Keputusan sebagai berikut.

Bahwa kami seluruh anggota Koperasi Petani Iyo Basamo Desa Terantang Sepakat menolak Kesepakatan yang telah dilakukan oleh Lembaga Adat Kampar pada Tanggal 20 Juni 2022.

 

Karena pengurus Kop IB belum ada menyepakati kesepakatan penanda tangan dengan ketua LAK Kampar."karena Keputusan tertinggi dalam perkoperasian adalah hasil Keputusan Rapat Anggota Sesuai dengan UU No 25 1992 tentang perkoperasian.  

Bahwa kami sebagai anggota Koperasi Iyo Basamo sebanyak 900 kk sepakat akan selalu kompak dan solit untuk mempertahan kan Koperasi Iyo Basamo dari gangguan- gangguan dari pihak yang bukan Anggota Koperasi Iyo Basamo untuk Kedepannya.Ujat H.Nurmin.

Ditambahkan oleh H.Mukthar,Kami sebagai Anggota Koperasi Petani Iyo Basamo  tidak ada persoalan dengan pengurus Koperasi Petani Iyo Basamo selama ini dan semua program Koperasi diputuskan secara musyawarah dan mupakat.

Bahwa kami seluruh anggota koperasi Petani Iyo Basamo sepakat membuat pernyataan penolakan terhadap Kesepakatan yang dilakukan oleh pengurus Koperasi Petani Iyo Basamo di gedung Lembaga Adat Kampar (LAK) pada tanggal 20 Juni 2022  tidak melalui persetujuan rapat anggota Koperasi Iyo Basamo. 

Dan kami sepakat dan mendukung sepenuhnya program Koperasi Petani Iyo Basamo untuk kedepannya dan mempertahankan kemitraan dengan pihak  PTPN 5 dengan Koperasi petani Iyo Basamo."Tutur H.Mukthar.

Sementara itu Ketua kelompok Tani 1 Andi mengatakan, Ketua Kop Ib Saudara Hermayalis.S.Ag diundang ke rumah dinas Bupati Kampar Hari Kamis, 4 Agustus 2022 sekira pukul 08.00 Wib.

Dengan isi agenda acara Rapat tindak lanjut kesepakatan Lembaga Adat Kampar (LAK ) antara Koperasi Produsen Petani Iyo Basamo dengan Koperasi Iyo Basamo.ucapnya.

Ia berharap,Maka kami Anggota Kop IB berharap kepada Pj Bupati Kampar agar penyelesaian masalah kasus KUD ke arah yg benar.

Dan kami juga kesal dengan Sekda Kampar meminta ketua Kop IB Hermayalis menyerahkan Koperasi kepada Sekda dengan secara paksàn.

"apakah hukum posotiv di atur UDD sudah tidak berlaku di republik Indonesia ini lagi.tutu Andi.


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara

Sabtu, 04 Juli 2026 - 20:41:26 WIB
Daerah

Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Jumat, 03 Juli 2026 - 22:11:23 WIB
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 249 Kali
  • 02
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 218 Kali
  • 03
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 229 Kali
  • 04
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 280 Kali
  • 05
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 483 Kali
  • 06
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 268 Kali
  • 07
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 371 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id