Anggota Kop IB Kesalkan, Sekda Kampar Paksa Hermayalis Menyerahkan Koperasi

Rabu, 03 Agustus 2022

Ratus Anggota Koperasi Petani Iyo Basamo Desa Tertantang Kecamatan Tambang Menandatangini menolak Kesepakatan yang diputuskan oleh Ketua Lembaga Adat Kampar

Tambang, Beritaone.id - Sembilan Ratus Anggota Koperasi Petani Iyo Basamo Desa Tertantang Kecamatan Tambang menolak Kesepakatan yang diputuskan oleh Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK) Dr Yusri Dengan Yuslianti DKK pada Tanggal 20 Juni 2022 yang bertempat di gedung balai adat bangkinang.

Penolakan tersebut dianggap oleh 900 Anggota Koperasi Petani Iyo Basamo tidak ada melalui kesepakatan dan Musyawarah dan persetujuan rapat anggota Koperasi Petani Iyo Basamo.

Berdasarkan keputusan rapat pada hari ini Kamis Tanggal 23 Juni 2022 yang bertempat diMasjid Raudhatull Jannah Desa Terantang Kec, Tambang Kab Kampar.Kata Nurmin Badan Pengawas Kop Ib,Rabu  (3/8/2022).

 

Adapun hasil kesepakatan rapat bersama anggota yang dilaksanakan dengan Keputusan sebagai berikut.

Bahwa kami seluruh anggota Koperasi Petani Iyo Basamo Desa Terantang Sepakat menolak Kesepakatan yang telah dilakukan oleh Lembaga Adat Kampar pada Tanggal 20 Juni 2022.

 

Karena pengurus Kop IB belum ada menyepakati kesepakatan penanda tangan dengan ketua LAK Kampar."karena Keputusan tertinggi dalam perkoperasian adalah hasil Keputusan Rapat Anggota Sesuai dengan UU No 25 1992 tentang perkoperasian.  

Bahwa kami sebagai anggota Koperasi Iyo Basamo sebanyak 900 kk sepakat akan selalu kompak dan solit untuk mempertahan kan Koperasi Iyo Basamo dari gangguan- gangguan dari pihak yang bukan Anggota Koperasi Iyo Basamo untuk Kedepannya.Ujat H.Nurmin.

Ditambahkan oleh H.Mukthar,Kami sebagai Anggota Koperasi Petani Iyo Basamo  tidak ada persoalan dengan pengurus Koperasi Petani Iyo Basamo selama ini dan semua program Koperasi diputuskan secara musyawarah dan mupakat.

Bahwa kami seluruh anggota koperasi Petani Iyo Basamo sepakat membuat pernyataan penolakan terhadap Kesepakatan yang dilakukan oleh pengurus Koperasi Petani Iyo Basamo di gedung Lembaga Adat Kampar (LAK) pada tanggal 20 Juni 2022  tidak melalui persetujuan rapat anggota Koperasi Iyo Basamo. 

Dan kami sepakat dan mendukung sepenuhnya program Koperasi Petani Iyo Basamo untuk kedepannya dan mempertahankan kemitraan dengan pihak  PTPN 5 dengan Koperasi petani Iyo Basamo."Tutur H.Mukthar.

Sementara itu Ketua kelompok Tani 1 Andi mengatakan, Ketua Kop Ib Saudara Hermayalis.S.Ag diundang ke rumah dinas Bupati Kampar Hari Kamis, 4 Agustus 2022 sekira pukul 08.00 Wib.

Dengan isi agenda acara Rapat tindak lanjut kesepakatan Lembaga Adat Kampar (LAK ) antara Koperasi Produsen Petani Iyo Basamo dengan Koperasi Iyo Basamo.ucapnya.

Ia berharap,Maka kami Anggota Kop IB berharap kepada Pj Bupati Kampar agar penyelesaian masalah kasus KUD ke arah yg benar.

Dan kami juga kesal dengan Sekda Kampar meminta ketua Kop IB Hermayalis menyerahkan Koperasi kepada Sekda dengan secara paksàn.

"apakah hukum posotiv di atur UDD sudah tidak berlaku di republik Indonesia ini lagi.tutu Andi.