• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 05 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Hasil Riset SEL CPI Cemari Lingkungan

Sugianto: Uang Pemulihan di SKK Migas Jangan Habis Begitu Saja

Kurniawan

Senin, 18 Juli 2022 12:12:39 WIB
Cetak
Sugianto: Uang Pemulihan di SKK Migas Jangan Habis Begitu Saja
Sekretaris Fraksi DPRD Riau H Sugianto SH

PEKANBARU, BeritaOne.id-Limbah yang ditinggalkan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) diduga meninggalkan persoalan pencemaran lingkungan saat ini.

Kondisi ini diperkuat, berdasarkan dokumen Studi Evaluasi Lingkungan (SEL), kegiatan eksploitasi Migas PT CPI di Provinsi Riau telah mendapat persetujuan dari Menteri Pertambangan dan Energi melalui Surat  Nomor 304 /0115/SJ.R/1993 tanggal 26 Januari 1993, yang dilaksanakan PT. Sucofindo Jakarta.

Dari hasil studi tersebut, PT. Chevron Pacific Indonesia yang dulunya bernama PT. Caltex Pacific Indonesia dalam melakukan kegiatan usahanya telah menyebabkan terjadi pencemaran dan kerusakan Lingkungan Hidup.

Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Riau, H Sugianto SH kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Dari dokumen SEL tersebut, sebut Sugianto yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Komisi 2 DPRD Riau ini, air terproduksi dalam jumlah yang banyak dan suhu tinggi menyebabkan thermall pollution atau polusi panas.

Jadi, sambungnya, kenaikan suhu air bisa mengubah kondisi ekosistim rawa dan habitat biota air yang pada gilirannya berdampak pada kehidupan biota air tersebut, khususnya ikan, plankton dan benthos.

Sebagaimana diketahui, biota air bisa bertahan bila perubahan suhu habitatnya sekitar 5°c. Dengan demikian, dampak pembuangan air terproduksi terhadap suhu air kanal/rawa di Bangko bersifat negatif dan sangat besar.

Dampak polusi panas pada perairan telah terjadi di Sp Bekasap, karena dari tahun pertama pengamatan (SEL) sampai akhir monitoring (Januari 1992) temperatur tetap berkisar 59°C.

Dalam dokumen SEL tersebut, juga terbukti dari daerah hutan yang terlewati aliran air terproduksi, pohon-pohon merangas dan kalaupun tumbuh akan kurus.

"Ini dia akibatnya keadaan itu di dukung oleh kriteria pertumbuhan tanaman yang di nyatakan NTAC bahwa pertumbuhan tanaman akan terganggu jika temperatur air yang melewatinya lebih kecil dari 12°c atau lebih besar 30°c," jelasnya.

Kemudian, pada stasiun pengumpul jorang juga terlihat adanya vegetasi yang meranggas seluas ± 1 Ha, akibat dari tumpahan minyak yang meresap ke dalam tanah. Sehingga, dengan kondisi perakaran yang tertutup oleh minyak, menyebabkan tambuhan tersebut tidak dapat hidup.

"Dampak lingkungan yang terjadi sekarang ini bersifat permanen selama PT. Caltex Pacific Indonesia beroperasi. Luas daerah dampaknya untuk masin-masing sumur bervariasi dengan luas rata-rata ± 1 Ha dan total areal yang dibuka adalah 7.648 Ha," tuturnya.

Menurut sahabat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan Siti Nurbaya ini, akibat dari pembukaan hutan tanpa izin penggunaan Kawasan Hutan oleh PT CPI ini juga menyebabkan menurunnya populasi satwa liar di sekitar areal.

Terhadap biota perairan, baik yang hidup di kanal maupun yang hidup di sungai telah terkena dampak akibat kegiatan pembuangan air terproduksi, karena parameter minyak dan lemak.

Semua kanal di wilayah Bekasap-Rokan, yang menampung air terproduksi mempunyai konsentrasi minyak dan lemak di atas 1 ppm. Tingginya kadar minyak dan lemak yang tersuspensi dalam air akan mengakibatkan terpengaruhnya permukaan "epithelial" insang ikan sehingga respirasi terganggu.

Selain itu, dengan konsentrasi minyak bumi di perairan sebesar 1,0 mg/l dapat menyebabkan tainting pada ikan walaupun pada konsentrasi tersebut ikan belum mengalami keracunan.

Terhadap perusakan hutan dan penggunan kawasan hutan tanpa izin serta pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT CPI tersebut sampai saat ini tidak pernah dilakukan pemulihan lingkungan hidup dan ganti rugi lingkungan hidup maupun ganti rugi terhadap masyarakat yang terdampak.

"Menurut UU 32/2009 tentang PPLH dan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bahwa tanggung jawab pemulihan fungsi lingkungan hidup tetap berada pada PT Chevron Pacific Indonesia, atau dapat dilaksanakan oleh PIHAK KETIGA yang ditunjuk oleh Menteri LHK atau Gubernur Riau dengan beban ditanggung biaya pihak yang mencemari atau merusak lingkungan (PT CPI), jadi bukan ditugaskan oleh SKK MIGAS atau ditunjuk oleh PT Pertamina Hulu Rokan," papar Sugianto

Sugianto menegaskan, pemerintah jangan diam saja dengan persoala  tersebut. Dia meminta pemerintah menindaklanjuti hasil studi ini dan memberikan sanksi tegas.

"Jangan malah menghapus dosa PT CPI dalam mencemarkan lingkungan. Jangan sampai uang pemulihan habis tidak jelas karena dititipkan di SKK Migas," ujarnya.***


 Editor : Wawan

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 224 Kali
  • 02
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 203 Kali
  • 03
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 211 Kali
  • 04
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 265 Kali
  • 05
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 459 Kali
  • 06
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 253 Kali
  • 07
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 356 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id