• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

IRT Muda Jadi Pengedar, Menyimpan Shabu 11 Paket di Bawah Lemari Makan

Redaktur

Selasa, 12 Juli 2022 12:39:07 WIB
Cetak
IRT Muda Jadi Pengedar, Menyimpan Shabu 11 Paket di Bawah Lemari Makan
IRT Muda menunjukan Barang haram miliknya di Polres Kampar

Tapung, Beritaone.id - Sebelas paket diduga Narkotika jenis Shabu yang disimpan bawa lemari makan oleh Ibu rumah tangga IRT muda berinisial KE 21 tahun Warga Dusun Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 23.00 WIB.

Barang bukti didapat di rumah orang tuanya di Dusun I Pantai Cermin, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung. 

,"Namun pelaku pengedar barang haram tersebut berhasil diamankan di Dusun Tanjung, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara.Oleh Tim Ojo Loyo atau Satresnarkoba Polres Kampar.kata Kapolres Kampar AKBP Ridho Purba melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar.

Ia menambahkan, Dari penggeledahan tersebut berhasil diamankan barang bukti, 11 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastic klip putih bening, (Bruto 1.97 Gram), Handphone Merk Oppo Warna Silver, Sepeda Motor Roda Dua Merk Beat Warna Pink Hitam, kotak rokok merk Sampoerna Warna Merah, satu bal Kantong plastik klip warna putih bening dan kantong plastik klip warna putih bening.

Awal mula kejadian ini ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Dusun I Pantai Cermin, Desa Pantai Cermin."tutur Daren.

Daren menyebutkan, Kemudian Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres kampar mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama SS yang pada saat itu sedang tidur didalam kamar rumahnya. 

"Maka langsung dilakukan penggeledahan dengan disaksikan aparat Desa setempat ditemukan 11 paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening didalam kotak rokok Merk Sampoerna merah di bawah lemari makan di dapurnya.paparnya.

Saat diinterogasi dan mengatakan dia tidak mengetahui dengan barang tersebut, akan tetapi SS mengatakan bahwasanya sekira pukul 19.00 WIB, KE (Anak Tiri Istrinya) datang ke rumahnya dan langsung berjalan menuju ruang dapur rumahnya.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar menindak lanjuti Informasi tersebut, kemudian pada hari sabtu tanggal 09 Juli 2022 sekira pukul 12.30 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengetahui keberadaan pelaku KE di daerah Dusun Tanjung Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara.

Saat diinterogasi KE mengakui ada menyimpan Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening didalam kotak rokok Merk Sampoerna merah di bawah lemari makan dapur rumah SS.papar kasat.

Kapolres Kampar AKBP Ridho Purba melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar membenarkan penangkapan pelaku, "ia kini dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku melanggar 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika,"ungkap Daren. 

Daren menambahkan, pelaku KE ini mengakui bahwa 11 paket diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut adalah miliknya. " Dan barang haram tersebut ia dapat dari SA (DPO) kita,"tegas Kasat.


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 225 Kali
  • 02
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 218 Kali
  • 03
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 437 Kali
  • 04
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 265 Kali
  • 05
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 305 Kali
  • 06
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 316 Kali
  • 07
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 249 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id