• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 04 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

IRT Muda Jadi Pengedar, Menyimpan Shabu 11 Paket di Bawah Lemari Makan

Redaktur

Selasa, 12 Juli 2022 12:39:07 WIB
Cetak
IRT Muda Jadi Pengedar, Menyimpan Shabu 11 Paket di Bawah Lemari Makan
IRT Muda menunjukan Barang haram miliknya di Polres Kampar

Tapung, Beritaone.id - Sebelas paket diduga Narkotika jenis Shabu yang disimpan bawa lemari makan oleh Ibu rumah tangga IRT muda berinisial KE 21 tahun Warga Dusun Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 23.00 WIB.

Barang bukti didapat di rumah orang tuanya di Dusun I Pantai Cermin, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung. 

,"Namun pelaku pengedar barang haram tersebut berhasil diamankan di Dusun Tanjung, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara.Oleh Tim Ojo Loyo atau Satresnarkoba Polres Kampar.kata Kapolres Kampar AKBP Ridho Purba melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar.

Ia menambahkan, Dari penggeledahan tersebut berhasil diamankan barang bukti, 11 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastic klip putih bening, (Bruto 1.97 Gram), Handphone Merk Oppo Warna Silver, Sepeda Motor Roda Dua Merk Beat Warna Pink Hitam, kotak rokok merk Sampoerna Warna Merah, satu bal Kantong plastik klip warna putih bening dan kantong plastik klip warna putih bening.

Awal mula kejadian ini ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Dusun I Pantai Cermin, Desa Pantai Cermin."tutur Daren.

Daren menyebutkan, Kemudian Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres kampar mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama SS yang pada saat itu sedang tidur didalam kamar rumahnya. 

"Maka langsung dilakukan penggeledahan dengan disaksikan aparat Desa setempat ditemukan 11 paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening didalam kotak rokok Merk Sampoerna merah di bawah lemari makan di dapurnya.paparnya.

Saat diinterogasi dan mengatakan dia tidak mengetahui dengan barang tersebut, akan tetapi SS mengatakan bahwasanya sekira pukul 19.00 WIB, KE (Anak Tiri Istrinya) datang ke rumahnya dan langsung berjalan menuju ruang dapur rumahnya.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar menindak lanjuti Informasi tersebut, kemudian pada hari sabtu tanggal 09 Juli 2022 sekira pukul 12.30 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengetahui keberadaan pelaku KE di daerah Dusun Tanjung Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara.

Saat diinterogasi KE mengakui ada menyimpan Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening didalam kotak rokok Merk Sampoerna merah di bawah lemari makan dapur rumah SS.papar kasat.

Kapolres Kampar AKBP Ridho Purba melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar membenarkan penangkapan pelaku, "ia kini dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku melanggar 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika,"ungkap Daren. 

Daren menambahkan, pelaku KE ini mengakui bahwa 11 paket diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut adalah miliknya. " Dan barang haram tersebut ia dapat dari SA (DPO) kita,"tegas Kasat.


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 214 Kali
  • 02
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 202 Kali
  • 03
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 259 Kali
  • 04
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 455 Kali
  • 05
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 249 Kali
  • 06
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 344 Kali
  • 07
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 379 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id