• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 04 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Dua Pengedar Narkotika Ditangkap Dan Digelandang ke Polres Pelalawan

Redaktur

Sabtu, 18 Juni 2022 22:24:42 WIB
Cetak
Dua Pengedar Narkotika Ditangkap Dan Digelandang ke Polres Pelalawan

Pelalawan, Beritaone.id - Team Joker Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di dua tempat berbeda Rabu 15 Juni 2022. Penangkapan di pimpin langsung KasatRes Narkoba Polres Pelalawan IPTU Rejoice Benedicto Manalu S Tr k S I K.

Penangkapan pertama di ruko Jalan Lintas Timur Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan sekitar jam 01.30 wib atas tersangka RN (27), dari tersangka team mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram, serta satu buah kardus, tisu, handphone android dan satu unit sepeda motor tanpa nomor Polisi.

Penangkapan kedua di rumah Dusun III RT 001/RW 006 Dusun Redang Seko Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu, sekitar jam 03.50 wib atas tersangka HM (30). Dari tersangka HM team menemukan barang bukti tiga belas bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 3.83 gram, 7,5 gram ganja, satu bal plastik klep merah, timbangan digital, tiga unit handphone, kaleng rokok, kotak bedak, dompet dan uang tunai Rp 100.000.

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasubag Humas AKP Edi Hariyanto SH pada Jum'at (17/6/2022) mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat. Mendapat informasi team Joker SatRes Narkoba langsung melakukan penyelidikan.

"Di tempat kejadian perkara (TKP) pertama team mengamankan seorang pemuda yang hendak masuk ke ruko, satu buah kardus berisi satu bungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram turut diamankan," terang Edi.

Setelah di interogasi, pria berinisial RN mengaku mendapat barang dari HM di Kecamatan Lirik Inhu ucap Edi. Setelah mendapat keterangan dari RN, team langsung menuju ke kediaman HM di Dusun Redang Seko Kecamatan Lirik Inhu, sesampai di TKP team langsung melakukan pengepungan, lalu menangkap, menggeledah dan menginterogasi tersangka HM.

Kepada team HM mengaku menyimpan barang di gudang belakang rumah, didalam gudang ditemukan satu kotak kaleng berisi kotak bedak berisi sebelas paket plastik diduga narkotika jenis sabu seberat 3.83 gram dan satu buah dompet kecil berisi dua plastik klep merah diduga sabu, juga ditemukan tiga buah plastik bening diduga ganja seberat 7,56 gram, satu unit timbangan digital dan satu bal plastik bening klep merah.

"Setelah diinterogasi, HM mengaku mendapat sabu dari NR yang saat ini (DPO) dan mendapatkan ganja dari TM juga (DPO), yang berada di Kabupaten Inhu," terang Kasubag Humas Edi.

Peran para terduga pelaku diketahui sebagai pengedar, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut, sedangkan NR dan RM masuk dalam DPO.


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 241 Kali
  • 02
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 432 Kali
  • 03
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 235 Kali
  • 04
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 328 Kali
  • 05
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 361 Kali
  • 06
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 349 Kali
  • 07
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 394 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id