• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 04 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Polisi Amankan 2 Pelaku Pungli di Jalan Cut Nyak Dien Dumai

Redaktur

Rabu, 15 Juni 2022 13:06:55 WIB
Cetak
Polisi Amankan 2 Pelaku Pungli di Jalan Cut Nyak Dien Dumai
Foto salah seorang tersangka

Dumai, Beritaone.id - Menindaklanjuti video terkait Aksi Pungutan Liar (Pungli) di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat yang tengah viral di sosial media khususnya Instagram, Kepolisian Resor (Polres) Dumai melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Barat telah mengamankan 2 (dua) orang yang terlibat pungli pada video viral tersebut, Senin (14/06/2022).

Video yang memuat Aksi Pungutan Liar (Pungli) di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat yang sedang diberlakukan buka – tutup jalan dikarenakan adanya perbaikan jalan terhadap Supir Tronton tersebut telah dipublikasikan oleh Akun Instagram @galeririau pada Senin 13 Juni 2022, dan telah ditonton sebanyak 15.332 kali.

Melalui video tersebut, Akun Instagram @galeririau memberikan informasi bahwa ‘#Kawalan Preman 200rb Jalan Cut Nyak Dien Dumai Menuju Lubuk Gaung. CR Rido ???? #galeririau #pungli #riau #dumai #pekanbaru’.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat, S.H, S.I.K menjelaskan, Polres Dumai melalui Polsek Dumai Barat telah mengamankan 2 (dua) orang yang terlibat Aksi Pungli terhadap Supir Tronton pada video tersebut.

“Keduanya yang berinisial BA (yang pada video menggunakan Topi warna Hitam dan Baju Lengan Panjang warna Putih) dan MP (yang pada video menggunakan Hoodie warna Nay dan mengendarai Sepeda Motor merk Honda Beat warna Putih Biru) telah diamankan dan sedang dilakukan pembinaan agar tidak kembali mengulangi aksinya,” ungkap AKBP Mohammad Kholid, S.I.K melalui Kompol Asep Rahmat, S.H, S.I.K, Selasa (14/06/2022).

Adapun kronologis kejadian yang diakui oleh keduanya bermula pada saat Supir Tronton mengajak BA bernegosiasi agar bisa segera lewat karena Supir Tronton tengah terburu-buru untuk segera sampai ke salah satu Perusahaan yang berada diwilayah Kecamatan Sungai Sembilan. Supir Tronton meminta tolong dengan menawarkan uang kawal, sehingga BA menyampaikan harga atas bantuan yang akan diberikannya senilai Rp. 200.000-, (dua ratus ribu rupiah) dan dari hasil negosiasi antara Supir Tronton dengan BA tercapai mufakat uang kawal senilai Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

Setelah tercapainya mufakat tersebut, kemudian BA mengutus MP untuk mengawal Mobil Tronton tersebut sehingga bisa lewat di jam 12.00 WIB sesuai permintaan Supir Tronton. Setelah Supir Tronton berhasil melalui jalan tersebut, uang kawal senilai Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) diserahkan oleh Supir Tronton tersebut yang hingga kini belum diketahui identitasnya kepada MP. Kemudian MP menyerahkan sebagian uang kawal tersebut senilai Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) kepada BA.

“Keduanya belum dapat menjalani proses hukum lebih lanjut karena hingga kini belum adanya korban / warga yang  membuat laporan resmi terkait peristiwa Pungli atau Pemerasan ini ke Kantor Polisi terdekat khususnya Polsek Dumai Barat.

Hingga kini, Polres Dumai beserta Polsek Jajaran masih terus berkomitmen dalam memberantas Premanisme dan Pungli diwilayah Kota Dumai. "Bagi seluruh masyarakat, kami mengharapkan kerjasama dengan melaporkan apabila mendapat perlakuan Pungli,” pungkas Kapolsek Dumai Barat.


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB
Hukrim

Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:35:09 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 239 Kali
  • 02
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 427 Kali
  • 03
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 231 Kali
  • 04
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 325 Kali
  • 05
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 359 Kali
  • 06
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 346 Kali
  • 07
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 388 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id