• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 03 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Pemerintahan

Progam Jaminan Sosial Tenaga Kerja Wajib Dipenuhi Perusahaan

MD Yasir

Selasa, 31 Mei 2022 20:19:29 WIB
Cetak
Progam Jaminan Sosial Tenaga Kerja Wajib Dipenuhi Perusahaan

PEKANBARU, Beritaone.id - Tingkat kepatuhan perusahaan di Riau tentang program jaminan sosial belum maksimal. Kepatuhan pihak perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja terus ditekankan dan pengawasan berkala.

Hak-hak yang wajib dipenuhi perusahaan bagi tenga kerjanya, yakni mulai jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua serta  pensiun. 

Demikian dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Riau, Imron Rosyadi, usai acara sosialisasi kepatuhan program jaminan sosial tahun 2022 di Hotel Pengeran, Selasa (31/5/22). 

"Kepatuhan atas terselenggaranya program jaminan sosial oleh perusahaan terhadap tenaga kerja adalah mutlak. Karena itu, jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua serta pensiun wajib dipenuhi," kata Imron. 

Dihadapan pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan 50 perwakilan perusahaan yang menghadiri acara tersebut, Imron menegaskan sudah berkomitmen bersama Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengawasi terhadap perusahaan yang belum masuk kategori patuh akan pemenuhan hak-hak pekerja itu. 

Karena itu, perusahaan wajib mendaftarkan tenaga kerjanya untuk mendapatkan hak-hak jaminan sosialnya. Tenaga kerja yang merasa dirugikan karena diabaikan hak-haknya diminta cepat melaporkan, agar segera ditindaklanjuti.

Diakui Imron, berdasarkan laporan BPJS, memang ada tercatat perusahaan yang mendapat perhatian terkait komitmen pemenuhan hak kerja. Namun, setelah dilakukan investigasi, ternyata tenaga kerjanya belum dilaporkan karena ketiadaan KTP.  Kemudian, ada juga tak BPJS tenaga kerjanya tak lagi dibayarkan karena sudah diberhentikan, termasuk juga disebabkan  karena sudah vailid. 

"Ada kasus seperti ini, argo tagihan tunggakan BPJS tetap jalan. Ini kenapa, yang salah tetap perusahaan, karena tak mau melaporkan ke kita atau BPJS," ungkap Imron. 

Kendati demikian, mantan pejabat Pemkab Siak ini mengkritisi ternyata ada perusahaan yang memang sengaja tidak melaporkan tenaga kerjanya secara keseluruhan. Tak dirincian berapa dan apa perusahaan dimaksud. 

Namun menurutnya, perusahaan seperti ini sudah diberi peringatan dan pengawasan. Teguran juga sudah diberikan. Tapi, jika tidak berubah, tentu akan ada sanksi lanjutan baik secara adminiatrasi hingga rekomendasi agar segala urusan bersifat layanan publik diabaikan, bahkan dicabut izin usahanya.

"Tapi intinya ada sanksinya ada. Kalau abai, sanksi ada lagi lebih tegas. Intinya, kita tidak main-main, pengawasan terus kita lakukan," tegas Imron.


Sumber : Mediacenter /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Pemerintahan

Pemerintahan Presiden Prabowo Bukan Reinkarnasi Orde Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:10:21 WIB
Pemerintahan

Sepanjang 2025, Pemerintah Prabowo Tarik Utang Baru Rp736,3 Triliun

Jumat, 09 Januari 2026 - 13:54:03 WIB
Pemerintahan

Prabowo Bersyukur Dikritik, Artinya Diselamatkan

Selasa, 06 Januari 2026 - 15:03:15 WIB
Pemerintahan

Besok Prabowo Gelar Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang

Senin, 05 Januari 2026 - 23:20:05 WIB
Pemerintahan

Pemerintah Tak Boleh Terjebak Birokrasi Kaku Saat Tangani Bencana Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:17:06 WIB
Pemerintahan

Pejabat Harus Mencontoh Ma’ruf Amin, Mundur Tanpa Didesak

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:18:03 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 218 Kali
  • 02
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 412 Kali
  • 03
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 212 Kali
  • 04
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 298 Kali
  • 05
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 338 Kali
  • 06
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 331 Kali
  • 07
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 370 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id