• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 17 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • SawitUpdate

Menakar Kebijakan Sektor Hilir Sawit

MD Yasir

Sabtu, 07 Mei 2022 09:07:47 WIB
Cetak
Menakar Kebijakan Sektor Hilir Sawit

JAKARTA, Beritaone.id – Banyak orang heran, mengapa harga minyak goreng sawit belakangan ini-sudah berbulan-bulan-menjadi mahal. Antrian minyak goreng curah panjang mengular menjadi pemandangan sehari-hari baik di media massa maupun d imedia telivisi. Padahal negeri ini, sudah menjadi produsen minyak sawit (CPO) terbesar di dunia.  

Ibarat pepatah anak ayam mati di lumbung, itu yang terjadi dalam sengkarut minyak goreng yang dihadapi masyarakat Indonesia sekarang. Hukum ekonomi, suplay and demand  kelihatannya tidak berlaku dalam produksi CPO yang begitu besar jumlahnya, dengan ketersediaan minyak goreng yang bahan bakunya dari CPO.

Pemerintah telah berupaya dengan keras membuat kebijakan untuk mengendalikan dan menstabilkan harga minyak goreng sawit ini, namun hingga saat ini belum membuahkan hasil. Berbagai kebijakan telah dicoba mulai dari kebijakan minyak goreng bersubsidi, minyak goreng satu harga, sampai kewajiban memasok kebutuhan pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) CPO dan olein.
 
Kebijakan ini digantikan dengan kebijakan lain lantaran masih belum mampu mengurai benang kusut minyak goreng dalam negeri. Bahkan, kebijakan DMO CPO dan olein, serta harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah, kemasan sederhana dan premium yang sebenarnya sudah mulai mampu menurunkan harga, turut diganti (Kompas, 04/04/2022).

Kebijakan baru dengan hanya memberi subsidi pada minyak goreng sawit curah dan harga minyak goreng sawit kemasan sederhana dan premium diserahkan kemekanisme pasar per 16 Maret 2022 lalu pun dianggap belum cukup untuk untuk menstabilkan stok dan harga minyak goreng di dalam negeri. Gagal merendam tingginya harga minyak goreng, pemerintah Jumat (01/04/2022), mengumumkan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk meringankan beban masyarakat. Bantuan langsung tunai ini menyasar 20,5 juta warga miskin penerima Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan serta 2,5 juta pedagang kaki lima penjual gorengan . Besarnya Rp. 100.000 per bulan, dibayarkan sekaligus di muka untuk tiga bulan (Aprili – Juni).
 
Sebagai produsen minyak sawit (CPO), Indonesia merupakan eksportir terbesar dunia yang diuntungkan dengan adanya kenaikan harga minyak sawit (CPO) dunia akibatnya terbatasnya  pasokan dari negara-negara produsen minyak nabati dari bunga matahari. Hukum ekonomi suplay and demand  berlaku dalam perdagangan di pasar global. 

Ditambah lagi dengan adanya perang antara Rusia dan Ukrania, tidak hanya minyak sawit yang harganya membumbung tinggi, tetapi juga minyak mentah harganya meroket naik dua kali lipat yang tadinya hanya US$ 50/barel naik menjadi lebih dari US$ 100/barel. Akibatnya, harga minyak sawit (CPO) di dalam negeripun juga ikut naik. Tanpa ada intervensi dari pemerintah, dengan sendirinya industri minyak goreng harganya akan naik, mengikuti kenaikan harga CPO sebagai bahan baku minyak goreng.

Intervensi pemerintah menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi warganya melalui kebijakan yang diambil. Sayangnya, kebijakan ditetapkan  pemerintah masih berkutat dan baru pada daerah hilir dan belum menyentuh daerah hulunya yaitu tata kelola kebun sawit yang utuh.

Kebijakan pemerintah dalam mengendalikan stok dan harga minyak goreng sawit didalam negeri adalah salah satu contoh kebijakan hilir dalam rangkaian tata kelola sawit secara keseluruhan. Keterlanjuran penguasaan kebun sawit yang begitu besar dan dominan oleh pihak swasta, membuat ruang gerak pemerintah dalam membuat kebijakan disektor hilir menjadi terbatas.

Dapat dimengerti apabila dalam tahun ini saja, untuk mengatasi isu minyak goreng sawit, pemrintah telah mengeluarkan  11 kebijakan dalam rangka stabiliasi harga dan pasokan. Kendati kelangkaan pasokan tak lagi terjadi di sebagian pasar, namun harga tetap bertahan tinggi.

Kebijakan terakhir yang cukup radikal  dan termasuk keras (heavy) pada 28 April 2022, diambil oleh Presiden Jokowi dengan melarang ekspor minyak sawit mentah (CPO) berserta produk turunannya sampai waktu yang tidak ditentukan. Kepentingan utama masyarakat banyak lebih diprioritaskan dari pada sekedar mengejar pendapatan devisa negara, sementara rakyat banyak menderita gara-gara kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng dinegeri sendiri yang kaya kebun sawit dan merupakan produsen terbesar minyak sawit (CPO) di dunia.

Pemerintah juga dapat memberikan alternatif  lain berupa subsidi penuh kepada minyak goreng sawit curah dan kemasan tanpa adanya pembedaan, agar harga minyak goreng dipasaran dapat ditekan sambil membenahi tata kelola sawit dari hulu sampai hilir.

Kebijakan hilir yang diambil selama ini –termasuk memberikan bantuan tunai langsung- ternyata hanya bersifat parsial dan tidak menyentuh pada akar masalahnya. Belajar dari negera Saudi Arabia yang merupakan negara terbesar penghasil minyak bumi dunia, meskipun harga minyak dunia telah menyentuh harga sampai diatas US$ 100/barel, bukan berarti harga BBM di dalam negeri ikut menjadi naik, karena kebutuhan warganya untuk BBM disubsidi penuh oleh pemerintah Kerajaan Saudi Arabia.

Kalau Saudi Arabia mampu memberikan subsidi penuh harga BBM dalam negeri, kenapa Indonesia tidak dengan harga minyak gorengnya?. Toh sama-sama negara produsen terbesar di dunia, yang satu komoditas minyak bumi, yang satu lagi komoditas minyak sawit. (*)


Sumber : Infosawit /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
SawitUpdate

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

Senin, 15 September 2025 - 13:30:24 WIB
SawitUpdate

Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:04:10 WIB
SawitUpdate

Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%

Senin, 24 Maret 2025 - 10:22:55 WIB
SawitUpdate

WTO Menangkan Indonesia, Pemerintah Desak Uni Eropa Hapus Kebijakan Diskriminatif CPO

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:07:40 WIB
SawitUpdate

CPO di Jalur Kenaikan: Permintaan Ekspor Memicu Lonjakan Harga

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:48:47 WIB
SawitUpdate

CPO Melimpah, Aceh Berpeluang Punya Pabrik Minyak Goreng Sendiri

Ahad, 13 Oktober 2024 - 13:11:26 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 325 Kali
  • 02
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 214 Kali
  • 03
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 226 Kali
  • 04
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 272 Kali
  • 05
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 983 Kali
  • 06
    54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
    Dibaca: 239 Kali
  • 07
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 298 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id