• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 17 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • SawitUpdate

4 Pabrik Sawit Di Mamuju Tengah Turunkan Sepihak Harga TBS Sawit, Petani Lakukan Somasi

MD Yasir

Sabtu, 30 April 2022 14:05:35 WIB
Cetak
4 Pabrik Sawit Di Mamuju Tengah Turunkan Sepihak Harga TBS Sawit, Petani Lakukan Somasi

MAMUJU TENGAH, Beritaone.id - Adanya kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng sawit, pada minggu lalu, telah dimanfaatkan oleh oknum pabrik kelapa sawit yang tidak bertanggung jawab, seperti yang terjadi di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Setidaknya ada empat perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terbukti melakukan penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani secara sepihak, yakni PT. Surya Raya lestari II, PT. TRINITY, PT. GLOBAL dan PT.WKSM
 
Dalam surat somasi pada Rabu (27/4/2022), mencatat bahwa keempat perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut telah melanggar Berita Acara Hasil Rapat Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Bulan April dengan Nomor 3802/321/2022, sesuai dengan Peraturan Menteri No. 01/Permentan/KB.120/I/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun.
 
Lantas, melawan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat No. 188.4/3/SULBAR/I/2022 tanggal 03 Januari 2022 Tentang Pembentukan TIM Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Sulawesi Barat.
 
Sebelumnya rapat TIM Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar kelapa sawit Produksi Pekebun dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 8 April 2022 lalu di Grand Maleo Hotel dan Convention Mamuju yang diikuti oleh TIM Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun, dengan Hasil Besar indeks “K” yang disepakati adalah 86.00%.

“Dimana Harga rata-rata Penjualan CPO adalah Rp 15.126,13 dan Harga Rata rata penjualan inti sawit adalah Rp 12.176,60 dengan Rumus Perhitungan Harga TBS terlampir dan berlaku pertanggal 9 April 2022,” catat Irfan, mewakili petani sawit yang mengajukan somasi.

Lebih lanjut tutur Irfan, dengan penetapan tersebut pihak petani sangat mengapresiasi dan gembira kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam Hal ini TIM Penetapan Harga TBS yang memperjuangkan Harga TBS Tetap Stabil dan Naik.
 
“Namun tak ada satupun perusahaan di Mamuju Tengah yang memberlakukan itu, malah harga semakin turun dan merosot dari harga penetapan yang perhari ini hanya Rp. 2.000/Kg sampai ada isu harga TBS akan turun Menjadi Rp. 1.000,-/Kg,” ungkapnya.

Melihat kondisi tersebut, Irfan menilai, para pabrik kelapa sawit itu seolah olah mempermainkan Harga TBS sawit dan tidak mengikuti penetapan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
 
Irfan pun melayangkan somasi dan meminta penjelasan kenapa harga penetapan TBS Sawit yang sudah disepakati tidak diterapkan di 4 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki pabrik kelapa sawit tersebut. “Karena in sangat merugikan kami petani sawit,” katanya.

Petani pun memberikan waktu waktu jawaban hingga 3x24 Jam untuk menjawab tuntutan para petani yang menjadi pihak yang dirugikan, karena semua kebutuhan perawatan dan pemeliharaan kelapa sawit semakin mahal yang berbanding terbalik semakin hari harga TBS sawit semakin merosot dan terjun bebas.

“Jika somasi ini tidak ditanggapi dalam waktu 3x24 Jam terhitung pertanggal 26 April 2022. maka kami masyarakat petani Mamuju Tengah akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di perusahaan Bapak/Ibu pimpin,” tandas Irfan yang juga anggota dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS). 

Baca juga informasi seputar Mamuju lainnya di Radarmamuju.com.


Sumber : Infosawit /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
SawitUpdate

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

Senin, 15 September 2025 - 13:30:24 WIB
SawitUpdate

Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:04:10 WIB
SawitUpdate

Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%

Senin, 24 Maret 2025 - 10:22:55 WIB
SawitUpdate

WTO Menangkan Indonesia, Pemerintah Desak Uni Eropa Hapus Kebijakan Diskriminatif CPO

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:07:40 WIB
SawitUpdate

CPO di Jalur Kenaikan: Permintaan Ekspor Memicu Lonjakan Harga

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:48:47 WIB
SawitUpdate

CPO Melimpah, Aceh Berpeluang Punya Pabrik Minyak Goreng Sendiri

Ahad, 13 Oktober 2024 - 13:11:26 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 320 Kali
  • 02
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 212 Kali
  • 03
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 223 Kali
  • 04
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 270 Kali
  • 05
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 983 Kali
  • 06
    54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
    Dibaca: 237 Kali
  • 07
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 294 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id