• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 03 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • SawitUpdate

Jelang Lebaran, Perusahaan Sawit Wajib Bayar THR Untuk Semua Buruh Kebun

MD Yasir

Sabtu, 30 April 2022 13:01:17 WIB
Cetak
Jelang Lebaran, Perusahaan Sawit Wajib Bayar THR Untuk Semua Buruh Kebun

BOGOR, Beritaone.id - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak normatif yang kerap diabaikan perkebunan sawit. Walaupun ketentuan hukum sudah ada dan jelas, THR sebagai hak tidak selalu otomatis didapatkan oleh buruh. Banyak perusahaan dengan berbagai alasan tidak menjalankan kewajiban membayar THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di perkebunan sawit, status kerja yang tidak permanen dijadikan alasan untuk tidak memenuhi kewajiban membayar THR.

Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo mengatakan, pemerintah harus memastikan semua buruh menerima THR tanpa pengecualian. “Kami meminta pemerintah memastikan buruh perkebunan sawit menerima THR tanpa membedakan status hubungan kerjanya. Pemerintah tidak cukup hanya membuat posko pengaduan saja, tapi mendatangi perkebunan sawit untuk memastikan buruh memperoleh THR dan memberikan sanksi yang tegas bagi perkebunan sawit yang tidak membayar THR buruh," kata Achmad Surambo belum lama ini.
 
Sementara, berdasarkan monitoring Sawit Watch di sejumlah perkebunan sawit, status hubungan kerja yang tidak permanen menjadi alasan perusahaan untuk tidak memberikan THR bagi buruh harian lepas (BHL).

\“Kami menerima informasi dari buruh perkebunan sawit di Kalimantan Tengah, Bengkulu, Kalimantan Utara dimana BHL tidak menerima THR sebagaimana ketentuan pemerintah. “BHL bekerja setara dengan buruh tetap untuk kepentingan perusahan, mereka tidak menerima THR sebagaimana ketentuan pemerintah, mereka hanya diberi bingkisan ala kadarnya saja. Di salah satu perkebunan sawit di Bengkulu, sejumlah BHL tidak menerima THR dengan alasan BHL tersebut bekerja di kebun plasma. Di perkebunan sawit di Musi Rawas, THR untuk BHL baru dibayarkan pada 5 hari sebelum lebaran,” ungkap spesialis perburuhan Sawit Watch, Zidane.
 
Perusahaan yang tidak memberi THR atau mengganti dengan bingkisan merupakan pelanggaran terhadap ketentuan pemerintah. Tercatat sejumlah perkebunan sawit di Kalimantan Tengah memberikan bingkisan seadanya kepada BHL. Faktany, keuntungan besar yang selama ini diperoleh perusahaan tidak menjamin buruh menerima hak-haknya.

“THR hanya diberikan kepada buruh permanan, sementara BHL hanya menerima bingkisan berupa sirup, roti kaleng, gula, teh yang jika dinominalkan nilainya tidak lebih dari Rp. 300.000. Di aturan sudah jelas bahwa THR merupakan hak normatif buruh, termasuk BHL. Tidak ada aturan yang membenarkan THR diganti dengan bingkisan ala kadarnya. Pemerintah harus mengevaluasi dan memberi sanksi kepada perusahaan yang tidak memberi THR atau memberi bingkisan sebagai ganti THR,” kata Sekretaris SEPASI Kalimantan Tengah, Dianto Arifin. 


Sumber : Infosawit /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
SawitUpdate

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

Senin, 15 September 2025 - 13:30:24 WIB
SawitUpdate

Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:04:10 WIB
SawitUpdate

Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%

Senin, 24 Maret 2025 - 10:22:55 WIB
SawitUpdate

WTO Menangkan Indonesia, Pemerintah Desak Uni Eropa Hapus Kebijakan Diskriminatif CPO

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:07:40 WIB
SawitUpdate

CPO di Jalur Kenaikan: Permintaan Ekspor Memicu Lonjakan Harga

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:48:47 WIB
SawitUpdate

CPO Melimpah, Aceh Berpeluang Punya Pabrik Minyak Goreng Sendiri

Ahad, 13 Oktober 2024 - 13:11:26 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 366 Kali
  • 02
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 253 Kali
  • 03
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 295 Kali
  • 04
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 300 Kali
  • 05
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 333 Kali
  • 06
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 321 Kali
  • 07
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 662 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id