• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 03 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Pemangku Adat Tidak Merasa Diusir Dari Balai Adat LAMR

Redaktur

Kamis, 21 April 2022 22:19:53 WIB
Cetak
Pemangku Adat Tidak Merasa Diusir Dari Balai Adat LAMR
Datuk Tarlaili

Pekanbaru - Sejumlah pemangku adat mengatakan tidak merasa diusir dari Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Jln. Diponegoro 39, menyusul permintaan mengosongkan aset pemerintah itu oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Riau atas nama Pemerintah Provinsi Riau. Sebab, alasannya jelas dan terukur, menyangkut kekayaan daerah yang harus ditertibkan sesuai ketentuan berlaku.

“Menyimpulkan pengusiran datuk-datuk dari balai itu akibat adanya surat Sekda tersebut merupakan sesuatu yang amat berlebihan, terkesan tendensius, bahkan bisa dilaporkan sebagai bentuk ujaran kebencian sekaligus provokasi. Datuk mana yang merasa terusir itu,” kata Datuk Tarlaili yang sejak puluhan tahun menjadi pengurus LAMR, di antara posisi Dewan Pimpinan Harian (DPH) dan Majelis Kerapatan Adat (MKA), hari Kamis (21/4). 

Sebagaimana banyak disiarkan awal pekan lalu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto selaku Pengelola Barang tertanggal 18 April 2022. Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pasal 155 ayat (1) menyebutkan bahwa jangka waktu pinjam pakai barang milik daerah paling lama 5 (lima) tahun.

Surat itu sendiri oleh suatu media ditanggapi secara emosional tanpa menunjukkan identitas. Kesimpulan pengusiran datuk-datuk dari balai adat, sama sekali tidak berdasar. Hal ini sebenarnya tidak perlu ditanggapi, tetapi memang harus diluruskan agar tidak menyesatkan. 

“Jadi, sebenarnya surat Sekda itu bahkan dinilai terlambat karena setidak-tidaknya, setelah adanya Permandagri itu tahun 2016, gedung itu telah lebih lima tahun digunakan LAMR,” kata pemangku adat yang lain, Datuk Jonnaidi Dassa yang sempat menjadi salah seorang ketua DPH LAMR 2017-2022 dan kini sudah dinyatakan demisioner. 

Baik Tarlaili maupun Jonnaidi mengatakan, jika dikaitkan dengan suksesi yang terjadi di dalam tubuh LAMR sekarang, surat tersebut justru muncul pada waktu yang tepat. Saat sekarang inilah misalnya diurai lagi, apa-apa barang atau fasilitas milik Pemprov Riau, untuk dinilai layak atau tidak digunakan lagi. 

Keduanya mengatakan, tentu tidak saja menyangkut gedung, tetapi juga apa-apa yang berhubungan dengan milik pemerintah seperti kursi-meja bahkan mobil. “Kalau tidak dilaksanakan sekarang, tentu salah pula Sekdaprov yang bertanggung jawab langsung terhadap barang-barang di bawah pengelolaannya,” ujar Jonnaidi.

Selain itu sudah pada tempatnya, jika si peminjam meminta barangnya dengan landasan ketentuan, LAMR mengembalikan. Apalagi di dalam surat itu dinyatakan bahwa pengelolaan barang bisa diajukan kembali dalam jangka lima tahun pula. “Kan tak masalah, sebab bjika memungkinkan, LAMR akan buat surat permohonan kembali ke pemerintah untuk meminjam gedung tersebut,” kata Tarlaili.

Tarlaili tidak sependapat karena ada melekat kata “adat”, segala sesuatunya menjadi istimewa, sehingga menjadi alasan untuk tidak mengembalikan balai adat kepada pemiliknya. Dalam struktur adat saja menunjukkan bahwa hanya adat sebenar adat yang tidak bisa berubah, sedangkan selebihnya yakni adat yang diadatkan dan adat teradatkan, memungkinkan menyesuaikan diri dengan berbagai pertimbangan termasuk musyawarah.

Pengelolaan balai adat tergolong dalam adat yang diadatkan yakni segala sesuatu yang ditetapkan oleh pemerintah. Balai adat aadalh milik permintah yang pemakaiannya diatur dalam suatu ketentuan. “Jadi, jika kita memang orang Melayu Riau, kita pasti tahu dan taat adat. Menyerahkan kembali balai adat sesuai ketentuannya itu, merupakan bukti sejauh mana kita beradat atau tidak,” kata Tarlaili.


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB
Nasional

Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Rabu, 22 April 2026 - 22:44:29 WIB
Nasional

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:09:08 WIB
Nasional

HUT ke-6 JMSI, Dewan Pers Respons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Insan Pers

Ahad, 08 Februari 2026 - 21:32:11 WIB
Nasional

Percepatan PSR Digenjot, BPDP Gandeng 42 Kelembagaan Pekebun di 11 Provinsi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:08:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 356 Kali
  • 02
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 234 Kali
  • 03
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 282 Kali
  • 04
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 291 Kali
  • 05
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 323 Kali
  • 06
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 309 Kali
  • 07
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 646 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id