• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 02 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Pemerintahan

Pemprov Riau Jadi Salah Satu Penerima Akun Penerapan E-BMD Dari Kemendagri

MD Yasir

Kamis, 17 Maret 2022 22:18:39 WIB
Cetak
Pemprov Riau Jadi Salah Satu Penerima Akun Penerapan E-BMD Dari Kemendagri

PEKANBARU, Beritaone.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menjadi salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang menerima akun penerapan aplikasi Elektronik Badan Milik Daerah (E-BMD) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Akun E-BMD milik Pemprov Riau ini diserahkan bersamaan dengan empat provinsi lainnya yaitu Provinsi Jawa Barat, Sumatera Barat, Banten dan Aceh, dalam acara webinar Keuangan Daerah (Keuda) update series 10 dengan tema optimalisasi pengelolaan barang milik daerah melalui penggunaan aplikasi E-BMD secara virtual.

Untuk diketahui, E-BMD ini ditetapkan dan disosialisasikan sesuai dengan lahirnya Permendagri nomor 47 tahun 2021. Sejak diluncurkan sistem E-BMD tersebut, sudah terdapat 47 pemerintah daerah yang menyampaikan surat permohonan penggunaan sistem itu, yaitu lima provinsi, 21 kabupaten dan enam kota. 

Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Komedi mengungkapkan, username E-BMD kali ini diberikan kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan surat permohonan penggunaan sistem E-BMD. 

Sehingga pemerintah daerah dapat langsung melakukan pencatatan atas perolehan atau penerimaan barang milik daerah pada tahun 2022 sampai proses pelaksanaan migrasi data.

Komedi mengungkapkan, apabila username ini sudah diberikan atau diterima, maka pemerintah daerah sudah dapat menggunakan pencatatan atas hasil pengadaan tahun 2022. Kemudian saldo akhir 2021 juga bisa diinput atau di migrasi ke aplikasi yang namanya E-BMD ini.

"Harapannya adalah kalau ini sudah bisa dilakukan di tahun 2022 ini, maka laporan barang milik daerah yang akan disajikan di tahun 2023 ini Insya Allah bisa dicapai. Tetapi di dalam regulasi dikatakan bahwa diberikan waktu dua tahun, sehingga paling lambat adalah 2023 atau laporan barang milik daerah 2023 yang akan disajikan di tahun 2024 ini harus sudah menggunakan E-BMD," ucapnya, Kamis (17/3/2022).

Ia mengungkapkan, sistem ini dibangun dengan tujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam menyajikan laporan secara cepat, tepat dan handal. 

Terangnya, arsitektur dalam sistem ini dirancang dengan memperhatikan kaidah-kaidah yang mudah dipahami dan aplikatif, serta dapat menyajikan semua laporan barang milik daerah yang dibutuhkan dalam mendukung penyajian neraca dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) pada tingkat SKPD dan pemerintah daerah.

Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menginginkan, output yang diharapkan dari sistem ini sudah mencerminkan seluruh laporan sesuai pengaturan dalam Permendagri Nomor 47 tahun 2021. 

"Dalam Permendagri tersebut pemerintah daerah diamanatkan untuk menyampaikan laporan barang milik daerah semester 1 paling lambat minggu ke 4 bulan Agustus tahun berkenaan dan laporan barang milik daerah semester 2 paling lambat satu bulan sejak diterima laporan hasil pemeriksaan BPK," tutupnya.

Terpisah, kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau Indra SE, M.Si melalui Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Tengku Rigabrimayuda S.STP, M.Si menuturkan bahwa, Pemerintah Provinsi Riau siap menerapkan E BMD sebagai aplikasi penatausahaan aset di Pemerintah Provinsi Riau, pihaknya telah menyiapkan Big Data serta sarana dan prasarana pendukung untuk migrasi data serta penerapan E BMD Pemerintah Provinsi Riau, dan pada waktu yang tidak terlalu lama akan melaksanakan sosialisasi Permendagri 47 tahun 2021 kepada Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau. 

E-BMD berbasis web dari Kemendagri ini diserahkan oleh Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah kepada Pemerintah Provinsi Riau yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Penatausahaan Barang Milik Daerah BPKAD Provinsi Riau Roby Syafutra, S.STP, M.Si.

Roby mengungkapkan bahwa, terbitnya Permendagri 47 tahun 2021 ini merupakan standar acuan dan pedoman bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia dalam menatausahakan bmd secara jelas dan terinci, dengan E-BMD sebagai aplikasi pembantuannya, sehingga kedepan dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.


 Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Pemerintahan

Pemerintahan Presiden Prabowo Bukan Reinkarnasi Orde Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:10:21 WIB
Pemerintahan

Sepanjang 2025, Pemerintah Prabowo Tarik Utang Baru Rp736,3 Triliun

Jumat, 09 Januari 2026 - 13:54:03 WIB
Pemerintahan

Prabowo Bersyukur Dikritik, Artinya Diselamatkan

Selasa, 06 Januari 2026 - 15:03:15 WIB
Pemerintahan

Besok Prabowo Gelar Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang

Senin, 05 Januari 2026 - 23:20:05 WIB
Pemerintahan

Pemerintah Tak Boleh Terjebak Birokrasi Kaku Saat Tangani Bencana Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:17:06 WIB
Pemerintahan

Pejabat Harus Mencontoh Ma’ruf Amin, Mundur Tanpa Didesak

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:18:03 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
27 Juni 2026
PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
27 Juni 2026
Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
26 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 310 Kali
  • 02
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 232 Kali
  • 03
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 259 Kali
  • 04
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 289 Kali
  • 05
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 281 Kali
  • 06
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 606 Kali
  • 07
    Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
    Dibaca: 355 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id