• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 30 Oktober 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Kejari Indragiri Hulu Musnahkan Barang Bukti 132 Perkara, Sabu 619,47 Gram Ikut Dimusnahkan

Fitri Aisah

Kamis, 29 Oktober 2026 20:27:29 WIB
Cetak
Kejari Indragiri Hulu Musnahkan Barang Bukti 132 Perkara, Sabu 619,47 Gram Ikut Dimusnahkan

Inhu, BeritaOne.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) untuk periode Juli hingga September 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Indragiri Hulu, Kamis (29/10/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.

Pemusnahan dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Indragiri Hulu. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah kepala seksi di lingkungan Kejari Inhu serta perwakilan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hulu.

Berdasarkan rekapitulasi periode Juli–September 2026, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 132 perkara, terdiri atas 87 perkara narkotika, 25 perkara orang dan harta benda (Oharda), serta 20 perkara keamanan negara, ketertiban umum, dan tindak pidana umum lainnya (Kamnegtibum dan TPUL).

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 619,47 gram, ganja seberat 52,26 gram, dan ekstasi seberat 7,19 gram. Selain itu, terdapat 587 buah barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, antara lain dihancurkan, dibakar, dipotong, dan digiling hingga barang bukti rusak serta tidak dapat digunakan kembali. Pelaksanaan kegiatan disaksikan langsung oleh seluruh pihak yang hadir.

Khusus untuk barang bukti berupa narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi, pemusnahan dilakukan dengan memperhatikan prosedur yang berlaku guna mencegah penyalahgunaan serta meminimalkan risiko terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Setelah seluruh rangkaian pemusnahan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti (BA-23) oleh pihak terkait sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.

Melalui kegiatan ini, Kejari Indragiri Hulu melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemusnahan tersebut juga menjadi bagian dari penanganan barang bukti agar tidak disalahgunakan dan tidak lagi memiliki nilai guna sebagaimana sebelum dimusnahkan.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Keselamatan Kerja, PLN UP3 Rengat Bersinergi dengan BPBD dan Damkar Gelar Simulasi Tanggap Darurat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:54:39 WIB
Daerah

Soroti Karhutla dan Kerusakan Hutan, Koalisi Masyarakat Sipil Riau Desak Perlindungan Masyarakat Adat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:16:40 WIB
Daerah

PLN UID Riau dan Kepri Salurkan Bantuan Rp531 Juta, Nyalakan Harapan di HLN ke-81

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:51:41 WIB
Daerah

Tak Sekadar Terangi Negeri, PLN UP3 Rengat Salurkan Bantuan Sosial Lewat YBM PLN pada Momentum HLN ke-81

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:40:32 WIB
Daerah

Polsek Kuala Cenaku Dorong Warga Kembangkan Cabai dan Jagung Pipil untuk Ketahanan Pangan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:46:08 WIB
Daerah

Anggota Komisi III DPR RI Pertanyakan Dasar Hukum Beroperasinya Kembali Enam PKS di Kuansing

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:10:24 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Keselamatan Kerja, PLN UP3 Rengat Bersinergi dengan BPBD dan Damkar Gelar Simulasi Tanggap Darurat
30 Oktober 2026
Kejari Indragiri Hulu Musnahkan Barang Bukti 132 Perkara, Sabu 619,47 Gram Ikut Dimusnahkan
29 Oktober 2026
Soroti Karhutla dan Kerusakan Hutan, Koalisi Masyarakat Sipil Riau Desak Perlindungan Masyarakat Adat
29 Oktober 2026
Dari Stunting hingga Kopi Minangkabau, Astra Beri Apresiasi 9 Pembawa Perubahan di SATU Indonesia Awards 2026
29 Oktober 2026
PLN UID Riau dan Kepri Salurkan Bantuan Rp531 Juta, Nyalakan Harapan di HLN ke-81
29 Oktober 2026
Tak Sekadar Terangi Negeri, PLN UP3 Rengat Salurkan Bantuan Sosial Lewat YBM PLN pada Momentum HLN ke-81
28 Oktober 2026
Polsek Kuala Cenaku Dorong Warga Kembangkan Cabai dan Jagung Pipil untuk Ketahanan Pangan
28 Oktober 2026
HLN ke-81, PLN Perkuat Kedaulatan Energi dan Percepat Transisi Menuju Energi Hijau
28 Oktober 2026
Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
27 Oktober 2026
Anggota Komisi III DPR RI Pertanyakan Dasar Hukum Beroperasinya Kembali Enam PKS di Kuansing
27 Oktober 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Soroti Karhutla dan Kerusakan Hutan, Koalisi Masyarakat Sipil Riau Desak Perlindungan Masyarakat Adat
    Dibaca: 297 Kali
  • 02
    TK Melati Tranita Borong Empat Piala dalam Lomba Mewarnai HUT KE-1 Golden Lucky Mart
    Dibaca: 243 Kali
  • 03
    Gerak Cepat Satreskrim Polres Inhu, Terduga Pelaku Curas Ditangkap di Pekan Heran
    Dibaca: 676 Kali
  • 04
    Polres Inhu Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, 10 Pelanggaran Jadi Sasaran
    Dibaca: 297 Kali
  • 05
    Konferda III PA GMNI Riau Sukses Digelar, Iman Munandar - Rudolf Perdion Pimpin Periode 2026-2031
    Dibaca: 279 Kali
  • 06
    Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar, Bahas Pengukuhan Pengurus dan Potensi Kuliner Daerah
    Dibaca: 262 Kali
  • 07
    Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial, GASPER Bersama Polsek Rengat Barat Peringati Sumpah Pemuda
    Dibaca: 594 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id