• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 07 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah
  • Inhu

Asisten Umum eks PT WMI: Persoalan Satgas PKH dengan Kejaksaan dan TNI Sudah Tuntas di Tingkat Pusat

Ramdana Yudha

Kamis, 06 Agustus 2026 14:22:01 WIB
Cetak
Asisten Umum eks PT WMI: Persoalan Satgas PKH dengan Kejaksaan dan TNI Sudah Tuntas di Tingkat Pusat
Posisi di sebelah kanan Asisten Umum eks PT Wahana Mandiri Indonesia, Budi Nurhayati Aliasyahnas

Inhu, BeritaOne.id  - Pengelolaan kebun kelapa sawit eks PT Wahana Mandiri Indonesia (WMI) di Desa Payarumbai Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)- Riau, menantang presiden Prabowo terhadap Satgas Penertiban Kawasan Kembali (PKH). Kali ini, penolakan datang dari Budi Nurhayati Aliasyahnas yang mengaku sebagai Asisten Umum perkebunan sawit eks PT WMI.

Sebagai asisten umum kebun PT WMI,  secara terbuka menolak rencana pengelolaan kebun seluas sekitar 800 hektare melalui skema kerja sama operasi (KSO) bersama mitra Agrinas Palma Nusantara.

Tak tanggung-tanggung, Budi bahkan menyatakan siap menemui Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan keberatannya terhadap kebijakan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan keberadaan Agrinas dalam pengelolaan kebun tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Budi saat bertemu pihak PT Riau Palma Perkasa (RPP), Kamis (6/8/2026), yang datang ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan survei kebun eks PT WMI dengan.luasan lebih kurang 800 ha.

"Saya tantang Presiden Prabowo. Nanti saya temui Prabowo untuk membubarkan Satgas PKH dan Agrinas, bikin resah saja" ujar Budi dalam pertemuan tersebut.

Budi Nurhayati Aliasyahnas ini mengklaim, sikap penolakan tersebut bukan semata-mata keputusan pribadi. Menurutnya, mendapatkan arahan dari pemilik kebun eks PT WMI yang berada di Jakarta.

Sebagai asisten umum PT WMI, dirinya juga mengklaim persoalan terkait Satgas PKH yang melibatkan unsur Kejaksaan dan TNI telah diselesaikan oleh pihak pemilik kebun di tingkat pusat.

"Semua urusan dengan Satgas PKH dari Kejaksaan dan TNI yang bertugas sudah diselesaikan oleh pemilik eks PT WMI di Jakarta," kata Budi.

Sebagai pekerja kebun kelapa sawit PT WMI, bahkan menyebut persoalan Penertiban kawasan hutan terhadap kebun tempatnya bekerja tidak mengganggu PT WMI dalam melakukan mengelolan.

"Kami menolak Agrinas melakukan pengelolaan kebun WMI ini. Kami tidak butuh KSO. Bos kami di Jakarta sudah selesaikan urusan dengan Satgas PKH di pusat. Kami tetap mengelola kebun atas nama PT WMI," tegas Budi Nurhayati Aliasyahnas.

Dalam kesempatan itu, Budi juga mengklaim sekitar 60 orang tenaga kerja yang selama ini bekerja di kebun eks PT WMI masih bertahan dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.

Budi juga menyatakan lahan yang ditanami kelapa sawit tersebut diperoleh melalui proses jual beli tanah masyarakat dan menurutnya tidak terdapat konflik dengan masyarakat di sekitar areal perkebunan.

"Seluruh tanah yang ditanami kelapa sawit bersumber dari jual beli dan tidak ada konflik kebun WMI dengan masyarakat setempat Luasannya sekitar 800 hektare," jelasnya.

Namun, di tengah penolakan tersebut, sejumlah pekerja PT WMI dilokasi kebun 800 ha, meminta identitasnya dirahasiakan justru menyatakan sikap berbeda bahkan mendukung pengelolaan kebun dilakukan KSO mitra Agrinas.

Pekerja tersebut mengaku dirinya bersama sejumlah pekerja lainnya pada prinsipnya siap mengikuti kebijakan pengelolaan baru apabila dilakukan sesuai prosedur. "Kalau kami ikut saja, yang penting tetap bekerja," ujarnya.

Pernyataan itu sekaligus menunjukkan bahwa di tingkat pekerja, persoalan utama bukan semata soal siapa yang mengelola kebun, melainkan kepastian keberlanjutan pekerjaan mereka.

PT RPP: Datang untuk Survei, Bukan Mengambil Alih Secara Sepihak

Sementara itu, Manager Operasional PT Riau Palma Perkasa (RPP) mitra Agrinas, Zulpen Zuhri SE, membantah jika kedatangannya ke lokasi kebun 800 ha eks PT WMI bertujuan melakukan pengambilalihan secara sepihak.

Menurut Zulpen, pihaknya datang untuk melakukan survei, peninjauan kondisi kebun sekaligus bertemu dengan pihak yang smasih melakukan kegiatan di areal kebun dengan mengelola areal 800 ha eks PT WMI.

"Kedatangan kami selain survei, juga untuk menanyakan apakah eks pekerja PT WMI dapat bergabung dan melanjutkan pekerjaan dalam pengelolaan kebun yang dilakukan PT RPP sebagai mitra Agrinas," terang Zulpen.

Namun, menurut Zulpen, rencana tersebut mendapat penolakan dari Budi Nurhayati Aliasyahnas yang mengaku sebagai Asisten Umum PT WMI. Penolakan tersebut, kata Zulpen, akan menjadi bahan laporan resmi kepada pihak terkait.

"Terkait penolakan PT Riau Palma Perkasa sebagai mitra Agrinas yang hendak melakukan pengelolaan kebun 800 ha eks PT WMI, kami akan menyampaikannya secara resmi kepada Agrinas," tegas Zulpen.

Tak berhenti di situ, Zulpen juga menyatakan pihaknya akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan Budi Nurhayati Aliasyahnas kepada Polres Inhu.
"Kami akan melaporkan persoalan ini kepada Polres Inhu untuk mendapatkan kejelasan secara hukum," pungkasnya.

Kini, polemik kebun eks PT WMI seluas sekitar 800 hektare tersebut memasuki babak baru. Di satu sisi, pengelola lama menyatakan menolak pengelolaan melalui Agrinas dan mengklaim persoalan dengan Satgas PKH telah selesai. Di sisi lain, mitra Agrinas menyatakan memiliki kepentingan untuk menjalankan pengelolaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pertanyaan besarnya, siapa yang memiliki kewenangan sah untuk mengelola kebun tersebut setelah penertiban kawasan hutan, dan bagaimana nasib puluhan pekerja yang menggantungkan hidup dari perkebunan itu? **BOI9


 Editor : Yudha / Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Wujud Kepedulian kepada Masyarakat, CV PLB Serahkan CCTV untuk Kantor Camat dan Bantuan Renovasi Gereja

Senin, 03 Agustus 2026 - 08:56:43 WIB
Daerah

Dukung Akses Pendidikan, YBM PLN UP3 Rengat Berikan Paket Sekolah dan Uang Saku bagi 85 Anak Dhuafa

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:47:14 WIB
Daerah

PLN dan Kodim 0314/Inhil Perkuat Sinergi Dukung Pengembangan Koperasi Merah Putih

Senin, 27 Juli 2026 - 21:41:43 WIB
Daerah

Bhabinkamtibmas Aur Cina Rutin Dampingi Petani, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:00:48 WIB
Daerah

Kepolisian Validasi Kesiapsiagaan Karhutla PT TPP di Inhu

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:25:30 WIB
Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Enam Desa

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:39:07 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
Asisten Umum eks PT WMI: Persoalan Satgas PKH dengan Kejaksaan dan TNI Sudah Tuntas di Tingkat Pusat
06 Agustus 2026
Rombak Birokrasi PU, Menteri Dody Diduga Kena Serangan Balik Mafia Proyek
06 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Umumkan Buyback Saham Rp8 Triliun untuk 12 Bulan
05 Agustus 2026
Astranauts 2026: PT Astra International Tbk Pilih 12 Inovasi Digital dari AI hingga IoT
05 Agustus 2026
Kejar Target 15 Bendungan, Menteri PU Dody Hanggodo Pastikan Irigasi Merauke Ikut Digenjot
04 Agustus 2026
Setelah Jalan Sungai Rawa Viral, Warga Siak Mulai Berani Protes Kerusakan Infrastruktur
03 Agustus 2026
Wujud Kepedulian kepada Masyarakat, CV PLB Serahkan CCTV untuk Kantor Camat dan Bantuan Renovasi Gereja
03 Agustus 2026
Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan
01 Agustus 2026
Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita
30 Juli 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 477 Kali
  • 02
    Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan
    Dibaca: 250 Kali
  • 03
    Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 04
    Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu
    Dibaca: 420 Kali
  • 05
    Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti
    Dibaca: 367 Kali
  • 06
    Dukung Akses Pendidikan, YBM PLN UP3 Rengat Berikan Paket Sekolah dan Uang Saku bagi 85 Anak Dhuafa
    Dibaca: 437 Kali
  • 07
    PLN dan Kodim 0314/Inhil Perkuat Sinergi Dukung Pengembangan Koperasi Merah Putih
    Dibaca: 480 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id