• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 29 September 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah
  • Inhu

Asisten Umum eks PT WMI: Persoalan Satgas PKH dengan Kejaksaan dan TNI Sudah Tuntas di Tingkat Pusat

Ramdana Yudha

Kamis, 06 Agustus 2026 14:22:01 WIB
Cetak
Asisten Umum eks PT WMI: Persoalan Satgas PKH dengan Kejaksaan dan TNI Sudah Tuntas di Tingkat Pusat
Posisi di sebelah kanan Asisten Umum eks PT Wahana Mandiri Indonesia, Budi Nurhayati Aliasyahnas

Inhu, BeritaOne.id  - Pengelolaan kebun kelapa sawit eks PT Wahana Mandiri Indonesia (WMI) di Desa Payarumbai Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)- Riau, menantang presiden Prabowo terhadap Satgas Penertiban Kawasan Kembali (PKH). Kali ini, penolakan datang dari Budi Nurhayati Aliasyahnas yang mengaku sebagai Asisten Umum perkebunan sawit eks PT WMI.

Sebagai asisten umum kebun PT WMI,  secara terbuka menolak rencana pengelolaan kebun seluas sekitar 800 hektare melalui skema kerja sama operasi (KSO) bersama mitra Agrinas Palma Nusantara.

Tak tanggung-tanggung, Budi bahkan menyatakan siap menemui Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan keberatannya terhadap kebijakan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan keberadaan Agrinas dalam pengelolaan kebun tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Budi saat bertemu pihak PT Riau Palma Perkasa (RPP), Kamis (6/8/2026), yang datang ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan survei kebun eks PT WMI dengan.luasan lebih kurang 800 ha.

"Saya tantang Presiden Prabowo. Nanti saya temui Prabowo untuk membubarkan Satgas PKH dan Agrinas, bikin resah saja" ujar Budi dalam pertemuan tersebut.

Budi Nurhayati Aliasyahnas ini mengklaim, sikap penolakan tersebut bukan semata-mata keputusan pribadi. Menurutnya, mendapatkan arahan dari pemilik kebun eks PT WMI yang berada di Jakarta.

Sebagai asisten umum PT WMI, dirinya juga mengklaim persoalan terkait Satgas PKH yang melibatkan unsur Kejaksaan dan TNI telah diselesaikan oleh pihak pemilik kebun di tingkat pusat.

"Semua urusan dengan Satgas PKH dari Kejaksaan dan TNI yang bertugas sudah diselesaikan oleh pemilik eks PT WMI di Jakarta," kata Budi.

Sebagai pekerja kebun kelapa sawit PT WMI, bahkan menyebut persoalan Penertiban kawasan hutan terhadap kebun tempatnya bekerja tidak mengganggu PT WMI dalam melakukan mengelolan.

"Kami menolak Agrinas melakukan pengelolaan kebun WMI ini. Kami tidak butuh KSO. Bos kami di Jakarta sudah selesaikan urusan dengan Satgas PKH di pusat. Kami tetap mengelola kebun atas nama PT WMI," tegas Budi Nurhayati Aliasyahnas.

Dalam kesempatan itu, Budi juga mengklaim sekitar 60 orang tenaga kerja yang selama ini bekerja di kebun eks PT WMI masih bertahan dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.

Budi juga menyatakan lahan yang ditanami kelapa sawit tersebut diperoleh melalui proses jual beli tanah masyarakat dan menurutnya tidak terdapat konflik dengan masyarakat di sekitar areal perkebunan.

"Seluruh tanah yang ditanami kelapa sawit bersumber dari jual beli dan tidak ada konflik kebun WMI dengan masyarakat setempat Luasannya sekitar 800 hektare," jelasnya.

Namun, di tengah penolakan tersebut, sejumlah pekerja PT WMI dilokasi kebun 800 ha, meminta identitasnya dirahasiakan justru menyatakan sikap berbeda bahkan mendukung pengelolaan kebun dilakukan KSO mitra Agrinas.

Pekerja tersebut mengaku dirinya bersama sejumlah pekerja lainnya pada prinsipnya siap mengikuti kebijakan pengelolaan baru apabila dilakukan sesuai prosedur. "Kalau kami ikut saja, yang penting tetap bekerja," ujarnya.

Pernyataan itu sekaligus menunjukkan bahwa di tingkat pekerja, persoalan utama bukan semata soal siapa yang mengelola kebun, melainkan kepastian keberlanjutan pekerjaan mereka.

PT RPP: Datang untuk Survei, Bukan Mengambil Alih Secara Sepihak

Sementara itu, Manager Operasional PT Riau Palma Perkasa (RPP) mitra Agrinas, Zulpen Zuhri SE, membantah jika kedatangannya ke lokasi kebun 800 ha eks PT WMI bertujuan melakukan pengambilalihan secara sepihak.

Menurut Zulpen, pihaknya datang untuk melakukan survei, peninjauan kondisi kebun sekaligus bertemu dengan pihak yang smasih melakukan kegiatan di areal kebun dengan mengelola areal 800 ha eks PT WMI.

"Kedatangan kami selain survei, juga untuk menanyakan apakah eks pekerja PT WMI dapat bergabung dan melanjutkan pekerjaan dalam pengelolaan kebun yang dilakukan PT RPP sebagai mitra Agrinas," terang Zulpen.

Namun, menurut Zulpen, rencana tersebut mendapat penolakan dari Budi Nurhayati Aliasyahnas yang mengaku sebagai Asisten Umum PT WMI. Penolakan tersebut, kata Zulpen, akan menjadi bahan laporan resmi kepada pihak terkait.

"Terkait penolakan PT Riau Palma Perkasa sebagai mitra Agrinas yang hendak melakukan pengelolaan kebun 800 ha eks PT WMI, kami akan menyampaikannya secara resmi kepada Agrinas," tegas Zulpen.

Tak berhenti di situ, Zulpen juga menyatakan pihaknya akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan Budi Nurhayati Aliasyahnas kepada Polres Inhu.
"Kami akan melaporkan persoalan ini kepada Polres Inhu untuk mendapatkan kejelasan secara hukum," pungkasnya.

Kini, polemik kebun eks PT WMI seluas sekitar 800 hektare tersebut memasuki babak baru. Di satu sisi, pengelola lama menyatakan menolak pengelolaan melalui Agrinas dan mengklaim persoalan dengan Satgas PKH telah selesai. Di sisi lain, mitra Agrinas menyatakan memiliki kepentingan untuk menjalankan pengelolaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pertanyaan besarnya, siapa yang memiliki kewenangan sah untuk mengelola kebun tersebut setelah penertiban kawasan hutan, dan bagaimana nasib puluhan pekerja yang menggantungkan hidup dari perkebunan itu? **BOI9


 Editor : Yudha / Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

JMSI Riau Gelar UKW 4-6 November 2026, Pendaftaran Dibuka dan Kuota Terbatas

Senin, 28 September 2026 - 19:24:59 WIB
Daerah

Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung

Jumat, 25 September 2026 - 08:41:26 WIB
Daerah

Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga

Rabu, 23 September 2026 - 14:23:50 WIB
Daerah

PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas

Jumat, 18 September 2026 - 20:25:49 WIB
Daerah

Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 15:03:32 WIB
Daerah

Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 16:25:28 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Tbk Dampingi Desa Sejahtera Astra Gede Pangrango Kembangkan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal
28 September 2026
JMSI Riau Gelar UKW 4-6 November 2026, Pendaftaran Dibuka dan Kuota Terbatas
28 September 2026
Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
25 September 2026
Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
23 September 2026
PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
18 September 2026
Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
18 September 2026
Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
17 September 2026
Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
17 September 2026
UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
17 September 2026
BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN dengan Pendekatan Value-Based Health Care
16 September 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
    Dibaca: 214 Kali
  • 02
    Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
    Dibaca: 285 Kali
  • 03
    PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
    Dibaca: 477 Kali
  • 04
    Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
    Dibaca: 993 Kali
  • 05
    Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
    Dibaca: 468 Kali
  • 06
    Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
    Dibaca: 517 Kali
  • 07
    UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
    Dibaca: 480 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id